bacakoran.co

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Viral Tampar Siswa yang Merokok di Sekolah

Gubernur dan Wagub Banten nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga usai dugaan tampar siswa merokok./Kolase Bacakoran.co--Instagram @medsoszone

BACAKORAN.CO — Pemerintah Provinsi Banten mengambil langkah tegas terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (kepsek) SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak.

Gubernur Banten Andra Soni telah memerintahkan agar kepala sekolah tersebut segera dinonaktifkan dari jabatannya menyusul laporan viral yang menyebutkan adanya tindakan penamparan terhadap seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

“Itu sedang kita proses untuk dinonaktif. Lebih jelasnya coba nanti ke Pak Sekda atau Dindik. Saya sudah perintahkan,” ujar Andra seperti dikutip dari Bantenraya.com, Selasa 14 Oktober 2025.

Langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pendidikan di Banten.

Proses penonaktifan akan dilakukan melalui koordinasi antara Sekretaris Daerah (Sekda), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.

BACA JUGA:Kepsek Tampar Siswa Merokok, 630 Murid SMAN 1 Cimarga Mogok Serentak!

BACA JUGA:Kepsek SMAN di Lebak Diduga Tampar Siswa Gegara Merokok, 630 Murid Mogok Sekolah

Kepala Cabang Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak, Gugun Nugraha, menyebut bahwa keputusan ini diambil agar kegiatan belajar mengajar (KBM) di SMAN 1 Cimarga bisa kembali berjalan normal.

Ia juga meminta seluruh dewan guru dan komite sekolah untuk mendorong siswa kembali aktif mengikuti pelajaran.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati turut menanggapi polemik yang menyeret nama kepala sekolah tersebut.

Dalam pernyataannya kepada awak media usai rapat paripurna DPRD Banten, Dimyati menyebut bahwa pelaporan oleh orang tua siswa ke pihak kepolisian adalah hal yang wajar dan bahkan disyukuri.

"Boleh (melapor), kan itu hukum, daripada dia saling b*nuh, tawuran. Malah saya bersyukur kalau ada yang lapor-lapor,” ujar Dimyati seperti dilansir Bacakoran.co dari Faktabanten.co.id, Selasa (15/10/2025).

Mantan Bupati Pandeglang itu menambahkan bahwa pelibatan kepolisian akan membantu mengurai persoalan dan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

“Sehingga saya terima kasih, nanti ada kepolisian yang membantu saya, mana yang benar dan tidak,” jelasnya.

Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga Usai Viral Tampar Siswa yang Merokok di Sekolah

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co — pemerintah provinsi banten mengambil langkah tegas terhadap dugaan kekerasan yang dilakukan oleh kepala sekolah () sman 1 cimarga, kabupaten lebak.

gubernur banten andra soni telah memerintahkan agar kepala sekolah tersebut segera dari jabatannya menyusul laporan viral yang menyebutkan adanya tindakan penamparan terhadap seorang siswa yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

“itu sedang kita proses untuk dinonaktif. lebih jelasnya coba nanti ke pak sekda atau dindik. saya sudah perintahkan,” ujar andra seperti dikutip dari bantenraya.com, selasa 14 oktober 2025.

langkah ini disebut sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjaga integritas dan keamanan lingkungan pendidikan di banten.

proses penonaktifan akan dilakukan melalui koordinasi antara sekretaris daerah (), dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud), serta badan kepegawaian daerah (bkd) sesuai mekanisme kepegawaian yang berlaku.

kepala cabang dinas pendidikan kabupaten lebak, gugun nugraha, menyebut bahwa keputusan ini diambil agar kegiatan belajar mengajar (kbm) di sman 1 cimarga bisa kembali berjalan normal.

ia juga meminta seluruh dewan guru dan komite sekolah untuk mendorong siswa kembali aktif mengikuti pelajaran.

sementara itu, wakil gubernur banten achmad dimyati turut menanggapi polemik yang menyeret nama kepala sekolah tersebut.

dalam pernyataannya kepada awak media usai rapat paripurna dprd banten, dimyati menyebut bahwa pelaporan oleh orang tua siswa ke pihak kepolisian adalah hal yang wajar dan bahkan disyukuri.

"boleh (melapor), kan itu hukum, daripada dia saling b*nuh, tawuran. malah saya bersyukur kalau ada yang lapor-lapor,” ujar dimyati seperti dilansir bacakoran.co dari faktabanten.co.id, selasa (15/10/2025).

mantan bupati pandeglang itu menambahkan bahwa pelibatan kepolisian akan membantu mengurai persoalan dan menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah.

“sehingga saya terima kasih, nanti ada kepolisian yang membantu saya, mana yang benar dan tidak,” jelasnya.

namun, pernyataan dimyati yang menyebut bahwa kesalahan murid seberat apapun harus dimaklumi oleh pihak sekolah memicu kontroversi di media sosial.

“anak (murid) kita nih kalau ada kesalahan sekecil apapun, sebesar apapun yang namanya anak-anak, orang tua harus maklum,” katanya.

“yang namanya kepsek lebih tua, (lebih) senior, harus jaga anak-anak,” sambungnya.

dimyati juga menegaskan bahwa kepala sekolah tetap harus diberi sanksi berupa penonaktifan terlebih dahulu agar lingkungan pendidikan tetap kondusif.

“tetap kepsek beri sanksi nonaktif, baru kita berikan investigasi, dimana letak kesalahannya, siapa yang salah, kalau itu sudah, nanti kita perbaiki,” katanya.

pernyataan dari kedua pimpinan daerah ini memicu gelombang reaksi dari masyarakat, terutama di media sosial.

di unggahan akun instagram @medsoszone, sejumlah netizen menyampaikan kritik dan sindiran terhadap sikap pemerintah daerah.

"kok ya malah bela yg salah... yg bijak dong siapa dulu yg salah ?"

"gpp bu di nonaktifkan..anda tetep guru.anda sudah benar. dulu saya ketauan ngeroko digamparin.disuruh ngeroko sekaligus berbatang2 dimulut sambil hormat tiang bendera. itu jdi bagian manis yg kirindukan."

"'namanya juga anak-anak', berarti wakil gubernur menormalisasikan merokok di sekolah."

"keren nih wagub nya, bs jd pembela anak yg merokok di area sekolah, pasti nih perokok berat dari kecil."

"berarti secara tidak langsung gubernur dan wagub mendukung siswa sekolah untuk merokok?"

"pasti sibapak belum tau pokok persoalannya, dan mungkin blom ngikutin berita. tapi yg penting ngomong dulu biar keliatan kerja."

kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut etika pendidikan, perlindungan siswa, serta batasan tindakan disiplin oleh tenaga pendidik.

pemerintah provinsi banten menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi tindakan kekerasan dalam bentuk apapun di lingkungan sekolah.

Tag
Share