bacakoran.co

Heboh! Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Pilih Diam Soal Skandal Ekspor Limbah Sawit, Kenapa?

Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Pilih Diam Soal Skandal Ekspor Limbah Sawit--Kabar24 - Bisnis.com

Dari hasil penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan kasus ekspor POME.

Dokumen-dokumen tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari dokumen fisik seperti surat dan laporan, hingga barang elektronik yang berpotensi menyimpan data digital penting.

BACA JUGA:#DiIndonesiaAja, Kampanye Kemenpar Sambut Nataru, Begini Cara Dapatkan Paket Wisata Menarik

BACA JUGA:Usai Ramai Soal Asal Air Aqua, Begini Penjelasan Pakar Hidrogeologi

"Ya pokoknya dokumen. Bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? Bisa aja," kata Anang, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua bentuk bukti yang relevan.

Selain penggeledahan dan penyitaan dokumen, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki informasi atau keterlibatan dalam kasus ini.

Namun, Anang kembali menolak untuk mengungkapkan identitas para saksi atau jumlah pasti individu yang telah diperiksa.

Ia hanya menyebut bahwa proses pemeriksaan sudah berjalan dan menjadi bagian dari langkah-langkah hukum yang telah direncanakan.

BACA JUGA:Viktor Manulang Tewas Ditikam Hairul, Tetangganga Sekaligus Rekan Kerja

BACA JUGA:Sidang Kasus Narkoba Secara Online, Ammar Zoni Minta Dihadirkan Langsung: Agar Semua Tahu!

"Saya tidak tahu pasti berapa (saksi) tapi yang jelas pasti sudah ada. Sudah, langkah itu pasti sudah ada," ujarnya singkat.

Menutup pernyataannya, Anang meminta pengertian dari publik dan media agar tidak mendesak Kejagung untuk membuka informasi lebih lanjut sebelum waktunya.

Ia menekankan bahwa proses penyidikan harus dijalankan sesuai prosedur dan tidak boleh terganggu oleh tekanan eksternal.

"Cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. Biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," tutupnya.

BACA JUGA:Kerry Adrianto Dipindahkan ke Rutan Salemba karena Pneumonia, Majelis Hakim Kabulkan Permohonan

Heboh! Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Pilih Diam Soal Skandal Ekspor Limbah Sawit, Kenapa?

Ayu

Ayu


bacakoran.co - kejaksaan agung republik indonesia (kejagung) secara resmi mengonfirmasi bahwa pihaknya telah melakukan tindakan penggeledahan di kantor pusat direktorat jenderal bea dan cukai pada hari rabu, tanggal 22 oktober 2025.

langkah ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang tengah dilakukan oleh tim jaksa agung muda bidang tindak pidana khusus (jampidsus) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan ekspor palm oil mill effluent (pome).

sebuah limbah cair hasil pengolahan minyak sawit yang belakangan menjadi sorotan karena potensi penyalahgunaan dalam praktik ekspor.

kepala pusat penerangan hukum kejagung, anang supriatna, dalam pernyataan resminya pada jumat, 24 oktober 2025, menjelaskan bahwa penggeledahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya intensif penyidik untuk mengumpulkan alat bukti yang relevan.

menurut anang, proses hukum yang sedang berjalan masih berada dalam tahap penyidikan, sehingga informasi yang dapat dibagikan kepada publik sangat terbatas.

ia menegaskan bahwa kerahasiaan dalam tahap ini penting untuk menjaga integritas penyidikan dan menghindari gangguan terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.

"karena sifatnya masih penyidikan, tidak bisa juga terlalu terbuka. kenapa ini dilakukan? karena dalam rangka kita menemukan alat-alat bukti untuk proses penegakan hukum dan juga dalam rangka mencapai tujuan yang penyidik inginkan," ujar anang kepada awak media.

lebih lanjut, anang menjelaskan bahwa penggeledahan tidak hanya dilakukan di kantor pusat bea cukai, melainkan juga diperluas ke sejumlah lokasi lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus tersebut.

namun, ia belum bersedia mengungkapkan secara rinci titik-titik lokasi tambahan yang turut digeledah oleh tim penyidik.

hal ini, menurutnya, demi menjaga efektivitas penyidikan dan menghindari potensi kebocoran informasi yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.

dari hasil penggeledahan tersebut, kejagung berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan langsung dengan kasus ekspor pome.

dokumen-dokumen tersebut terdiri dari berbagai bentuk, mulai dari dokumen fisik seperti surat dan laporan, hingga barang elektronik yang berpotensi menyimpan data digital penting.

"ya pokoknya dokumen. bisa dokumen kan bisa alat elektronik, bisa surat, bisa apa kan? bisa aja," kata anang, menegaskan bahwa penyitaan dilakukan secara menyeluruh terhadap semua bentuk bukti yang relevan.

selain penggeledahan dan penyitaan dokumen, tim penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga memiliki informasi atau keterlibatan dalam kasus ini.

namun, anang kembali menolak untuk mengungkapkan identitas para saksi atau jumlah pasti individu yang telah diperiksa.

ia hanya menyebut bahwa proses pemeriksaan sudah berjalan dan menjadi bagian dari langkah-langkah hukum yang telah direncanakan.

"saya tidak tahu pasti berapa (saksi) tapi yang jelas pasti sudah ada. sudah, langkah itu pasti sudah ada," ujarnya singkat.

menutup pernyataannya, anang meminta pengertian dari publik dan media agar tidak mendesak kejagung untuk membuka informasi lebih lanjut sebelum waktunya.

ia menekankan bahwa proses penyidikan harus dijalankan sesuai prosedur dan tidak boleh terganggu oleh tekanan eksternal.

"cuma mohon maaf, kami tidak bisa terbuka ya. biarkan dulu proses penyidikan ini berjalan, sesuai dengan apa yang mereka inginkan dalam rangka itu," tutupnya.

dengan pernyataan ini, kejagung menegaskan komitmennya dalam menuntaskan kasus dugaan korupsi ekspor pome secara profesional dan transparan, meski untuk saat ini publik harus bersabar menunggu hasil akhir dari proses hukum yang sedang berjalan.

Tag
Share