Pencuri Uang Puluhan Juta dan Emas Tertangkap, Pelaku 2 Pemuda Warga Setempat
Dua pencuri uang dan emas di Lembak ternyata 2 pemuda warga setempat. (foto : ozzy/enimekspres)--
BACAKORAN.CO -- Unit Reskrim Polsek Lembak Polres Muara Enim Sumatera Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian uang berjumlah puluhan juta serta satu suku emas yang terjadi Hari Minggu siang 16 November 2025 pukul 12.30 WIB.
Selasa siang, 25 November 2025 sekira pukul 09.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Lembak yang di pimpin Ipda Decky Chandra Winata berhasil menyergap 2 pelaku pencurian yang sempat menjadi perbincangan warga setempat.
Pelakunya ternyata adalah Andrian Kaspari (19) dan Ramadhan Putra alias Sanjung (21), yang diketahui bertempat tinggal di kampung yang sama dengan korban.
Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra melalui Kapolsek Lembak Iptu Yopi Maswan didampingi Kasi Humas AKP RTM Situmorang, menjelaskan, korban pencurian itu adalah Ita Purnama Sari (42), Dusun I Desa Kemang, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim.
BACA JUGA:Hansip Tewas Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Motor di Cakung, Pelaku Ditangkap di Bakauheni
BACA JUGA:Operasi Sikat II Musi 2025 Tangkap Buronan Pencuri 1 Ton Sawit
Ketika melapor ke Polsek Lembak, korban mengatakan jika rumahnya dibobol maling saat dirinya pergi menghadiri undangan resepsi pernikahan.
Pelaku masuk ke rumah setelah merusak pintu rumah bagian depan. Selanjut pelaku masuk ke kamar korban dan mengacak-acak isi lemari mencari barang berharga.
Pelaku membawa kabur satu suku emas dan uang tunai Rp 21.000.000. Kepada polisi korban mengatakan total kerugian diperkirakan mencapai Rp34 juta.
"Ketika korban hendak masuk rumah saat baru pulang dari kondangan, korban mendapati di lantai di depan pintu terdapat beberapa baut sekrup berceceran,"jelas Kapolsek Iptu Yopi Maswan, Rabu 26 November 2025.
BACA JUGA:Infinix Hot 50 Ultra 5G 2026: Raja Baru Mid-Range dengan Spek Ganas dan Harga Bersahabat
BACA JUGA:Cara Mudah Ajukan KUR BRI Plafon Rp10 Juta, Bunga Ringan, Tanpa Ribet & Dijamin Cepat Cair!
"Merasa curiga, lalu korban bergegas masuk ke dalam rumah. Korban kemudian kaget melihat lemari tempat ia menyimpan berang berharga telah rusak dan berantakan. Setelah diperiksa, ternyata satu suku emas dan uang sebesar Rp21.000.000 telah hilang,"jelas Iptu Yopi Maswan, Rabu 26 November 2025.
"Akibat kejadian tersebut korban mengalami total kerugia sebesar Rp34.000.000 dan melapor ke Polsek Lembak,"jelasnya.