Heboh! Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Pilih Diam Soal Skandal Ekspor Limbah Sawit, Kenapa?
Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Pilih Diam Soal Skandal Ekspor Limbah Sawit--Kabar24 - Bisnis.com
Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan kasus ekspor POME.
Dokumen-dokumen tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari dokumen fisik seperti surat dan laporan, hingga barang elektronik yang berpotensi menyimpan data digital penting.
BACA JUGA:#DiIndonesiaAja, Kampanye Kemenpar Sambut Nataru, Begini Cara Dapatkan Paket Wisata Menarik
BACA JUGA:Usai Ramai Soal Asal Air Aqua, Begini Penjelasan Pakar Hidrogeologi
"Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa aja," kata Anang, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua bentuk bukti yang relevan.
Selain penggeledahan dan penyitaan dokumen, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki informasi atau keterlibatan dalam kasus ini.
Namun, Anang kembali menolak untuk mengungkapkan identitas para saksi atau jumlah pasti individu yang telah diperiksa.
Ia hanya menyebut bahwa proses pemeriksaan sudah berjalan dan menjadi bagian dari langkah-langkah hukum yang telah direncanakan.
BACA JUGA:Viktor Manulang Tewas Ditikam Hairul, Tetangganga Sekaligus Rekan Kerja
BACA JUGA:Sidang Kasus Narkoba Secara Online, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung: Agar Semua Tahu!
"Saya tidak tahu pasti berapa (saksi) tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada," ujarnya singkat.
Menutup pernyataannya, Anang meminta pengertian dari publik dan media agar tidak mendesak Kejagung untuk membuka informasi lebih lanjut sebelum waktunya.
Ia menekankan bahwa proses penyidikan harus dijalankan sesuai prosedur dan tidak boleh terganggu oleh tekanan eksternal.
"Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," tutupnya.
BACA JUGA:Kerry Adrianto Dipindahkan ke Rutan Salemba karena Pneumonia, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan