Arab Saudi Batasi Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 30 Hari, Ini Dampaknya Bagi Jamaah!
Arab Saudi Batasi Masa Berlaku Visa Umrah Jadi 30 Hari --Kementerian Agama
Perbedaan ini dilakukan karena karakteristik dan waktu pelaksanaan kedua ibadah tersebut berbeda secara signifikan.
Ahmad Bajafar, penasihat Komite Nasional Umrah dan Ziarah, turut memberikan penjelasan terkait latar belakang kebijakan baru ini.
BACA JUGA:Gajah Liar Masuk Permukiman Warga di Pekanbaru, Injak Bocah 8 Tahun hingga Tewas Saat Subuh
BACA JUGA:Publik Kagum! Ini Fakta di Balik Video Viral Menkeu Purbaya Melantunkan Ayat Al-Quran
Dalam wawancaranya dengan media Al Arabiya, Bajafar menyebutkan bahwa perubahan aturan visa umrah bertujuan untuk mencegah terjadinya kepadatan jamaah di dua kota suci, Makkah dan Madinah.
“Perubahan ini bertujuan menjaga kelancaran dan kenyamanan jamaah, agar tidak terjadi kepadatan dalam waktu bersamaan,” ujar Bajafar.
Ia menambahkan bahwa sistem baru ini juga akan membantu pemerintah dalam mengelola logistik, akomodasi, dan pelayanan ibadah secara lebih optimal.
Dengan durasi visa yang lebih pendek, diharapkan jamaah akan lebih disiplin dalam merencanakan perjalanan dan tidak menunda keberangkatan setelah visa diterbitkan.
BACA JUGA:Imbas Skandal Seks, Pangeran Andrew Dicabut Gelarnya oleh Raja Charles III dan Diusir dari Windsor
Sejak awal Juni 2025, tercatat lebih dari empat juta visa umrah telah diterbitkan untuk jamaah dari luar negeri.
Angka ini disebut sebagai rekor baru dalam lima bulan pertama musim umrah tahun ini.
Lonjakan tersebut menunjukkan antusiasme tinggi dari umat Islam di seluruh dunia untuk kembali beribadah ke Tanah Suci setelah berbagai pembatasan pandemi dicabut.
Dengan diberlakukannya kebijakan baru ini, pemerintah Arab Saudi berharap arus kedatangan jamaah umrah dapat lebih teratur dan sistem pencatatan keimigrasian menjadi lebih efisien.