bacakoran.co

Trump Murka! Pengadilan AS Putuskan Tarif Impor Dinyatakan Ilegal, Perdagangan Global Langsung Bergejolak

Trump menolak putusan hakim yang menyatakan tarif impornya ilegal di Washington D.C. pada Jumat (29/8/2025).-Gambar Ist-

BACAKORAN.CO - Kebijakan tarif impor yang selama ini menjadi senjata andalan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi dinyatakan ilegal oleh pengadilan banding federal.

Putusan ini bukan hanya menjadi pukulan telak bagi agenda ekonomi Trump, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas perdagangan global.

Dalam sidang pada Jumat (29/8/2025), Pengadilan Banding Federal di Washington D.C. memutuskan dengan komposisi 7 hakim berbanding 4.

Majelis hakim menyatakan Trump telah melampaui kewenangan hukum ketika memberlakukan berbagai tarif global dengan dasar Undang-undang Kekuatan Ekonomi Darurat Internasional atau International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Meski dinyatakan ilegal, para hakim tetap mengizinkan tarif impor itu berlaku hingga 14 Oktober 2025 untuk memberi kesempatan pemerintahan Trump mengajukan banding ke Mahkamah Agung AS.

BACA JUGA:Makin Panas! Trump Beberkan Alasan Perintah Pecat Gubernur The Fed

BACA JUGA:Trump Copot Kepala Intelijen AS Usai Laporan Berbeda soal Serangan ke Iran, Ketegangan Politik dan Militer Men

Trump Murka: Sebut Pengadilan Partisan

Putusan ini langsung memantik amarah Trump.

Lewat platform Truth Social, ia menyebut keputusan tersebut lahir dari pengadilan yang “sangat partisan”.

“Jika tarif ini dihapuskan, itu akan menjadi bencana besar bagi negara. Itu akan membuat kita lemah secara finansial, dan kita harus kuat,” tegas Trump, dikutip dari detikNews, Sabtu (30/8/2025).

Trump bahkan bersumpah akan melawan habis-habisan hingga ke Mahkamah Agung AS.

BACA JUGA:Setelah Tekan Jerome Powell, Giliran Gubernur The Fed Diminta Trump Mundur!

BACA JUGA:3 Jam Negosiasi, Trump dan Putin Gagal Capai Kesepakatan di Alaska, Ukraina Masih Membara?

Trump Murka! Pengadilan AS Putuskan Tarif Impor Dinyatakan Ilegal, Perdagangan Global Langsung Bergejolak

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - kebijakan tarif impor yang selama ini menjadi senjata andalan presiden amerika serikat (as) resmi dinyatakan ilegal oleh pengadilan banding federal.

putusan ini bukan hanya menjadi pukulan telak bagi agenda ekonomi trump, tetapi juga berpotensi mengguncang stabilitas perdagangan global.

dalam sidang pada jumat (29/8/2025), pengadilan banding federal di washington d.c. memutuskan dengan komposisi 7 hakim berbanding 4.

majelis hakim menyatakan trump telah melampaui kewenangan hukum ketika memberlakukan berbagai tarif global dengan dasar undang-undang kekuatan ekonomi darurat internasional atau international emergency economic powers act (ieepa).

meski dinyatakan ilegal, para hakim tetap mengizinkan itu berlaku hingga 14 oktober 2025 untuk memberi kesempatan pemerintahan trump mengajukan banding ke mahkamah agung as.

trump murka: sebut pengadilan partisan

putusan ini langsung memantik amarah trump.

lewat platform truth social, ia menyebut keputusan tersebut lahir dari pengadilan yang “sangat partisan”.

“jika tarif ini dihapuskan, itu akan menjadi bencana besar bagi negara. itu akan membuat kita lemah secara finansial, dan kita harus kuat,” tegas trump, dikutip dari detiknews, sabtu (30/8/2025).

trump bahkan bersumpah akan melawan habis-habisan hingga ke mahkamah agung as.

“hari ini, pengadilan banding yang sangat partisan secara keliru menyatakan tarif kita harus dihapus, tetapi mereka tahu bahwa amerika serikat pada akhirnya akan menang,” ucapnya.

pilar ekonomi trump terancam runtuh

sejak menjabat kembali di periode keduanya pada januari lalu, trump menjadikan tarif sebagai pilar utama kebijakan ekonomi dan diplomasi internasional.

ia menekan negara mitra dagang seperti tiongkok, kanada, meksiko, hingga uni eropa dengan tarif dasar 10 persen, bahkan lebih tinggi untuk puluhan negara lain.

namun, pengadilan menilai bahwa tidak secara eksplisit memberi kewenangan presiden untuk menetapkan tarif maupun bea masuk.

“undang-undang ini memang memberikan otoritas besar kepada presiden, tetapi tidak secara eksplisit mencakup kekuasaan untuk memberlakukan tarif atau pajak,” tulis putusan pengadilan, dikutip dari kompas.com (30/8/2025).

secara historis, ieepa digunakan untuk menjatuhkan sanksi pada musuh atau membekukan aset, bukan untuk kebijakan tarif global.

trump pun tercatat sebagai presiden pertama yang menggunakannya untuk bea masuk.

dampak global: perang dagang bisa makin panas

meski pasar saham as relatif tenang usai putusan diumumkan, analis memperingatkan ketidakpastian baru yang membayangi dunia usaha.

“hal terakhir yang dibutuhkan pasar atau korporasi amerika adalah ketidakpastian tambahan soal perdagangan,” ujar art hogan, kepala strategi pasar di b. riley wealth, dilansir kompas.com.

jika mahkamah agung memperkuat putusan banding, maka mitra dagang as bisa menggugat ke organisasi perdagangan dunia (wto) atau menuntut kompensasi.

negara-negara seperti tiongkok dan brasil pun berpeluang melakukan balasan.

“ini berpotensi menempatkan seluruh agenda ekonomi trump di jalur benturan dengan mahkamah agung. kita belum pernah melihat situasi seperti ini sebelumnya,” kata josh lipsky, ketua ekonomi internasional atlantic council, dikutip dari kompas.com.

bagi trump, keputusan ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga politik.

selama bertahun-tahun ia menjual kebijakan tarif sebagai bukti keberpihakannya pada industri lokal dan petani as.

namun, jika mahkamah agung akhirnya menolak, legitimasi seluruh perjanjian dagang yang telah ia sepakati bisa runtuh.

pemerintahan trump kabarnya sudah menyiapkan “plan b” untuk mengantisipasi putusan ini.

william reinsch, mantan pejabat senior departemen perdagangan as, mengatakan bahwa dasar hukum lain mungkin akan dipakai agar tarif bisa tetap bertahan.

meski begitu, ketidakpastian sudah jelas membayangi ekonomi global.

dunia usaha, petani, hingga investor kini menunggu apakah mahkamah agung akan menyelamatkan pilar ekonomi trump atau justru menjatuhkannya.

Tag
Share