bacakoran.co

KPK Periksa Direktur Pemeriksaan BPK, Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian!

KPK Periksa Direktur Pemeriksaan BPK, Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian--ANTARA News Sulteng

BACA JUGA:Tragedi Mengerikan di Pabrik Sawit Malaysia, Pekerja Tewas Jatuh ke Mesin Penggilingan

“Ya, tentu pemanggilannya terkait dengan perkara tersebut, TPPU-nya SYL,” tambahnya.

Menariknya, di tengah sorotan publik terhadap perannya dalam berbagai kasus, Syamsudin justru disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki posisi strategis sebagai Sekretaris Jenderal BPK, menggantikan Bahtiar Arif.

Wacana ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang menilai bahwa proses hukum terhadap Syamsudin seharusnya dituntaskan terlebih dahulu sebelum ia menduduki jabatan penting di lembaga pengawas keuangan negara tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas lembaga pengawas keuangan seperti BPK harus dijaga dengan ketat.

BACA JUGA:Masyarakat Exited, Menkeu Layanan 'Lapor Pak Purbaya' untuk Aduan Pajak dan Cukai: Petugas Salah Disikat!

BACA JUGA:Viral! Anak Polisi Akui Gunakan AI untuk Edit dan Sebarkan Video Cabul Guru dan Siswi SMA di Semarang

Keterlibatan pejabat tinggi BPK dalam pusaran kasus korupsi dan pencucian uang tentu mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjaga transparansi dan akuntabilitas negara.

Publik kini menanti langkah tegas dari KPK dalam menuntaskan penyelidikan ini.

Apakah Padang Pamungkas dan Syamsudin akan ditetapkan sebagai tersangka? Ataukah akan muncul nama-nama baru dari lingkaran audit kementerian yang selama ini diduga menjadi ladang permainan anggaran?

Satu hal yang pasti, transparansi dan akuntabilitas publik harus tetap dijunjung tinggi.

BACA JUGA:Viral! Sejumlah HRD dan Pemilik Perusahaan Blacklist Lulusan SMAN Cimarga Imbas Aksi Mogok Sekolah

BACA JUGA:Ammar Zoni Tulis Surat untuk Ustaz Derry Sulaiman Sebelum Dipindah ke Nusakambangan: Saya Bukan Pengedar

KPK diharapkan tidak ragu untuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

KPK Periksa Direktur Pemeriksaan BPK, Terkait Dugaan Korupsi di Kementerian!

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kpk panggil direktur pemeriksaan bpk padang pamungkas terkait dugaan korupsi di kementerian, nama syamsudin kembali disorot

komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali menunjukkan keseriusannya dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan kementerian.

pada kamis, 16 oktober 2025, kpk secara resmi memanggil direktur pemeriksaan iv.b badan pemeriksa keuangan (bpk), padang pamungkas, untuk dimintai keterangan dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

pemanggilan padang pamungkas ini menjadi sorotan publik karena posisinya yang strategis di tubuh bpk, lembaga negara yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan negara.

wakil ketua kpk, fitroh rohcahyanto, menyatakan bahwa proses penyelidikan akan ditingkatkan ke tahap penyidikan apabila ditemukan alat bukti yang cukup kuat.

“saya pastikan kalau alat bukti kuat, pasti naik ke penyidikan,” tegas fitroh kepada awak media.

meski demikian, fitroh enggan membeberkan lebih jauh mengenai detail kasus yang menyeret nama padang pamungkas.

ia hanya menegaskan bahwa proses hukum masih berada dalam tahap penyelidikan, sehingga informasi yang dapat disampaikan ke publik masih terbatas.

senada dengan pernyataan tersebut, juru bicara kpk, budi prasetyo, membenarkan bahwa padang pamungkas hadir memenuhi panggilan kpk pada hari kamis.

namun, budi juga menolak memberikan rincian lebih lanjut terkait substansi pemeriksaan.

“masih dalam tahap penyelidikan, belum bisa kami sampaikan,” ujar budi singkat.

pemanggilan terhadap padang bukanlah satu-satunya langkah kpk dalam mengusut dugaan korupsi yang melibatkan auditor bpk.

sebelumnya, kpk juga telah memanggil sejumlah auditor dan pejabat tinggi bpk ri dalam rangkaian penyelidikan yang diduga berkaitan erat dengan praktik manipulasi audit di beberapa kementerian.

salah satu nama yang paling mencuat dalam kasus ini adalah syamsudin, auditor utama keuangan iv bpk ri.

nama syamsudin telah berulang kali disebut dalam berbagai kasus yang tengah ditangani kpk, termasuk dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (tppu) yang melibatkan mantan menteri pertanian, syahrul yasin limpo (syl).

namun, meskipun telah beberapa kali dipanggil oleh kpk, syamsudin kerap mangkir tanpa memberikan alasan yang jelas.

salah satu ketidakhadirannya tercatat pada rabu, 30 oktober 2024, saat ia dijadwalkan menjadi saksi dalam kasus tppu syl.

ketidakhadiran ini kembali terulang pada kamis, 24 april 2025, dan senin, 4 agustus 2025.

“informasi yang kami peroleh, yang bersangkutan tidak hadir,” ujar budi prasetyo pada selasa, 5 agustus 2025, menanggapi absennya syamsudin dalam pemanggilan terakhir.

menurut budi, kesaksian syamsudin sangat penting dalam mengungkap alur dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh syahrul yasin limpo.

“ya, tentu pemanggilannya terkait dengan perkara tersebut, tppu-nya syl,” tambahnya.

menariknya, di tengah sorotan publik terhadap perannya dalam berbagai kasus, syamsudin justru disebut-sebut sebagai calon kuat untuk menduduki posisi strategis sebagai sekretaris jenderal bpk, menggantikan bahtiar arif.

wacana ini memicu reaksi keras dari berbagai pihak yang menilai bahwa proses hukum terhadap syamsudin seharusnya dituntaskan terlebih dahulu sebelum ia menduduki jabatan penting di lembaga pengawas keuangan negara tersebut.

kasus ini menjadi pengingat bahwa integritas lembaga pengawas keuangan seperti bpk harus dijaga dengan ketat.

keterlibatan pejabat tinggi bpk dalam pusaran kasus korupsi dan pencucian uang tentu mencederai kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi penjaga transparansi dan akuntabilitas negara.

publik kini menanti langkah tegas dari kpk dalam menuntaskan penyelidikan ini.

apakah padang pamungkas dan syamsudin akan ditetapkan sebagai tersangka? ataukah akan muncul nama-nama baru dari lingkaran audit kementerian yang selama ini diduga menjadi ladang permainan anggaran?

satu hal yang pasti, transparansi dan akuntabilitas publik harus tetap dijunjung tinggi.

kpk diharapkan tidak ragu untuk menindak siapa pun yang terbukti terlibat, tanpa pandang bulu.

Tag
Share