bacakoran.co

Dituding Langgar Disiplin, Ayah Prada Lucky Bantah Dirinya Langgar Aturan: Saya Punya Martabat!

Ayah Prada Lucky Bantah Dirinya Langgar Aturan Saat Suarakan Kematian Prada Lucky --DetikNews

Sebelumnya pada saat pembacaan dakwaan, Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto beberapa kali menyebut para terdakwa menganiaya Lucky dan paksa korban mengaku LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

Prada Lucky dituding LGBT dengan beberapa orang temannya dan warga sipil dan hal itu juga disampaikan teman satu letting Lucky, Prada Richard.

Ia mengaku dipaksa oleh atasannya, Letda Inf Made Juni Arta Dana, untuk mengaku melakukan hubungan sesama jenis bersama Prada Lucky dan Richard ungkap kejadian itu terjadi pada 28 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 Wita.

Waktu itu, Richard dibawa ke ruang staf intel oleh Pratu Imanuel Nimrot Laubora, tempat Letda Made Juni sudah menunggu.

BACA JUGA:Bikin Geram, Pada Dakwaan Sidang Kematian Prada Lucky, Terungkap Komandan Kompi Ikut Cambuk dengan Selang!

BACA JUGA:Resmi, Keluaga Prada Lucky Ajukan Permohonan Perlindungan pada LPSK, Usut Fakta Kasus Penganiayaan!

Richard mengaku dipaksa untuk mengakui LGBT dan ia sempat menolak mengakuinya, tapi didesak dan terus-menerus dipukul, dia terpaksa berbohong.

"Saya ditanya berapa kali LGBT tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi," kata Richard di persidangan, dilansir Bacakoran.co dari Kompas.com, Rabu (30/10/2025).

Kemudian, tuduhan LGBT ini juga dipertanyakan oleh ayah Lucky, Sersan Mayor (Serma) Kristian Namo, saat diberikan kesempatan Oditur Militer untuk berbicara.

"Dari keterangan para saksi lainnya bahwa anak saya ini dianiaya karena dibilang LGBT, karena itu saya minta bukti-buktinya," kata Kristian Namo.

BACA JUGA:Tegas, Kementeri HAM Desak Kasus Kematian Prada Lucky Diusut Secara Transparan: Itu Prinsip!

BACA JUGA:Eks KSAD Desak Pelaku Kematian Prada Lucky Dihukum Pidana Setimpal Jangan Hanya Dipecat: Hukum Harus Berjalan!

Menurutnya tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan karena korban baru kenal satu bulan setengah.

"Untuk LGBT itu tidak bisa dibuktikan. Itu hanya asumsi dari mereka. Apalagi mereka ini baru kenal satu bulan setengah. Batalyon yang mereka bertugas ini belum genap dua bulan. Jadi bagaimana mereka bisa membuktikan kalau korban ini LGBT atau penyimpangan seksual," kata Yusdiharto.

Ibu Korban Minta Pelaku Dihukum Berat

"Saya mohon kepada Bapak Hakim yang mulia, tolong terapkan pasal yang benar-benar memberatkan para pelaku, karena mereka telah menghilangkan nyawa anak saya secara biadab dan tidak manusiawi,” ucap Sepriana dengan suara bergetar.

Dituding Langgar Disiplin, Ayah Prada Lucky Bantah Dirinya Langgar Aturan: Saya Punya Martabat!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - ayah prada lucky dituding telah melanggar aturan militer saat menyuarakan kritik dalam penanganan kematian anaknya. 

hal ini ia sampaikan untuk merespon laporan tersebut, bahwa ia melanggar disiplin prajurit setelah berbicara di sosial media.

pada pernyataannya, pelda christian dengan tegas mengatakan tidak pernah menerima pemberitahuan resmi dari satuan terkait informasi kematian putranya.

