Dosen di Jambi Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa Kekasih yang Anggota Polisi Aktif, Kini Pelaku Ditangkap
Dosen EY ditemukan tewas di Bungo, Jambi. Pelaku adalah Bripda Waldi, polisi aktif./Kolase Bacakoran.co--X @OposisiCerdas.com
Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, menyampaikan bahwa dari hasil visum sementara, ditemukan sejumlah luka dan tanda kekerasan pada tubuh korban.
BACA JUGA:Terus Berlanjut, Polisi Periksa 117 Saksi dalam Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Siapa Saja?
BACA JUGA:Pembeli Narkoba 'Buka Mulut' Polisi Tangkap Penjula Narkoba
“Patut diduga pembunuhan karena harta benda korban seperti sepeda motor dan mobil tidak ada di TKP,” kata Natalena dilansir Bacakoran.co dari detikSumbagsel.
Lebih lanjut, Natalena mengungkapkan bahwa terdapat indikasi kuat korban juga mengalami kekerasan seksual.
“Dari hasil penyelidikan dan bukti yang kami kumpulkan, dapat dipastikan pelaku pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap korban, merupakan anggota (polisi) aktif,” tegasnya dalam konferensi pers pada Minggu (2/11/2025).
Pelaku disebut telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi. Ia membunuh EY di rumah korban yang berada di Kecamatan Rimbo Tengah.
Motif awal yang terungkap adalah persoalan pribadi dan hubungan asmara, namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya motif lain.
“Polri tidak akan mentolerir pelanggaran hukum sekecil apa pun, apalagi dilakukan oleh anggota,” ucap Natalena.
Dalam proses penyidikan, polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu unit mobil Honda Jazz warna putih, sepeda motor Honda PCX, dan sebuah ponsel iPhone milik korban.
BACA JUGA:Geram! Oknum Polisi Keciduk Catcalling Wanita Pejalan Kaki, Propam Tegas Beri Sanksi ini
BACA JUGA:Tragis! ODGJ di OKU Tewas Ditembak Polisi, Keluarga Tuntut Keadilan
Barang-barang tersebut kini tengah diperiksa di laboratorium forensik untuk memperkuat pembuktian hukum.
Natalena menegaskan bahwa pelaku akan dikenakan sanksi pidana dan etik berat.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya almarhumah. Polres Bungo berkomitmen menegakkan keadilan. Tidak ada yang kebal hukum, siapa pun pelakunya,” ujarnya.