Polri Tetapkan 3 Tersangka Tambang Pasir Ilegal di Kawasan Gunung Merapi, Kerugian Mencapai Rp 3 Triliun!
Bareskrim Polri melakukan peninjauan ke area tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi, Kecamatan Srumbung, Magelang, Sabtu (1/11/2025).--Kompas.com
“Tiga orang tersangka, inisial DA pemilik depo pasir. WW dan AP selaku pemilik dan pemodal tambang pasir ilegal,” ujarnya.
DA merupakan pemilik depo pasir yang menerima sekaligus memperjualbelikan hasil tambang ilegal, sementara WW dan AP diketahui sebagai pemodal dan pemilik alat berat yang digunakan untuk menambang pasir di kawasan konservasi.
Aktivitas mereka disebut telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp3 triliun dalam dua tahun terakhir dan merusak kawasan konservasi yang seharusnya dilindungi.
Meski penindakan tidak dilakukan melalui operasi tangkap tangan, Polri menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan dengan melibatkan sejumlah instansi terkait.
Wakabareskrim Polri Irjen Pol Nunung Syaifuddin mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk memverifikasi izin usaha pertambangan (IUP) yang dimiliki para pelaku.
“Kami akan koordinasi dengan Kepala Dinas ESDM setempat untuk melakukan pengecekan mana-mana tambang yang mempunyai IUP sesuai dengan aturan atau mana yang ilegal,” ujar Nunung, dikutip dari Kompas.com.
Dalam laporan yang sama, Nunung juga menjelaskan bahwa aktivitas tambang ilegal di kawasan Merapi telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan kerugian besar bagi negara.
Berdasarkan perhitungan Bareskrim bersama Dinas ESDM, nilai transaksi dari tambang ilegal di kawasan Merapi mencapai sekitar Rp3 triliun selama sepuluh tahun terakhir.
Brigjen Moh Irhamni menegaskan, tambang pasir ilegal di kawasan konservasi tidak hanya melanggar hukum tetapi juga merusak ekosistem.
“Aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan merusak ekosistem yang seharusnya dilindungi,” tegasnya dalam keterangan yang dikutip dari CNN Indonesia.
Gunung Merapi dikenal sebagai kawasan konservasi penting yang berfungsi menjaga keseimbangan ekosistem dan menahan potensi bencana alam di wilayah sekitarnya.