bacakoran.co

Tes DNA Tak Cocok, Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Bareskrim Polri tetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka pencemaran nama baik Ridwan Kamil./Kolase Bacakoran.co--Riwayatku dan Instagram @feedgramindo

“Sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” ucap dia.

Polemik Tes DNA dan Klaim Lisa Mariana

BACA JUGA:Lisa Mariana Hadiri Pemeriksaan di Bareskrim! KPK Tegaskan Pemanggilan Bukan Cari Sensasi

BACA JUGA:Masih Berlanjut, Lisa Mariana Ingin Tes DNA Ulang di RS Mount Elisabeth Singapura, Kuasa Hukum Ungkap Ini!

Kasus ini bermula dari unggahan Lisa Mariana di media sosial yang menuding Ridwan Kamil sebagai ayah biologis dari anaknya yang berinisial CA. 

Untuk menindaklanjuti tudingan tersebut, Bareskrim Polri melakukan uji tes DNA antara Ridwan Kamil dan CA melalui Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri.

Hasil tes DNA menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan antara DNA Ridwan Kamil dan CA. 

Artinya, secara ilmiah, Ridwan Kamil bukan ayah biologis dari anak Lisa Mariana.

Namun, Lisa Mariana tetap bersikukuh dengan keyakinannya. 

Ia mengaku syok melihat hasil tes DNA tersebut dan menyatakan bahwa ada beberapa persen kemiripan DNA antara anaknya dan Ridwan Kamil.

“Setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan DNA antara anak saya dan RK. Saya heran kenapa RK disebut bukan ayah biologis dari CA,” ujar Lisa dalam pernyataannya.

BACA JUGA:Kekeh Ingin Tes DNA Ulang di Singapura, Ridwan Kamil Respon Keinginan Lisa Mariana: Mau Dimanapun Tetap Sama!

BACA JUGA:Ridwan Kamil Tolak Ajakan Lisa Mariana Tes DNA Ulang di Singapura, Kuasa Hukum: Cari Sensasi!

Lisa bahkan mengajukan permohonan untuk melakukan tes DNA ulang di Singapura. 

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya.

Muslim Jaya menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang mewajibkan kliennya untuk menjalani tes DNA ulang. 

Tes DNA Tak Cocok, Bareskrim Tetapkan Lisa Mariana Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - direktorat tindak pidana siber (dittipidsiber) bareskrim polri resmi menetapkan selebgram sebagai dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan gubernur jawa barat, . 

penetapan ini menjadi babak baru dalam polemik yang sempat menyita perhatian publik sejak laporan dilayangkan oleh ridwan kamil pada april 2025.

penetapan status tersangka terhadap lisa mariana diumumkan oleh kasubdit i dittipidsiber bareskrim polri, komisaris besar polisi rizki agung prakoso. 

ia menyebut bahwa proses penetapan telah dilakukan sejak pekan lalu melalui gelar perkara internal.

“minggu kemarin (penetapan tersangka),” kata rizki saat dikonfirmasi pada minggu (19/10/2025).

rizki juga mengungkapkan bahwa lisa mariana dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada senin (20/10/2025) pukul 11.00 wib. 

surat panggilan telah dikirim dan diterima oleh lisa pada jumat (16/10/2025).

“besok lm dipanggil sebagai tersangka, besok dijadwalkan jam 11,” ucap rizki.

respons kuasa hukum ridwan kamil

kuasa hukum ridwan kamil, muslim jaya butarbutar, menyambut baik langkah hukum yang diambil oleh bareskrim polri. 

ia menilai bahwa tindakan lisa mariana telah memenuhi unsur pidana pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam hukum pidana indonesia.

“kami baru dapat informasi malam ini dari media. tentu sekali lagi kami mengapresiasi bareskrim menetapkan lisa mariana sebagai tersangka,” kata muslim dalam keterangannya, minggu (19/10/2025) malam.

lebih lanjut, muslim menegaskan bahwa penetapan tersangka ini menjadi bukti bahwa penyidik bareskrim polri bekerja secara profesional dan objektif dalam menegakkan hukum.

“sekali lagi ini bukti penyidik bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus tersebut ke ranah hukum,” ucap dia.

polemik tes dna dan klaim lisa mariana

kasus ini bermula dari unggahan lisa mariana di media sosial yang menuding ridwan kamil sebagai ayah biologis dari anaknya yang berinisial ca. 

untuk menindaklanjuti tudingan tersebut, bareskrim polri melakukan uji tes dna antara ridwan kamil dan ca melalui pusat kedokteran dan kesehatan (pusdokkes) polri.

hasil tes dna menunjukkan bahwa tidak ada kecocokan antara dna ridwan kamil dan ca. 

artinya, secara ilmiah, ridwan kamil bukan ayah biologis dari anak lisa mariana.

namun, lisa mariana tetap bersikukuh dengan keyakinannya. 

ia mengaku syok melihat hasil tes dna tersebut dan menyatakan bahwa ada beberapa persen kemiripan dna antara anaknya dan ridwan kamil.

“setelah diperlihatkan oleh penyidik, ada beberapa persen kemiripan dna antara anak saya dan rk. saya heran kenapa rk disebut bukan ayah biologis dari ca,” ujar lisa dalam pernyataannya.

lisa bahkan mengajukan permohonan untuk melakukan tes dna ulang di singapura. 

namun, permintaan tersebut ditolak oleh pihak ridwan kamil melalui kuasa hukumnya.

muslim jaya menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang mewajibkan kliennya untuk menjalani tes dna ulang. 

ia juga menekankan bahwa tes dna yang dilakukan oleh pusdokkes polri telah sesuai dengan standar operasional prosedur dan telah terakreditasi secara internasional.

kasus ini menjadi sorotan publik karena menyangkut isu pencemaran nama baik di era digital, di mana selebritas media sosial memiliki pengaruh besar terhadap opini publik. 

penetapan tersangka terhadap lisa mariana dinilai sebagai langkah penting dalam menegakkan etika komunikasi digital dan perlindungan terhadap reputasi individu.

dengan pemeriksaan yang dijadwalkan pada senin (20/10/2025), publik menantikan kelanjutan proses hukum terhadap lisa mariana. 

apakah akan ada pengakuan, bantahan, atau bukti baru yang akan mengubah arah kasus ini, semuanya masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari bareskrim polri.

Tag
Share