bacakoran.co

BGN Tegaskan Aturan Baru, Dapur Program MBG Dilarang Dekat TPA & Kandang Hewan, Ini Penjelasannya!

BGN resmi mengeluarkan aturan baru terkait lokasi pembangunan dapur Program Makan Bergizi Gratis--

Tak hanya soal lokasi, BGN juga meningkatkan standar higienitas dan operasional untuk seluruh dapur MBG, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun.

Beberapa aturan baru yang wajib dipatuhi antara lain:

1. Akses Jalan Bersih dan Layak, agar proses distribusi bahan baku dan makanan matang tetap higienis.

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Klarifikasi Video Viral SMPN 31 Palembang Bukan Bullying, Sudah Diselesaikan Damai

BACA JUGA:Viral Aksi Debt Collector Hadang Pemotor Wanita di Cengkareng Berujung Keributan, Polisi Amankan 3 Pelaku

2. Air Bersih Layak Konsumsi, dengan kewajiban menggunakan air galon untuk memasak dan mencuci bahan makanan.

3. Verifikasi Berlapis, dilakukan oleh tim teknis BGN, Dinas Kesehatan, dan pemerintah daerah setempat.

4. Lantai Anti Kontaminasi, seperti penggunaan epoxy floor serta pemisahan antara area cuci alat makan dan area pengolahan bahan makanan.

“Kami ingin memastikan semua dapur gizi di Indonesia beroperasi dengan standar good hygiene practice dan food safety. Makanan anak sekolah harus 100 persen aman,” lanjut Khairul.

BACA JUGA:Luar Biasa, Layanan 'Lapor Pak Purbaya' Tembus 28.390 Aduan Masyarakat, Keluhan Terkait Pajak Mendominasi!

BACA JUGA:Heboh! Kantor Bea Cukai Digeledah, Kejagung Pilih Diam Soal Skandal Ekspor Limbah Sawit, Kenapa?

Kebijakan baru ini diharapkan dapat memutus mata rantai keracunan pangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas Program Makan Bergizi Gratis.

Dengan pengawasan ketat dari BGN dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap piring makanan yang diterima anak-anak sekolah di seluruh Indonesia benar-benar bergizi, bersih, dan aman dikonsumsi.

BGN Tegaskan Aturan Baru, Dapur Program MBG Dilarang Dekat TPA & Kandang Hewan, Ini Penjelasannya!

Melly

Melly


bacakoran.co - bgn tegaskan aturan baru: dapur program makan bergizi gratis dilarang dekat tpa dan kandang hewan, ini penjelasannya!

untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat tetap aman dan sehat, badan gizi nasional (bgn) resmi mengeluarkan aturan baru terkait lokasi pembangunan dapur program makan bergizi gratis (mbg).

melalui surat keputusan kepala bgn nomor 63 tahun 2025, pemerintah menegaskan bahwa satuan pelayanan pemenuhan gizi (sppg) atau dapur mbg tidak boleh dibangun di dekat tempat pembuangan akhir (tpa), kandang hewan, maupun area yang berpotensi menyebabkan pencemaran.

langkah ini diambil setelah hasil evaluasi bgn menemukan adanya beberapa kasus keracunan makanan yang diduga disebabkan oleh kondisi dapur yang tidak memenuhi standar kebersihan.

menurut kepala biro hukum dan humas bgn, khairul hidayati, keamanan pangan adalah fondasi utama dari program mbg, mengingat target penerimanya adalah anak sekolah, ibu hamil, dan balita.

kelompok yang sangat rentan terhadap gangguan kesehatan akibat makanan tidak higienis.

“sppg adalah dapur publik, sehingga lokasinya harus benar-benar bebas dari sumber pencemaran. tidak boleh dekat tpa, kandang hewan, atau area yang bisa menimbulkan kontaminasi bahan makanan,” tegas khairul di jakarta, jumat (24/10/2025).

tpa merupakan sumber risiko tinggi bagi penyebaran bakteri berbahaya, karena banyaknya lalat dan udara tercemar.

sementara itu, kandang hewan bisa membawa kuman patogen yang dapat mencemari bahan makanan jika tidak dijaga dengan ketat.

bgn menilai, pengawasan ketat terhadap lokasi dapur gizi merupakan kunci utama mencegah keracunan pangan dan menjaga mutu gizi makanan yang diberikan kepada masyarakat.

standar baru dapur gizi diperketat

tak hanya soal lokasi, bgn juga meningkatkan standar higienitas dan operasional untuk seluruh dapur mbg, baik yang sudah ada maupun yang akan dibangun.

beberapa aturan baru yang wajib dipatuhi antara lain:

1. akses jalan bersih dan layak, agar proses distribusi bahan baku dan makanan matang tetap higienis.

2. air bersih layak konsumsi, dengan kewajiban menggunakan air galon untuk memasak dan mencuci bahan makanan.

3. verifikasi berlapis, dilakukan oleh tim teknis bgn, dinas kesehatan, dan pemerintah daerah setempat.

4. lantai anti kontaminasi, seperti penggunaan epoxy floor serta pemisahan antara area cuci alat makan dan area pengolahan bahan makanan.

“kami ingin memastikan semua dapur gizi di indonesia beroperasi dengan standar good hygiene practice dan food safety. makanan anak sekolah harus 100 persen aman,” lanjut khairul.

kebijakan baru ini diharapkan dapat memutus mata rantai keracunan pangan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas program makan bergizi gratis.

dengan pengawasan ketat dari bgn dan kolaborasi lintas instansi, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap piring makanan yang diterima anak-anak sekolah di seluruh indonesia benar-benar bergizi, bersih, dan aman dikonsumsi.

Tag
Share