bacakoran.co

Gagal Panen! Personel TNI-Polri Temukan Ladang Ganja di Hutan Sibuaten Karo, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

Aparat gabungan TNI-Polri gerebek ladang ganja siap panen di hutan Sibuaten, Karo./Kolase Bacakoran.co--Instagram @sumutupdate.news

BACAKORAN.CO - Upaya ilegal menanam ganja di kawasan hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya terendus aparat. 

Ladang ganja seluas satu rante (sekitar 20x20 meter) dengan tanaman setinggi tiga meter yang diduga siap panen itu digerebek oleh tim gabungan dari Kodim 0205/Tanah Karo dan Polres Karo pada Jumat dan Sabtu, 24–25 Oktober 2025.

Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman tidak biasa tumbuh di tengah hutan. 

Informasi tersebut diterima oleh Babinsa Koramil 02/Tigapanah dan segera diteruskan kepada Danramil 02/Tigapanah, Kapten Inf Krista Ginting.

BACA JUGA:Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Bekasi, 2 Orang Diciduk, 3 Kg Barang Haram Diamankan!

BACA JUGA:Tokoh Utama di Balik Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Masih Buron, Siapa Orangnya?

“Mendapat laporan tersebut, saya perintahkan Pasi Intel Kodim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang, bersama personel intel, provost, Babinsa, dan warga, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Komandan Kodim 0205/TK, Letkol Inf Robert Panjaitan.

Setelah dilakukan penyisiran, aparat menemukan ladang ganja yang ditanami ratusan batang tanaman dengan tinggi mencapai tiga meter. 

Dalam operasi lanjutan yang dilakukan keesokan harinya, tim gabungan dari TNI dan Polres Karo berhasil menemukan total 400 batang ganja yang sudah siap dipanen.

Pemusnahan di Lokasi, Barang Bukti Diamankan

BACA JUGA:Temuan Selinting Ganja Membuat Ammar Zoni Mendekam di Pulau Nusakambangan, Aditya Zoni: Kembalikan Abang Saya!

BACA JUGA:Polisi Temukan 53 Kg Ganja Siap Edar di Kontrakan Cakung, Dua Pelaku Diamankan

Setelah dilakukan pendataan, seluruh tanaman ganja tersebut dicabut untuk dimusnahkan. 

Sebanyak 15 batang disisihkan sebagai barang bukti, sementara 385 batang lainnya langsung dimusnahkan di lokasi. 

Proses pemusnahan dilakukan di hadapan unsur Forkopimda Karo, TNI-Polri, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Merek dan Desa Pancur Batu.

Gagal Panen! Personel TNI-Polri Temukan Ladang Ganja di Hutan Sibuaten Karo, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - upaya menanam di kawasan hutan sibuaten, desa pancur batu, kecamatan merek, kabupaten , sumatera utara, akhirnya terendus aparat. 

ladang ganja seluas satu rante (sekitar 20x20 meter) dengan tanaman setinggi tiga meter yang diduga siap panen itu digerebek oleh tim gabungan dari kodim 0205/tanah karo dan polres karo pada jumat dan sabtu, 24–25 oktober 2025.

pengungkapan ladang ganja ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman tidak biasa tumbuh di tengah hutan. 

informasi tersebut diterima oleh babinsa koramil 02/tigapanah dan segera diteruskan kepada danramil 02/tigapanah, kapten inf krista ginting.

“mendapat laporan tersebut, saya perintahkan pasi intel kodim 0205/tk, kapten arm rajiman girsang, bersama personel intel, provost, babinsa, dan warga, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar komandan kodim 0205/tk, letkol inf robert panjaitan.

setelah dilakukan penyisiran, aparat menemukan ladang ganja yang ditanami ratusan batang tanaman dengan tinggi mencapai tiga meter. 

dalam operasi lanjutan yang dilakukan keesokan harinya, tim gabungan dari tni dan polres karo berhasil menemukan total 400 batang ganja yang sudah siap dipanen.

pemusnahan di lokasi, barang bukti diamankan

setelah dilakukan pendataan, seluruh tanaman ganja tersebut dicabut untuk dimusnahkan. 

sebanyak 15 batang disisihkan sebagai barang bukti, sementara 385 batang lainnya langsung dimusnahkan di lokasi. 

proses pemusnahan dilakukan di hadapan unsur forkopimda karo, tni-polri, serta perwakilan pemerintah kecamatan merek dan desa pancur batu.

turut hadir dalam kegiatan tersebut wakil bupati karo komando tarigan, dandim 0205/tk letkol inf robert panjaitan, kapolres tanah karo akbp eko yulianto, kabag ops akp junista tarigan, kabag ren kompol m. tobing, kasat narkoba akp harjuna bangun, kapolsek tigapanah akp dedy ginting, camat merek bartholomeus barus, serta unsur forkopimcam lainnya.

polisi lanjutkan penyelidikan, pelaku masih diburu

kapolres tanah karo akbp eko yulianto menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah-langkah lanjutan setelah pemusnahan dilakukan. 

“kita selidiki terhadap pelaku yang bertanggungjawab,” tandasnya.

ia menjelaskan bahwa proses hukum akan dilakukan sesuai prosedur, termasuk penerbitan laporan polisi model a, pemeriksaan saksi-saksi, pengiriman barang bukti ke laboratorium forensik, gelar perkara, dan penyelidikan intensif terhadap siapa pun yang terlibat dalam penanaman ganja tersebut.

penemuan ladang ganja ini menjadi bukti nyata bahwa peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam upaya pemberantasan narkotika. 

respons cepat aparat gabungan tni dan polri menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga wilayah kabupaten karo dari ancaman peredaran narkoba.

letkol inf robert panjaitan juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah-wilayah rawan, khususnya di kawasan hutan yang sulit dijangkau. 

“kami tidak akan kompromi terhadap segala bentuk pelanggaran hukum yang merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Tag
Share