Geram! Oknum Polisi Keciduk Catcalling Wanita Pejalan Kaki, Propam Tegas Beri Sanksi ini
Oknum anggota polisi diduga melakukan catcalling terhadap wanita pejalan kaki.--medsos
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan bahwa sang anggota telah mendapatkan sanksi disiplin dari Provost Sat Brimob Polda Metro Jaya.
Proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Bid Propam sedang berjalan.
BACA JUGA:Pergi Mancing Berharap Dapat Ikan Malah Lihat Mayat Tertelungkup di Dalam Sungai
BACA JUGA:Heboh! Air Hujan di Jakarta Tercemar Mikroplastik, Menkes Imbau Warga Pakai Masker
Sanksi disiplin diberikan sebagai respons terhadap dugaan oknum polisi catcalling wanita pejalan kaki yang terjadi di trotoar kawasan Kebayoran Baru.
Tak hanya tindakan disipliner, kasus ini kini menjadi sorotan karena menyangkut citra institusi kepolisian dan rasa aman masyarakat terhadap aparat.
Pihak Polda Metro Jaya menyatakan akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh atas dugaan catcalling polisi ini dan menunggu hasil pemeriksaan Bid Propam sebagai rujukan terhadap sanksi lebih lanjut.