“sejak awal kematian anak saya, saya tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan resmi. tidak ada satu pun yang datang sebagai perwakilan dari satuan untuk menjelaskan kepada kami sebagai keluarga korban,” ujar christian, dikutip bacakoran.co dari , kamis (7/11/2025).

ia sebut bahwa seluruh informasi awal mengenai peristiwa tersebut justru ia ketahui dari sosial media.

“saya tentara, saya tahu aturan. tapi saya perjuangkan sendiri. saya lihat dari media. tolong, saya ini juga prajurit, hormati saya. pangkat saya rendah, tapi saya tetap punya martabat,” ungkapnya.

christian juga membantah adanya pernyataan yang menyebut dirinya tidak percaya terhadap pengadilan militer.

“saya tidak pernah bilang tidak percaya pengadilan militer. saya bilang saya kecewa. jangan salahkan saya. saya bicara sesuai fakta. kalau dibilang saya tidak percaya, saya bisa buktikan perkataan saya. saya bisa gugat balik,” ujar christian.

menurutnya yang dilakukannya ini bukan bagian dari pembangkangan pada institusi tni tapi cara untuknya mencari keadilan untuk anaknya.

“saya anggota tni. saya tidak melawan tni. saya melawan ketidakadilan. saya cari kebenaran untuk anak saya. saya bertanggung jawab atas ucapan saya. jangan membuat pembenaran sendiri,” ungkapnya.

sebelumnya pada saat pembacaan dakwaan, oditur militer letkol chk yusdiharto beberapa kali menyebut para terdakwa menganiaya lucky dan paksa korban mengaku lgbt (lesbian, gay, biseksual, dan transgender).

prada lucky dituding lgbt dengan beberapa orang temannya dan warga sipil dan hal itu juga disampaikan teman satu letting lucky, prada richard.

ia mengaku dipaksa oleh atasannya, letda inf made juni arta dana, untuk mengaku melakukan hubungan sesama jenis bersama prada lucky dan richard ungkap kejadian itu terjadi pada 28 juli 2025 sekitar pukul 21.00 wita.

waktu itu, richard dibawa ke ruang staf intel oleh pratu imanuel nimrot laubora, tempat letda made juni sudah menunggu.

richard mengaku dipaksa untuk mengakui lgbt dan ia sempat menolak mengakuinya, tapi didesak dan terus-menerus dipukul, dia terpaksa berbohong.

"saya ditanya berapa kali lgbt tapi saya terpaksa berbohong supaya tidak dipukuli lagi," kata richard di persidangan, dilansir bacakoran.co dari kompas.com, rabu (30/10/2025).

kemudian, tuduhan lgbt ini juga dipertanyakan oleh ayah lucky, sersan mayor (serma) kristian namo, saat diberikan kesempatan oditur militer untuk berbicara.

"dari keterangan para saksi lainnya bahwa anak saya ini dianiaya karena dibilang lgbt, karena itu saya minta bukti-buktinya," kata kristian namo.

menurutnya tuduhan tersebut tidak bisa dibuktikan karena korban baru kenal satu bulan setengah.

"untuk lgbt itu tidak bisa dibuktikan. itu hanya asumsi dari mereka. apalagi mereka ini baru kenal satu bulan setengah. batalyon yang mereka bertugas ini belum genap dua bulan. jadi bagaimana mereka bisa membuktikan kalau korban ini lgbt atau penyimpangan seksual," kata yusdiharto.

ibu korban minta pelaku dihukum berat

"saya mohon kepada bapak hakim yang mulia, tolong terapkan pasal yang benar-benar memberatkan para pelaku, karena mereka telah menghilangkan nyawa anak saya secara biadab dan tidak manusiawi,” ucap sepriana dengan suara bergetar.

sepriana mengaku sangat terpukul atas kematian anaknya yang selama ini ia rawat dengan penuh kasih sayang.

“selama 22 tahun saya membesarkan lucky, tidak pernah sekalipun saya memukulnya. saya yang melahirkan, merawat, dan membesarkan dia sampai menjadi tni. saya sangat sakit hati,” ujarnya.

Tag
Share