bacakoran.co

Kematian Siswa SMP 19 Akibat Dugaan Bullying, Pemkot Akan Dalami Kasus ini!

Pemkot Tangsel Akan Usut Kasus Dugaan Adanya Bullying dalam Kematian Siswa SMP 19 Tangerang Selatan --DetikNews

Menurutnya, tindakan bullying bisa terjadi di mana saja, dan semua pihak harus sepakat untuk segera menyelesaikannya agar tidak berlarut-larut.

BACA JUGA:Geram! Pelaku Kasus Bullying Timothy Cuma Pemecatan Organisasi hingga Pengurangan 1 Semester, Tanpa DO?

BACA JUGA:Tragedi Siswa SMP Grobogan: Tewas Diduga Dibully Teman Sekolah, Autopsi Ungkap Luka Parah di Kepala dan Leher

"Tindakan bullying ada di mana-mana dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi. Maka, kalau ada bullying, ayo segera diselesaikan," kata Diyah.

KPAI mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara tegas. 

Diyah juga berharap agar sekolah dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi perundungan dan memberikan penanganan yang tepat.

"Kalau bisa, diselesaikan di sekolah ya. Sekolah kalau tidak bisa, bisa dengan cara lain," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Tangsel, Deden Deni, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara orang tua korban dan terduga pelaku. 

Ia juga memastikan bahwa pihak dinas telah mengunjungi rumah keluarga untuk memantau kondisi MH.

"Kami juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak," ujar Deden.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan di lingkungan pendidikan bukanlah hal sepele. Penanganan yang lambat dapat memperburuk kondisi korban, baik secara fisik maupun mental. 

Oleh karena itu, desakan KPAI agar kasus ini diproses secara hukum menjadi langkah penting dalam menegakkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Kematian Siswa SMP 19 Akibat Dugaan Bullying, Pemkot Akan Dalami Kasus ini!

Yanti D.P

Yanti D.P


bacakoran.co - wali kota tangsel merespon kasus kematian siswa smp negeri 19 tangerang mh (13) yang diduga meninggal karena perundungan atau bullying.

wakil wali kota tangsel pilar saga ichsan menyebutkan pihak pemerintah kota dan dinas terkait berkoordinasi untuk mendalami dugaan perundungan berujung maut tersebut.

pilar menuturkan, saat ini dinas pendidikan dan budaya tangsel tengah berkoordinasi dengan komisi perlindungan anak indonesia (kpai), serta polres tangsel untuk mendalami kasus ini.

"polres tangsel sedang melakukan pendalaman lebih lanjut permasalahan ini," kata pilar saat turut mengantar jenazah korban ke pemakaman, dilansir bacakoran.co dari , minggu (16/11/2025).

pada kesempatan itu, pilar mengatakan pihak pemkot tangsel pun berduka cita atas kematian korban.

"kami dari pemkot tangsel mengucapkan turut berduka cita, mudah-mudahan almarhum diberi terang kubur, segala ibadah d iterima allah. kami mengucapkan turut berduka kepada keluarga yang ditinggalkan," ujar pilar.

sebelumnya dugaan  terhadap seorang  kelas 1 smp negeri 19 kota tangerang selatan (tangsel), berinisial mh (13), kini menjadi sorotan publik setelah korban mengalami luka fisik serius dan trauma mendalam. 

komisi perlindungan anak indonesia (kpai) mendorong agar kasus ini segera ditindaklanjuti melalui jalur hukum, mengingat dampak yang ditimbulkan sangat berat bagi korban.

insiden kekerasan tersebut terjadi pada senin, 20 oktober 2025, di ruang kelas sekolah. mh diduga dipukul menggunakan kursi oleh teman sekelasnya. 

menurut keterangan kakak korban, rizky, tindakan perundungan terhadap mh bukanlah yang pertama kali terjadi. 

ia menyebut bahwa adiknya telah mengalami berbagai bentuk kekerasan sejak masa pengenalan lingkungan sekolah (mpls).

"sejak masa mpls, yang paling parah kemarin 20 oktober yang dipukul kepalanya pakai kursi," ungkap rizky saat menjelaskan kronologi kejadian.

rizky juga menyampaikan bahwa mh sempat dirawat di sebuah rumah sakit swasta di tangsel. 

namun karena kondisinya memburuk, korban akhirnya dirujuk ke rs fatmawati, jakarta selatan, untuk penanganan lebih lanjut. 

mh kini mengalami penurunan kondisi fisik yang signifikan dan tidak mampu beraktivitas seperti biasa.

pihak keluarga baru mengetahui intensitas perundungan setelah mh mengaku bahwa ia sering dipukul dan ditendang oleh teman-temannya. 

hal ini memicu kekhawatiran mendalam dan mendorong keluarga untuk mencari keadilan.

menanggapi kasus ini, komisioner kpai diyah puspitarini menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan kunjungan ke polres tangsel dan bertemu dengan keluarga korban. 

ia menegaskan pentingnya membawa kasus ini ke ranah hukum agar dapat diketahui duduk perkara yang sebenarnya.

"hari ini kami akan bertemu pihak keluarga. kami akan meminta, kalau bisa, harus diproses hukum saja, karena sudah ada kejadian tersebut. kalau diproses hukum, kita bisa tahu duduk perkara bagaimana dan penyelesaian seperti apa," ujar diyah, selasa (11/11/2025).

diyah menambahkan bahwa unsur kekerasan dalam kasus ini sangat jelas, dan meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap dapat dilakukan sesuai dengan pasal 59a undang-undang sistem peradilan pidana anak.

"tidak apa-apa, kan ada sistem peradilan anak," tegasnya.

ia juga menyoroti pentingnya respons cepat dari pemerintah dan pihak sekolah dalam menangani kasus perundungan anak. 

menurutnya, tindakan bullying bisa terjadi di mana saja, dan semua pihak harus sepakat untuk segera menyelesaikannya agar tidak berlarut-larut.

"tindakan bullying ada di mana-mana dan kita semua sepakat jangan sampai ada bullying lagi. maka, kalau ada bullying, ayo segera diselesaikan," kata diyah.

kpai mendukung penuh langkah aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini secara tegas. 

diyah juga berharap agar sekolah dapat melakukan deteksi dini terhadap potensi perundungan dan memberikan penanganan yang tepat.

"kalau bisa, diselesaikan di sekolah ya. sekolah kalau tidak bisa, bisa dengan cara lain," imbuhnya.

sementara itu, kepala dinas pendidikan dan kebudayaan (dindikbud) tangsel, deden deni, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan mediasi antara orang tua korban dan terduga pelaku. 

ia juga memastikan bahwa pihak dinas telah mengunjungi rumah keluarga untuk memantau kondisi mh.

"kami juga berkunjung ke rumah orang tua untuk memastikan kondisi anak," ujar deden.

kasus ini menjadi pengingat bahwa perundungan di lingkungan pendidikan bukanlah hal sepele. penanganan yang lambat dapat memperburuk kondisi korban, baik secara fisik maupun mental. 

oleh karena itu, desakan kpai agar kasus ini diproses secara hukum menjadi langkah penting dalam menegakkan perlindungan anak dan menciptakan lingkungan sekolah yang aman.

Tag
Share