bacakoran.co

Pemerintah Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp7,6 Triliun, 23 Juta Peserta Bernapas Lega!

Pemerintah putihkan tunggakan bpjs kesehatan Rp7,6 triliun, 23 juta peserta bernapas lega!--

2. Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) yang sebelumnya iurannya dibayari oleh pemerintah daerah, namun masih menanggung denda keterlambatan.

Dengan kebijakan ini, tunggakan mereka akan dianggap lunas, dan peserta bisa memulai kembali pembayaran iuran baru tanpa beban masa lalu.

BACA JUGA:Jennifer Coppen Murka Disebut Tak Bisa Urus Kamari, Setelah Ex Babysitter Sebar Fitnah: Gua Single Mother...

BACA JUGA:Skandal Antam Meledak! KPK Periksa 4 Pejabat dan Seret PT Loco Montrado Sebagai Tersangka Korporasi

“Jadi tidak dianggap utang lagi. Setelah dilunasi oleh pemerintah, peserta bisa aktif lagi membayar iuran seperti biasa,” jelas Ghufron.

Meski disambut positif oleh masyarakat, kebijakan pemutihan tunggakan BPJS ini masih menimbulkan pertanyaan besar terkait beban keuangan negara.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih dalam proses kajian mendalam agar tidak menimbulkan risiko terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Perlu perhitungan yang matang. Jangan sampai niat baik ini justru membebani APBN secara berlebihan,” jelas Prasetyo.

BACA JUGA:Terungkap Dipersidangan, Kelakuan Cabul Oknum Guru SMK Negeri I Lubuklinggau Bikin Geleng-geleng Kepala

BACA JUGA:Publik Kaget! Ahmad Sahroni Kini Muncul Pede Bawa Gelar Doktor Hukum Setelah Menghilang 1,5 Bulan

Namun, Cak Imin memastikan prosesnya tetap berjalan (“on going”), dan pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan ini bisa segera direalisasikan tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara.

Kebijakan pemutihan BPJS Kesehatan ini bukan hanya soal penghapusan utang iuran, tapi juga bagian dari strategi besar memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

Pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan hanya karena kendala ekonomi.

Dengan dihapusnya tunggakan ini, jutaan masyarakat bisa kembali aktif dalam program BPJS, sementara pemerintah tetap menjaga prinsip keadilan sosial dan keseimbangan fiskal.

Pemerintah Putihkan Tunggakan BPJS Kesehatan Rp7,6 Triliun, 23 Juta Peserta Bernapas Lega!

Melly

Melly


bacakoran.co - pemerintah indonesia tengah menyiapkan langkah besar dalam sektor kesehatan nasional.

melalui kebijakan baru, tunggakan iuran bpjs kesehatan senilai rp7,6 triliun akan dihapus atau diputihkan.

program ini ditujukan untuk membantu jutaan masyarakat yang selama ini kesulitan membayar iuran, sekaligus memastikan akses layanan kesehatan tetap berjalan merata di seluruh indonesia.

kabar baik ini disampaikan oleh menteri koordinator bidang pemberdayaan masyarakat (menko pm) abdul muhaimin iskandar, atau yang akrab disapa cak imin, usai bertemu dengan direktur utama bpjs kesehatan, ali ghufron mukti, di jakarta pada selasa, 14 oktober 2025.

menurut cak imin, ada sekitar 23 juta peserta bpjs kesehatan yang akan menikmati kebijakan penghapusan tunggakan ini.

ia menargetkan, proses administrasi dan teknisnya bisa rampung paling lambat akhir november 2025.

“kami ingin memastikan semua warga tetap bisa mendapatkan layanan kesehatan. program pemutihan ini bagian dari langkah pemerataan dan keadilan sosial,” ujar cak imin.

direktur utama bpjs kesehatan, ali ghufron mukti, menjelaskan bahwa peserta yang berhak mendapatkan pemutihan ini adalah mereka yang mengalami kendala administratif atau finansial.

beberapa di antaranya yaitu:

1. peserta sektor informal yang kini telah terdaftar sebagai penerima bantuan iuran (pbi), namun masih memiliki tunggakan lama.

2. peserta pekerja bukan penerima upah (pbpu) yang sebelumnya iurannya dibayari oleh pemerintah daerah, namun masih menanggung denda keterlambatan.

dengan kebijakan ini, tunggakan mereka akan dianggap lunas, dan peserta bisa memulai kembali pembayaran iuran baru tanpa beban masa lalu.

“jadi tidak dianggap utang lagi. setelah dilunasi oleh pemerintah, peserta bisa aktif lagi membayar iuran seperti biasa,” jelas ghufron.

meski disambut positif oleh masyarakat, kebijakan pemutihan tunggakan bpjs ini masih menimbulkan pertanyaan besar terkait beban keuangan negara.

menteri sekretaris negara, prasetyo hadi, mengungkapkan bahwa kebijakan ini masih dalam proses kajian mendalam agar tidak menimbulkan risiko terhadap anggaran pendapatan dan belanja negara (apbn).

“perlu perhitungan yang matang. jangan sampai niat baik ini justru membebani apbn secara berlebihan,” jelas prasetyo.

namun, cak imin memastikan prosesnya tetap berjalan (“on going”), dan pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi terbaik agar kebijakan ini bisa segera direalisasikan tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara.

kebijakan pemutihan bpjs kesehatan ini bukan hanya soal penghapusan utang iuran, tapi juga bagian dari strategi besar memperkuat sistem jaminan sosial nasional.

pemerintah ingin memastikan bahwa tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan hanya karena kendala ekonomi.

dengan dihapusnya tunggakan ini, jutaan masyarakat bisa kembali aktif dalam program bpjs, sementara pemerintah tetap menjaga prinsip keadilan sosial dan keseimbangan fiskal.

Tag
Share