Guru Perempuan yang Tewas di Kamar Kos Ternyata Sempat Melawan, Pelaku Tertangkap Setelah Kabur ke OI
Tersangka Riko Irawan pembunuh guru P3K di OKU (foto : ist)--
BACA JUGA:11 Rekomendasi Drama China Romantis Tentang Dokter yang Bikin Perasaan Campur Aduk, Wajib Nonton!
"Malam itu terjadi keributan keluarga antara pelaku dengan istrinya. Sehingga pelaku merasa tidak betah di rumah dan keluar dari rumah mertuanya itu. Namun setelah larut malam, pelaku di duga bingung mau tidur dimana,"jelas Kapolres.
Pelaku sendiri ternyata tinggal di rumah kos yang salah satunya di tempati korban yang jaraknya sekira 400 meter dari rumah pelaku. Sehingga pelaku memahami seluk beluk rumah kos 4 pintu tersebut.
"Dari 4 pintu rumah kos itu, hanya satu yang berisi yaitu yang di tempati korban,"jelas Kapolres seraya menegaskan jika antara pelaku dan korban tidak saling kenal.
Malam itu, pelaku yang mencari tempat istirahat, dan masuk ke salah satu kamar kos tersebut yang posisinya bersebelahan dengan kamar kos yang di tempati korban.
BACA JUGA:Cuma Klik ini Cara Klaim Saldo DANA Kaget Rp150 Ribu, Intip Syaratnya Jangan Sampai Kegocek!
BACA JUGA:Kemenag Perkuat Penelitian Manuskrip dan Filologi, Gandeng BRIN dan MANASSA
Informasinya malam itu, pelaku sempat batuk-batuk sehingga ada yang mendengar. Hal ini menimbulkan kecurigaan sehingga ada yang menginformasikannya ke pemilik kos.
Pagi harinya tanggal 19 November 2025, pemilik kos memeriksa kamar kos tersebut. Ketika itu, pelaku yang mengetahui jika kamar yang ditempatinya akan di periksa, bersembunyi dengan memanjat pelapon rumah kos tersebut sehingga dia tidak di temukan.
Kemudian, sekira pukul 07.00 WIB, ketika korban sudah pergi bekerja, dari pelapon rumah kos itu, pelaku turun ke kamar rumah yag di tempati korban.
"Pelaku berada di dalam kamar korban hingga siang, dia sebetulnya ingin keluar, namun karena di depan dan di belakang rumah kos tersebut kondisinya ramai, pelaku tidak berani keluar dari kamar korban,"jelas Kapolres.
BACA JUGA:WAN PENG Comeback! Drama China WINNER Siap Jadi Drama Paling HOT Tahun 2026
BACA JUGA:Anti Scam! Inilah Cara Klaim Saldo DANA Rp100 Ribu Gratis via Klik Link dan Game
Lebih lanjut menurut Kapolres, sekitar pukul 13.00 WIB, korban pulang dari tempat mengajar. Kemudian setelah membuka pintu depan, dia masuk ke kamar. "Pada saat masuk kedalam kamar, korban melihat pelaku di bagian belakang, sehingga secara spontan berteriak maling-maling, tolong, tolong,"ujar Kapolres menirukan keterangan tersangka.
Ketika itulah, pelaku yang panik langsung membekap mulut korban dan mendorongnya ke kasur. "Pada saat itu, terjadi perlawanan dari korban, hingga pelaku mengalami luka cakar di bagian leher,"jelasya.
Karena korban terus melawan, pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban menggunakan dasi milik korban, mengikat mulut serta mengikat kaki korban dengan jilbab yang digunakan korban
"Dari sekitar pukul 13.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, pelaku masih bertahan di kamar itu bersama korban yang masih dalam kondisi terikat. Menurut pelaku, beberapakali ikatan korban sempat terlepas sehingga di ikatkannya kembali,"jelasnya.
BACA JUGA:Viral! Ribuan Warga Ponorogo Gelar Doa Bersama untuk Bupati yang Terjaring OTT KPK
Kemudian sekira pukul 15.00 WIB, pelaku keluar meninggalkan korban yang masih terikat mulut kaki dan tangan. "Pelaku mengambil sebuah handphone Ovo Warna Silver kemudian melarikan diri,"ujarnya.
Apakah ketika pelaku kabur, korban masih bernyawa? Kapolres mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan. "Tapi kita tidak bernafas beberapa menit saja bisa lemas, apalagi kalau diikat dengan kain,"katanya.
Terhadap tersangka, pasal yang akan diterapkan dalam proses hukumnya yaitu pasal 340, KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun, pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 7 tahun serta pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman 15 tahun.