Komdigi Take Down 2,4 Juta Konten, Laporkan 31.000 Rekening Terindikasi Judol ke OJK!
Perang terhadap judi online, Komdigi take down 2,4 juta konten dan laporkan 31.000 rekening terindikasi judol ke OJK sehingga bisa diambil langkah tegas pemblokiran.--ai generate/ist
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan komitmen lembaganya untuk memperkuat pengawasan digital berbasis data dan teknologi.
BACA JUGA:Wabup Pidie Jaya Tinju Kepala SPPG Dapur MBG Trienggadeng Gegara Nasi Dingin, Kini Minta Maaf
BACA JUGA:Sinergi Alumni PMII JAKARTA menyambut 5 Abad Jakarta
Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar urusan teknologi, tetapi juga soal membangun kepercayaan, transparansi, dan keamanan dalam ekosistem keuangan.
OJK berkomitmen menjaga ekosistem keuangan digital yang aman, adaptif, dan inklusif.
“Bukan hanya untuk pertumbuhan ekonomi, tapi juga untuk memastikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” ujar Mahendra.
Ia menambahkan, OJK kini tengah mengembangkan berbagai teknologi pengawasan canggih seperti supervisory technology (SupTech) dan integrasi data lintas sektor, serta memperkuat kolaborasi dengan lembaga moneter dan fiskal.