Gagal Panen! Personel TNI-Polri Temukan Ladang Ganja di Hutan Sibuaten Karo, 400 Batang Tanaman Dimusnahkan
Aparat gabungan TNI-Polri gerebek ladang ganja siap panen di hutan Sibuaten, Karo./Kolase Bacakoran.co--Instagram @sumutupdate.news
BACAKORAN.CO - Upaya ilegal menanam ganja di kawasan hutan Sibuaten, Desa Pancur Batu, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya terendus aparat.
Ladang ganja seluas satu rante (sekitar 20x20 meter) dengan tanaman setinggi tiga meter yang diduga siap panen itu digerebek oleh tim gabungan dari Kodim 0205/Tanah Karo dan Polres Karo pada Jumat dan Sabtu, 24–25 Oktober 2025.
Pengungkapan ladang ganja ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya tanaman tidak biasa tumbuh di tengah hutan.
Informasi tersebut diterima oleh Babinsa Koramil 02/Tigapanah dan segera diteruskan kepada Danramil 02/Tigapanah, Kapten Inf Krista Ginting.
BACA JUGA:Polisi Gerebek Pengedar Ganja di Bekasi, 2 Orang Diciduk, 3 Kg Barang Haram Diamankan!
BACA JUGA:Tokoh Utama di Balik Penemuan Ladang Ganja di Taman Nasional Bromo Masih Buron, Siapa Orangnya?
“Mendapat laporan tersebut, saya perintahkan Pasi Intel Kodim 0205/TK, Kapten Arm Rajiman Girsang, bersama personel intel, provost, Babinsa, dan warga, untuk melakukan pengecekan langsung ke lokasi,” ujar Komandan Kodim 0205/TK, Letkol Inf Robert Panjaitan.
Setelah dilakukan penyisiran, aparat menemukan ladang ganja yang ditanami ratusan batang tanaman dengan tinggi mencapai tiga meter.
Dalam operasi lanjutan yang dilakukan keesokan harinya, tim gabungan dari TNI dan Polres Karo berhasil menemukan total 400 batang ganja yang sudah siap dipanen.
Pemusnahan di Lokasi, Barang Bukti Diamankan
BACA JUGA:Polisi Temukan 53 Kg Ganja Siap Edar di Kontrakan Cakung, Dua Pelaku Diamankan
Setelah dilakukan pendataan, seluruh tanaman ganja tersebut dicabut untuk dimusnahkan.
Sebanyak 15 batang disisihkan sebagai barang bukti, sementara 385 batang lainnya langsung dimusnahkan di lokasi.
Proses pemusnahan dilakukan di hadapan unsur Forkopimda Karo, TNI-Polri, serta perwakilan pemerintah Kecamatan Merek dan Desa Pancur Batu.