Cara Cek Sertipikat Tanah Online Lewat HP Tanpa Ribet, Begini Langkah Mudahnya
Cara cek sertipikat tanah online lewat HP tanpa ribet, begini langkah mudahnya--
BACA JUGA:Waduh, Pembuatan Sertifikat Tanah Murah di Kota Ini Kurang Peminat, Ternyata Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Nggak Perlu ke BPN, ini Cara Cek Sertifikat Tanah Secara Online
Masukkan Data Sertipikat Tanah
Di menu utama, pilih opsi “Info Sertipikat Tanah”. Selanjutnya, masukkan data seperti:
- Nomor sertipikat
- Nama pemilik tanah
- NIK (jika diminta)
- Lokasi tanah (kabupaten/kota)
BACA JUGA:Mau Beli Rumah? Sekarang Saat yang Tepat! Menkeu Purbaya Beberkan Alasannya!
BACA JUGA:Musim Hujan Datang! Jangan Panik, Ini 7 Trik Ampuh Bikin Rumah Tetap Kinclong dan Bebas Lembap!
Pastikan semua data diisi dengan benar agar hasil pencarian akurat.
Lihat Hasil Pengecekan
Setelah data dikirim, sistem akan menampilkan informasi lengkap mengenai status tanahmu mulai dari nomor sertipikat, luas tanah, lokasi, hingga status hak milik.
Jika datanya tidak ditemukan, bisa jadi tanah tersebut belum terdaftar secara digital di sistem BPN.
BACA JUGA:Sejarah Baru! Akad Massal 25 Ribu Rumah Subsidi, BP Tapera Bocorkan Para Penerimanya!
BACA JUGA:BP Tapera Tindak Tegas! Penerima KPR Subsidi Bisa Kehilangan Hak Jika Ketahuan Lakukan Ini
Tips Agar Aman dan Terhindar dari Penipuan
- Pastikan kamu hanya melakukan pengecekan melalui situs dan aplikasi resmi ATR/BPN.