Eks Bupati Dharmasraya Dikepung Warga, Diduga Lakukan Asusila Sesama Jenis, Begini Klarifikasinya
Video mantan Bupati Dharmasraya diamankan warga viral. AG klarifikasi, polisi benarkan identitas tapi sebut belum ada laporan resmi yang masuk./Kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo
Ia menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada Sabtu siang, 25 Oktober 2025.
Menurut Yuliadi, kejadian bermula ketika resepsionis penginapan mendengar suara keributan dari dalam kamar tempat AG menginap.
“Itu ribut-ribut di dalam kamar. Orang itu check-in sekitar pukul 12.00 WIB-an, sementara sekitar pukul 13.00 WIB terdengar suara ribut. Resepsionis lalu memberitahukan kepada pemuda sekitar. Lalu warga menggedor pintu kamar itu,” jelasnya.
Setelah pintu dibuka, AG disebut langsung berusaha meninggalkan lokasi.
“Karena dia lari, dikejar oleh warga dan akhirnya diamankan,” tambah Yuliadi.
AG kemudian dibawa ke Polsek Padang Utara oleh warga.
Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menerima laporan resmi baik dari pihak AG maupun dari pihak lain yang terlibat.
“Laporan tidak ada yang masuk. Jadi sampai saat ini belum ada laporan,” tutup Yuliadi.
Reaksi Publik dan Implikasi Politik
BACA JUGA:Presiden Prabowo Bentuk Tim Khusus Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, Ini Tugasnya!
BACA JUGA:Vonis 4 Tahun untuk 9 Bos Gula: Negara Rugi Rp578 Miliar, Ini Daftar Lengkap Terdakwa!
Video tersebut memicu berbagai reaksi di media sosial, terutama karena sosok AG dikenal sebagai tokoh politik yang pernah menjabat sebagai kepala daerah.
Banyak warganet mempertanyakan kebenaran tuduhan yang dilontarkan dalam video, sementara sebagian lainnya menuntut klarifikasi dari pihak berwenang.
Klarifikasi dari Adi Gunawan menjadi langkah awal untuk meredam spekulasi yang berkembang.
Namun, tanpa adanya laporan resmi atau proses hukum yang berjalan, publik masih menunggu kejelasan lebih lanjut terkait insiden tersebut.
Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan tetap membuka ruang bagi siapa pun yang ingin melaporkan kejadian tersebut secara resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.