Malaysia Larang Anak Punya Medsos 2026, Wajibkan eKYC Demi Cegah Bullying
Malaysia mengumumkan larangan media sosial Malaysia untuk anak di bawah 16 tahun mulai 1 Januari 2026--Freepik.com
Kebijakan ini menjadi bagian dari rangkaian larangan media sosial Malaysia demi membangun ekosistem digital yang lebih aman.
BACA JUGA:Animo Peserta Terus Meningkat, MLSC Seri 2 2025/2026 Hadirkan Formula Baru, Apa Itu?
Setiap akun nantinya wajib diverifikasi melalui dokumen resmi, selaras dengan standar eKYC global.
Menariknya, Malaysia bukan satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan ketat. Australia bahkan akan menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan aturan serupa pada 10 Desember mendatang.
Langkah ini memperkuat urgensi aturan medsos anak Malaysia sebagai bagian dari tren regulasi global yang makin fokus pada privasi dan keamanan anak.
Dengan semakin terstruktur dan ketatnya larangan media sosial Malaysia, pemerintah berharap transisi menuju era digital lebih aman dapat terlaksana tanpa hambatan.
Sebagai negara yang kini mempertegas aturan medsos anak Malaysia, Malaysia menempatkan dirinya sebagai salah satu negara dengan regulasi digital paling progresif di kawasan Asia Tenggara.