bacakoran.co

Skandal Antam Meledak! KPK Periksa 4 Pejabat dan Seret PT Loco Montrado Sebagai Tersangka Korporasi

KPK tetapkan tersangka dalam kasus korupsi besar, disaksikan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta.--MNC Portal

BACAKORAN.CO - Skandal pengolahan anoda logam antara PT Aneka Tambang (Antam) Tbk dan PT Loco Montrado (LCM) terus bergulir panas.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengguncang publik dengan menetapkan LCM sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat BUMN dan pengusaha besar.

Pada Senin, 13 Oktober 2025, KPK memeriksa empat pejabat penting PT Antam terkait kasus ini.

Pemeriksaan berlangsung untuk mendalami proses kerja sama yang diduga sarat penyimpangan.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut para saksi dimintai keterangan terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara PT Antam dan PT Loco Montrado.

BACA JUGA:Terungkap Dipersidangan, Kelakuan Cabul Oknum Guru SMK Negeri I Lubuklinggau Bikin Geleng-geleng Kepala

BACA JUGA:Publik Kaget! Ahmad Sahroni Kini Muncul Pede Bawa Gelar Doktor Hukum Setelah Menghilang 1,5 Bulan

“Semua saksi hadir, penyidik mendalami terkait peristiwa kerja sama pengolahan anoda logam,” kata Budi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari Tempo.co.

Empat pejabat yang diperiksa ialah dengan nama-nama sebagai berikut:

• Abisetyo Arrozaq Wijaya, Financial Reporting and Costing Manager PT Antam

• Ade Prasetyo, Quality Internal Audit and Development Program Specialist

• Adrian Pratama, Quality Management Assurance Assistant Manager UBPP Logam Mulia

BACA JUGA:Zulhas Sebut Anggaran MBG Tak Mungkin Dipangkas, Purbaya Yudhi Berikan Respon Begini!

BACA JUGA:Miris! Remaja di Cilincing Tega Bunuh Anak SD dan Perkosa Mayat Korban

Skandal Antam Meledak! KPK Periksa 4 Pejabat dan Seret PT Loco Montrado Sebagai Tersangka Korporasi

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - skandal pengolahan anoda logam antara tbk dan pt loco montrado (lcm) terus bergulir panas.

kembali mengguncang publik dengan menetapkan lcm sebagai tersangka korporasi dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret pejabat bumn dan pengusaha besar.

pada senin, 13 oktober 2025, kpk memeriksa empat pejabat penting terkait kasus ini.

pemeriksaan berlangsung untuk mendalami proses kerja sama yang diduga sarat penyimpangan.

juru bicara kpk, budi prasetyo, menyebut para saksi dimintai keterangan terkait kerja sama pengolahan anoda logam antara pt antam dan pt loco montrado.

“semua saksi hadir, penyidik mendalami terkait peristiwa kerja sama pengolahan anoda logam,” kata budi dalam keterangan tertulisnya yang dikutip dari tempo.co.

empat pejabat yang diperiksa ialah dengan nama-nama sebagai berikut:

• abisetyo arrozaq wijaya, financial reporting and costing manager pt antam

• ade prasetyo, quality internal audit and development program specialist

• adrian pratama, quality management assurance assistant manager ubpp logam mulia

• agung kusumawardhana, project management office engineer

kpk resmi menetapkan pt loco montrado sebagai tersangka korporasi dalam perkara ini sejak agustus 2025.

penetapan ini diumumkan pada 14 oktober 2025 oleh budi prasetyo.

“kpk telah menetapkan pt lcm sebagai tersangka korporasi,” ujarnya, dikutip dari kompas.com.

penetapan status hukum terhadap entitas perusahaan ini menandai langkah serius kpk dalam memberantas korupsi yang dilakukan tidak hanya oleh individu, tetapi juga oleh badan usaha.

penyidik mendalami bagaimana lcm sebagai institusi diduga mendapatkan keuntungan dari kerja sama dengan antam.

“penyidik mendalami peran-peran secara korporasi yang dilakukan oleh pt lcm, termasuk keuntungan-keuntungan yang diperoleh oleh pt lcm secara korporasi, secara entitas, bukan oknum atau pihak perseorangan,” ujar budi, dikutip dari metrotvnews.com.

pusat dari pusaran skandal ini adalah direktur utama pt loco montrado, siman bahar.

ia kembali ditetapkan sebagai tersangka pada 4 agustus 2025 setelah sempat lolos karena memenangkan gugatan praperadilan.

dalam proses penyidikan terbaru, kpk telah menyita uang tunai sebesar rp 100,7 miliar dari siman bahar yang diduga merupakan hasil tindak pidana korupsi.

“penyitaan dilakukan dari pihak tersangka sb (siman bahar) selaku direktur utama pt loco montrado,” kata budi, dikutip dari kompas.com.

nama siman bahar juga sempat disebut dalam persidangan kasus korupsi mantan general manager unit bisnis pengolahan dan pemurnian logam mulia pt antam, dody martimbang.

dody sendiri telah divonis 6 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim. vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yang meminta 7 tahun 6 bulan.

dalam dakwaan yang dibacakan jaksa, siman disebut telah memperkaya diri sendiri hingga mencapai rp 100.796.544.104,35 dari kerja sama pengolahan anoda logam yang diduga fiktif dan penuh rekayasa.

kerja sama antara antam dan lcm diduga hanya formalitas, sebab perusahaan swasta tersebut disebut-sebut tidak memiliki kompetensi teknis di bidang pengolahan anoda logam.

penunjukan lcm pun dilakukan tanpa seleksi yang transparan.

dugaan fraud pun mencuat seiring dengan temuan bahwa proyek ini menyebabkan kerugian besar bagi negara.

siman bahar kini dijerat dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 uu no. 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi yang telah diperbarui dengan uu no. 20 tahun 2001, juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 kuhp.

pasal-pasal tersebut mengatur tindak pidana memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

ancaman hukuman dari pasal ini bisa mencapai 20 tahun penjara dan denda hingga miliaran rupiah.

publik kini menanti kelanjutan penyidikan kpk dan membuka mata terhadap kemungkinan adanya keterlibatan pejabat atau pihak lain yang belum terungkap.

Tag
Share