bacakoran.co

Polri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Modus Adopsi Ilegal, Beroperasi Lintas Provinsi

Polri bongkar sindikat penjualan anak modus adopsi ilegal, beroperasi lintas provinsi--

BACAKORAN.CO - Kasus penculikan balita Bilqis (4) di Makassar ternyata membuka tabir kejahatan yang jauh lebih besar dari sekadar aksi kriminal individu.

Behind the scene, Polri menemukan adanya sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal yang beroperasi secara terorganisir di berbagai provinsi di Indonesia.

Temuan ini membuat kepolisian bergerak cepat membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut jaringan kejahatan tersebut hingga ke akar-akarnya.

Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri memastikan mereka tidak tinggal diam.

BACA JUGA:Raja Abdullah Puji Kepemimpinan Prabowo: Indonesia Dinilai Melaju ke Arah yang Lebih Cerah

BACA JUGA:Gaya Dakwah Anak Bikin Geram, Orang Tua Gus Elham Yahya Angkat Suara: Kami Sudah Menegur!

Brigjen Pol Nurul Azizah menegaskan bahwa pihaknya kini memberi asistensi penuh dan melakukan pendampingan terhadap jajaran kepolisian di lapangan.

“Betul, terkait kasus ini kami melakukan asistensi dan back up. Sekarang sedang mempersiapkan tim gabungan atau joint investigation,” ungkap Brigjen Nurul, Sabtu (15/11/2025).

Menurutnya, semua temuan yang berkaitan dengan sindikat penjualan anak kini masih dalam proses pendalaman.

Nurul memastikan bahwa setiap perkembangan penting akan segera disampaikan kepada publik.

BACA JUGA:Baru 9 Bulan Jadi Anggota, Polisi Senior Aniaya 2 Siswa SPN Polda NTT Gegara Ketahuan Merokok

BACA JUGA:Viral! Guru SD di Bulukumba Videokan Kondisi Sekolah yang Ambruk Berujung Minta Maaf, Ada Apa?

Sebelumnya, Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkap fakta mengejutkan.

Tersangka penculik Bilqis ternyata merupakan bagian dari jaringan kriminal terstruktur yang beroperasi di berbagai daerah.

Polri Bongkar Sindikat Penjualan Anak Modus Adopsi Ilegal, Beroperasi Lintas Provinsi

Melly

Melly


bacakoran.co - kasus penculikan balita bilqis (4) di makassar ternyata membuka tabir kejahatan yang jauh lebih besar dari sekadar aksi kriminal individu.

behind the scene, polri menemukan adanya sindikat penjualan anak dengan modus adopsi ilegal yang beroperasi secara terorganisir di berbagai provinsi di indonesia.

temuan ini membuat kepolisian bergerak cepat membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut jaringan kejahatan tersebut hingga ke akar-akarnya.

direktorat tindak pidana perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang (ppa-ppo) bareskrim polri memastikan mereka tidak tinggal diam.

brigjen pol nurul azizah menegaskan bahwa pihaknya kini memberi asistensi penuh dan melakukan pendampingan terhadap jajaran kepolisian di lapangan.

“betul, terkait kasus ini kami melakukan asistensi dan back up. sekarang sedang mempersiapkan tim gabungan atau joint investigation,” ungkap brigjen nurul, sabtu (15/11/2025).

menurutnya, semua temuan yang berkaitan dengan sindikat penjualan anak kini masih dalam proses pendalaman.

nurul memastikan bahwa setiap perkembangan penting akan segera disampaikan kepada publik.

sebelumnya, kapolda sulawesi selatan irjen djuhandhani rahardjo puro mengungkap fakta mengejutkan.

tersangka penculik bilqis ternyata merupakan bagian dari jaringan kriminal terstruktur yang beroperasi di berbagai daerah.

operasinya tidak hanya di makassar, melainkan juga di bali, jawa tengah, jambi, hingga kepulauan riau.

“perkembangannya cukup signifikan. ada beberapa tkp lain yang berkaitan dengan penjualan anak ataupun bayi,” kata djuhandhani dalam keterangannya.

ia menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan terhadap tersangka membuka sejumlah titik baru yang kini menjadi fokus penyidikan.

karena melibatkan banyak wilayah hukum, pengusutan dilakukan bersama bareskrim polri agar investigasi berjalan terpadu.

“tersangka sudah berbicara mengenai tkp lain, yaitu ada tkp di polda bali, polda jawa tengah, polda jambi, dan polda kepri,” tambahnya.

pengungkapan ini menunjukkan bahwa jaringan pelaku bukan kelompok kecil, melainkan sindikat terorganisir yang bekerja secara sistematis dan lintas daerah.

dari temuan awal, sindikat ini menggunakan modus menawarkan adopsi ilegal kepada calon “pembeli”.

anak-anak korban diambil dengan berbagai cara, termasuk penculikan, manipulasi dokumen, hingga mengelabui keluarga korban.

modus seperti ini sangat berbahaya karena:

- mengancam keselamatan anak

- mempermudah perdagangan manusia

- merusak sistem adopsi resmi yang dilindungi undang-undang

- melibatkan jaringan yang memanfaatkan celah hukum

karena itu, polri bergerak cepat melakukan pendalaman data, memeriksa transaksi, dan menelusuri hubungan antarpelaku yang tersebar di berbagai wilayah.

irjen djuhandhani menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap sindikat ini merupakan bukti nyata keseriusan polri dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.

“ini bukti kami, bukti kepolisian dalam melaksanakan upaya perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum,” tegasnya.

kepolisian memastikan bahwa setiap informasi dari tersangka akan ditindaklanjuti, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain di berbagai daerah.

kasus bilqis menjadi perhatian nasional karena menunjukkan betapa masifnya kejahatan perdagangan anak yang masih terjadi di indonesia.

publik berharap polri dapat mengungkap seluruh anggota sindikat, menangkap pelaku utama, serta membongkar jalur distribusi ilegal yang mereka gunakan.

dengan adanya tim gabungan investigasi, masyarakat kini menaruh harapan besar agar seluruh jaringan pelaku dapat segera ditangkap dan anak-anak indonesia semakin terlindungi dari ancaman perdagangan manusia.

Tag
Share