Imbas Skandal Seks, Pangeran Andrew Dicabut Gelarnya oleh Raja Charles III dan Diusir dari Windsor
pangeran andrew dicabut gelarnya oleh raja charles III dan diusir dari windsor--
BACAKORAN.CO - Skandal yang menyeret nama Pangeran Andrew kembali berbuntut panjang. Raja Inggris, Charles III, akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencabut seluruh gelar kerajaan adiknya tersebut.
Tak hanya itu, Andrew juga diperintahkan untuk segera meninggalkan kediamannya di Istana Windsor.
Istana Buckingham mengumumkan bahwa mulai sekarang Andrew tidak lagi menyandang gelar Pangeran, dan akan dikenal sebagai Andrew Mountbatten Windsor.
Keputusan ini dikonfirmasi pada Jumat (31/10/2025) dan telah memasuki proses hukum formal di lingkungan Kerajaan Inggris.
BACA JUGA:Geger, Penemuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang Jakarta Pusat Diduga Kuat Korban Demo yang Hilang!
Langkah keras Raja Charles diambil sebagai respon atas kemarahan publik yang kembali muncul terkait tuduhan pelecehan seksual yang dialamatkan pada Andrew oleh salah satu korban yang terhubung dengan kasus Jeffrey Epstein.
Meski Andrew terus membantah tuduhan tersebut, Raja Charles menilai keputusan ini penting untuk menunjukkan dukungan moral kepada para korban dan penyintas pelecehan.
“Simpatinya tertuju pada korban. Dan kerajaan ingin berdiri bersama mereka,” demikian keterangan Istana Buckingham.
Andrew sendiri dikabarkan menerima keputusan tersebut tanpa perdebatan.
BACA JUGA:Harga BBM Pertamina Naik Lagi! Simak Rincian Kenaikan Pertamina Dex dan Dexlite 1 November 2025
Nama Virginia Giuffre kembali menguak ke media setelah catatan pribadinya dipublikasikan.
Dalam catatan tersebut, Giuffre mengklaim ia diperdagangkan untuk melakukan hubungan seksual dengan Andrew sebanyak tiga kali, dua di antaranya saat dirinya masih berusia 17 tahun.