bacakoran.co - kembali membuat geger publik setelah membongkar laboratorium sabu tersembunyi di sebuah apartemen di cisauk, kabupaten tangerang, banten.
pabrik gelap yang berlokasi di lantai 20 apartemen itu berhasil diungkap pada jumat, 17 oktober 2025, sekitar pukul 15.24 wib.
kepala bnn, komjen suyudi ario seto, mengungkapkan, operasi tersebut merupakan hasil pengintaian dan observasi mendalam terhadap unit apartemen yang dicurigai digunakan sebagai tempat produksi narkotika golongan i jenis .
"berdasarkan hasil pengintaian dan observasi mendalam bahwa di sebuah unit apartemen dijadikan sebagai tempat memproduksi sabu," ujar suyudi kepada wartawan, dikutip dari cnn indonesia.
dua pelaku yang berhasil diamankan adalah im dan df, im berperan sebagai koki atau peracik sabu, sementara df bertugas sebagai pihak pemasaran.
menariknya, im ternyata merupakan residivis kasus sebelumnya pada 2016, sedangkan keduanya telah beroperasi selama sekitar enam bulan terakhir dan mengaku meraup keuntungan hingga rp 1 miliar.
"kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar rp 1 miliar, selama kurang lebih enam bulan terakhir," kata badan narkotika nasional, dikutip dari tempo.co.
suyudi menjelaskan, im belajar meracik sabu dari seorang berinisial jn, yang kini masuk daftar buronan bnn.
"saudara im ini belajar dari seseorang bernama jn, sehingga dia bisa beroperasi seperti ini. sampai hari ini, jn ternyata masih melakukan hal yang sama," tambahnya, dikutip dari detiknews.
bnn pun memastikan akan memburu jn untuk membongkar jaringan kedua tersangka.
dalam proses produksinya, kedua pelaku mengekstrak obat-obatan untuk asma sebanyak 15.000 butir pil, yang menghasilkan 1 kilogram ephedrine murni.
bahan ini menjadi prekursor utama untuk pembuatan sabu.
semua bahan kimia dan peralatan laboratorium diperoleh melalui pembelian daring, termasuk aceton, asam sulfat, hingga toluen.
hasil operasi ini, tim gabungan bnn menemukan barang bukti berupa 209,02 gram sabu padatan, 319 mililiter sabu cair, serta berbagai prekursor dan peralatan laboratorium seperti 2 gelas kimia (beaker glass) dan 1,06 kilogram ephedrine.
semua bukti ini menguatkan dugaan bahwa apartemen tersebut menjadi pusat produksi narkoba ilegal skala menengah.
"saudara im yang bertugas sebagai koki atau pemasak. kemudian satu lagi saudara df yang bertugas sebagai marketing atau memasarkan hasil olahan tersebut," jelas suyudi, dikutip dari detiknews.
transaksi sabu dilakukan secara daring dengan sistem drop-off. para pembeli melakukan pertemuan di lokasi yang disepakati untuk mengambil barang, atau dalam beberapa kasus, sabu dikendalikan dari jauh sebelum diambil pembeli.
kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 subsider pasal 113 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 lebih subsider pasal 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun hingga maksimal hukuman mati.
kasus ini kembali menegaskan bahwa apartemen yang seharusnya menjadi tempat hunian bisa disalahgunakan sebagai pabrik narkoba modern.
kolaborasi bnn dengan direktorat jenderal bea dan cukai kementerian keuangan menjadi kunci dalam membongkar laboratorium ilegal ini.
sementara itu, masyarakat diminta tetap waspada terhadap peredaran narkoba, terutama yang dipasarkan melalui platform daring.
modus operandi yang digunakan pelaku, termasuk penggunaan teknologi dan jaringan daring, menunjukkan industri narkoba kini semakin rapi dan sulit dideteksi.
bnn berharap pengungkapan laboratorium ini dapat secara signifikan menekan peredaran sabu di wilayah tangerang dan sekitarnya, sehingga masyarakat bisa lebih aman dari dampak narkoba.
selain itu, operasi ini juga ditujukan untuk membongkar jaringan narkoba yang lebih luas dan kompleks, yang dikendalikan oleh jn, seorang sosok yang memiliki pengaruh besar di dunia peredaran sabu.
jn sendiri disebut-sebut sebagai guru bagi koki sabu im, dan menjadi target utama yang akan dibidik dalam operasi lanjutan berikutnya.