bacakoran.co

Berusaha Kabur Begal Sadis Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Uang Jual Motor Untuk Beli Narkoba

Tersangka Anton (duduk di kursi) pelau begal sadis di Rambutan Banyuasin. (foto : akda/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Satu dari dua begal sadis yang beraksi merampas sepeda motor dan handphone milik Apriani (28) warga Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan pada 13 Oktober 2025 lalu, berhasil ditangkap.

Tersangka yang diketahui bernama Anton alias Kulub (27)  disergap polisi pada Minggu, 26 Oktober 2025, di Desa Kebun Sahang Kecamatan Rambutan.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap tersangka yang saat disergap berusaha kabur. Satu butir timah panas menembus betis kirinya.

Keterangan yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan polisi yang di sampaikan  Apriani (28).

BACA JUGA:Satu Begal yang Tembak Paha Mahasiswi di Jalan Palembang - Kayuagung Tertangkap, Rekanya Masih Diburu

BACA JUGA:Viral! Emak-Emak Jadi Korban Begal Motor di Palembang dengan Sajam, Aksi Terekam CCTV 

Kepada polisi perempuan itu menuturkan bahwa pada Senin, 13 Oktober 2025 sekira pukul 15.30 WIB, ketika tengah mengendarai sepeda motor di Jalan Raya Pangkal Desa Siju, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin laju sepeda motornya dihadang 2 orang pria.

"Ketika itu korban dalam perjalanan pulang dari menjemput anaknya sekolah. Setibanya di lokasi kejadian,  tiba tiba muncul 2 pria yang salah satunya adalah tersangka Anton dari balik semak-semak. Pelaku mengacungkan sebatang kayu sambil mengancam korban,"jelas Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo SIk melalui Kasi Humas AKP Sutedjo, Selasa (28/10).

Menyadari jika dua pria itu hendak berbuat jahat, korban berusaha meloloskan diri. Tetapi ketika itu salah satu pelaku  memegang stang motornya, hingga korban dan anaknya terjatuh ke aspal.

"Pelaku Rs (DPO) langsung merampas sepeda motor dan handphone korban merk VIVO Y36. Kemudian kedua pelaku kabur menuju Desa Jermun, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI,"jelasnya.

BACA JUGA: Sandra Dewi Cabut Gugatan Soal Tas Mewah Disita Kejagung, Ini Alasannya!

BACA JUGA:10 Rekomendasi Drama China Terbaik Sepanjang Masa yang Ga Boleh Dilewatkan, Ini Link Nontonnya!

Akibat terjatuh dari motor, korban dan mengalami luka ringan di kaki dan melaporkan peristiwa itu ke Polsek Rambutan.

Setelah mendengar keterangan korban, Tim Unit Reksrim Black Panther Polsek Rambutan dipimpin Kapolsek Rambutan Iptu  Harmoko langsung bergerak mencari informasi identitas pelaku.

Berusaha Kabur Begal Sadis Dilumpuhkan dengan Timah Panas, Uang Jual Motor Untuk Beli Narkoba

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- satu dari dua yang beraksi dan handphone milik apriani (28) warga kabupaten banyuasin, sumatera selatan pada 13 oktober 2025 lalu, berhasil ditangkap.

tersangka yang diketahui bernama anton alias kulub (27)  disergap polisi pada minggu, 26 oktober 2025, di desa kebun sahang kecamatan rambutan.

polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terhadap tersangka yang saat disergap berusaha kabur. satu butir menembus betis kirinya.

keterangan yang dihimpun, penangkapan terhadap tersangka berawal dari laporan polisi yang di sampaikan  apriani (28).

 

kepada polisi perempuan itu menuturkan bahwa pada senin, 13 oktober 2025 sekira pukul 15.30 wib, ketika tengah mengendarai sepeda motor di jalan raya pangkal desa siju, kecamatan rambutan, kabupaten banyuasin laju sepeda motornya dihadang 2 orang pria.

"ketika itu korban dalam perjalanan pulang dari menjemput anaknya sekolah. setibanya di lokasi kejadian,  tiba tiba muncul 2 pria yang salah satunya adalah tersangka anton dari balik semak-semak. pelaku mengacungkan sebatang kayu sambil mengancam korban,"jelas kapolres banyuasin akbp ruri prastowo sik melalui kasi humas akp sutedjo, selasa (28/10).

menyadari jika dua pria itu hendak berbuat jahat, korban berusaha meloloskan diri. tetapi ketika itu salah satu pelaku  memegang stang motornya, hingga korban dan anaknya terjatuh ke aspal.

"pelaku rs (dpo) langsung merampas sepeda motor dan handphone korban merk vivo y36. kemudian kedua pelaku kabur menuju desa jermun, kecamatan pampangan, kabupaten oki,"jelasnya.

akibat terjatuh dari motor, korban dan mengalami luka ringan di kaki dan melaporkan peristiwa itu ke polsek rambutan.

setelah mendengar keterangan korban, tim unit reksrim black panther polsek rambutan dipimpin kapolsek rambutan iptu  harmoko langsung bergerak mencari informasi identitas pelaku.

pada sabtu, 25 oktober 2025, tim black panther polsek rambutan mendapat informasi jika pelaku yang di curigai berada di desa secondong, kecamatan pampangan, kabupaten oki. namun upaya penyergapan belum membuahkan hasil.

keesokan harinya yaitu pada minggu, 26 oktober 2025, polisi kembali mendapat informasi jika pelaku berada di desa kebun sahang, kecamatan rambutan.

polisi tidak menyia-nyiakan informasi itu. kali ini polisi lebih siap. saat hendak ditangkap, pelaku mencoba melarikan diri.  "anggota kita sudah memberikan tembakan peringatan namun tersangka tak mengindahkan hingga terpaksa memberikan tindakan tegas terukur. satu butir pelurum engenai kaki kiri tersangka,"katanya.

setelah mengamankan tersangka, polisi kemudian mencari keberadaan barang bukti utama yaitu sepeda motor milik korban. "pengakuan tersangka, sepeda motor dan ponsel sudah di jual rp5,5 juta, dan uangnya dihabiskan untuk membeli narkoba jenis sabu,"jelasnya.

dalam kasus ini, tersangka dijerat dengan pasal 365 kuhp tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman 12 tahun penjara. polisi masih menyelidiki terkait ulah peaku dalam penyalahgunaan narkoba.

Tag
Share