bacakoran.co

Heboh! Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Kini Direhabilitasi Langsung oleh Presiden Prabowo

Presiden Prabowo Subianto memberikan hak rehabilitasi kepada dua guru ASN di Kabupaten Luwu Utara yang dipecat karena membantu guru honorer. --Instagram

BACA JUGA:Lisa Mariana Resmi Tersangka Kasus Video Syur, Bingung dan Klaim Mabuk Saat Direkam!

“Pak Muis dan Pak Rasnal adalah guru panutan. Mereka membantu bukan untuk keuntungan pribadi, tapi demi keberlangsungan sekolah,” ujar salah satu wali murid dikutip dari kompas.

Keputusan Presiden Prabowo melalui hak rehabilitasi diharapkan menjadi precedent agar regulasi di sektor pendidikan lebih manusiawi dan berpihak kepada pendidik ya

Heboh! Dua Guru di Luwu Utara Dipecat, Kini Direhabilitasi Langsung oleh Presiden Prabowo

Deby Tri

Deby Tri


bacakoran.co - langkah cepat membuat publik geger dua guru di kabupaten luwu utara, sulawesi selatan, yang sempat dipecat karena membantu guru honorer kini mendapat keadilan melalui rehabilitasi. 

surat rehabilitasi keduanya langsung oleh presiden di pangkalan tni au halim perdanakusuma, jakarta, kamis (13/11/2025). 

kasus ini menegaskan bahwa program rehabilitasi guru bukan sekadar simbol tapi juga penghargaan nyata terhadap guru yang berjuang di tengah keterbatasan.

kasus bermula ketika guru asn di sman 1 luwu utara, yakni abdul muis dan rasnal, diberhentikan tidak dengan hormat (ptdh) oleh pemerintah daerah.

penyebabnya keduanya menginisiasi pengumpulan dana sukarela dari orang tua murid sekitar rp 20.000 per siswa untuk membantu 10 guru honorer yang belum menerima gaji selama berbulan-bulan. 

tindakan yang diniatkan sebagai solidaritas itu justru dianggap melanggar aturan keuangan sekolah dan etik asn.

langkah presiden rehabilitasi guru di luwu utara

menurut wakil ketua dpr ri sufmi dasco ahmad, presiden menandatangani surat rehabilitasi sesaat setelah tiba di jakarta usai kunjungan luar negeri.

keputusan tersebut juga dikonfirmasi oleh menteri sekretaris negara prasetyo hadi yang menyebut prosesnya melibatkan koordinasi lintas lembaga termasuk kemenpan-rb dan kemendikbudristek. 

presiden menilai kasus ini tidak bisa dibiarkan berlarut karena menyangkut harkat guru dan rasa keadilan masyarakat.

usai kabar ini viral di media sosial, banyak warganet menganggap keputusan ini sebagai bukti nyata empati presiden terhadap rakyat kecil, terutama tenaga pendidik yang kerap terpinggirkan oleh sistem birokrasi. 

keputusan rehabilitasi guru ini tidak hanya memulihkan nama baik kedua guru, tetapi juga diharapkan menjadi titik balik dalam penanganan kasus-kasus serupa di masa depan. pemerintah diminta meninjau mekanisme sanksi terhadap guru asn agar tidak menimbulkan kesan menghukum kebaikan.

sementara di luwu utara, masyarakat sekolah menyambut kabar ini dengan sukacita. 

“pak muis dan pak rasnal adalah guru panutan. mereka membantu bukan untuk keuntungan pribadi, tapi demi keberlangsungan sekolah,” ujar salah satu wali murid dikutip dari kompas.

keputusan presiden prabowo melalui hak rehabilitasi diharapkan menjadi precedent agar regulasi di sektor pendidikan lebih manusiawi dan berpihak kepada pendidik ya

Tag
Share