bacakoran.co — insiden menimpa ketua dewan pimpinan wilayah (dpw) partai sumatera utara, iskandar, di bandara kualanamu.
empat personel polrestabes medan kini resmi ditahan oleh bidang profesi dan pengamanan (propam) polda sumut karena diduga melakukan kesalahan prosedur saat penangkapan.
kabid propam polda sumut, kombes julihan muntaha, membenarkan bahwa empat anggota tersebut telah dikenai penempatan khusus (patsus).
“empat personel tersebut ditahan,” ujarnya singkat.
meski tidak merinci identitas para personel, foto yang beredar menunjukkan tiga dari empat anggota berdiri di balik jeruji besi bid propam.
kronologi salah tangkap di kabin pesawat
peristiwa memalukan ini terjadi pada rabu malam, 15 oktober 2025, saat iskandar hendak terbang dari kualanamu menuju bandara soekarno-hatta dengan pesawat garuda indonesia nomor penerbangan ga 193.
sekitar pukul 19.25 wib, saat pesawat sudah dalam posisi siap lepas landas, empat hingga lima petugas kepolisian dan avsec mendatangi iskandar dan memaksanya keluar dari kabin.
“tiba-tiba mereka minta saya keluar, dipaksakanlah saya keluar, keluarlah saya dari pesawat,” cerita iskandar, kamis (16/10/2025).
petugas kemudian menyerahkan surat penangkapan yang hanya mencantumkan nama “iskandar” tanpa verifikasi identitas seperti foto atau ktp.
tak lama kemudian, seorang petugas berpakaian sipil berteriak dari kejauhan bahwa target yang ditangkap keliru.
iskandar pun dipastikan bukan orang yang dicari.
iskandar ngaku diperlakukan seperti teroris
iskandar mengaku sangat terpukul dan merasa harga dirinya diinjak-injak.
ia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk teror yang tidak seharusnya terjadi dalam sistem penegakan hukum.
“aturan penerbangan enggak boleh itu orang ditangkap dalam pesawat, tunggu dia mendarat. di dalam pesawat tidak boleh kecuali teroris karena dicurigai membahayakan penerbangan. jadi, saya ini sudah diperlakukan seperti teroris,” tegasnya.
ia memastikan akan menempuh jalur hukum dan sedang menyiapkan tim pengacara untuk menggugat serta melaporkan petugas yang salah tangkap ke propam.
“saya sedang menyiapkan tim pengacara untuk melakukan gugatan, termasuk mengadukan polisi yang salah tangkap tersebut ke propam,” ujarnya.
polda sumut klarifikasi dan minta maaf
kabid humas polda sumut, kombes pol ferry walintukan, mengakui bahwa insiden tersebut merupakan kekeliruan.
ia menyampaikan permintaan maaf secara institusional atas ketidaknyamanan dan ketersinggungan yang dialami iskandar.
ferry menjelaskan bahwa personel polrestabes medan saat itu tengah memburu terduga pelaku judi online dan scamming yang hendak meninggalkan sumatera utara melalui bandara kualanamu.
nama target yang dicari kebetulan sama dengan iskandar, namun tidak dilakukan verifikasi menyeluruh.
“datanya tidak cocok dan tidak sama. jadi, yang bersangkutan (iskandar) tidak ada hubungannya dengan kasus yang kami tangani,” tegas ferry.
ia juga mengklarifikasi bahwa surat yang dibawa petugas bukan surat penangkapan, melainkan surat perintah tugas penyelidikan untuk mencocokkan informasi.
“kami bekerjasama dengan otorita bandara dalam hal ini avsec untuk melakukan klarifikasi terhadap inisial dan yang bersangkutan. hasil daripada pengecekan ternyata inisial yang kami cari tidak identik atau tidak sama dengan yang ada di manifes,” ungkapnya.
sebagai tindak lanjut, propam polda sumut kini memproses empat personel yang terlibat dalam insiden tersebut.
pemeriksaan dilakukan untuk mendalami apakah ada pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“saat ini, kami sedang memproses anggota kami kurang lebih empat orang,” papar ferry.