bacakoran.co - salam adalah salah satu bentuk penghormatan yang sangat dijunjung tinggi dalam ajaran islam.
ucapan assalamu‘alaikum bukan sekadar sapaan, melainkan doa yang penuh makna agar orang yang ditemui senantiasa berada dalam lindungan allah, mendapatkan rahmat, serta keberkahan hidup.
karena itu, cara menyampaikan maupun menjawab salam tidak bisa dilakukan sembarangan; ada aturan adab yang harus diperhatikan oleh setiap muslim.
salah satu pertanyaannya, apakah boleh menjawab salam dengan berteriak atau suara keras?
pertanyaan ini tampak sederhana, namun sebenarnya menyangkut etika dalam berinteraksi dan beribadah.
makna salam dalam islam
menurut penjelasan para ulama, salam adalah bentuk tahiyyat atau penghormatan yang sarat dengan doa.
ucapan lengkapnya, assalamu‘alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh, mengandung harapan agar orang yang disapa memperoleh keselamatan, kesejahteraan, rahmat, dan keberkahan dari allah swt.
karena salam adalah doa, maka menjawabnya pun harus dilakukan dengan penuh kesopanan dan niat yang tulus.
bolehkah menjawab salam dengan suara keras?
secara hukum, tidak ada larangan eksplisit dalam al-qur’an maupun hadits yang menyebutkan bahwa menjawab salam dengan suara keras itu terlarang.
prinsip utama dalam menjawab salam adalah agar jawaban terdengar jelas oleh orang yang memberi salam.
jika kondisi mengharuskan suara keras—misalnya jarak yang jauh atau suasana yang bising—maka mengeraskan suara diperbolehkan.
namun, jika berteriak dilakukan tanpa alasan yang mendesak, atau justru menimbulkan rasa tidak nyaman bagi orang lain, maka hal tersebut dianggap kurang sesuai dengan adab islam.
islam mengajarkan agar salam dijawab dengan cara yang lebih baik atau setidaknya setara dengan salam yang diberikan, sebagaimana ditegaskan dalam surah an-nisa ayat 86:
“apabila kamu diberi penghormatan dengan suatu penghormatan, maka balaslah dengan yang lebih baik daripadanya, atau balaslah dengan yang serupa.”
dengan demikian, menjawab salam dengan suara keras boleh dilakukan jika memang diperlukan, tetapi sebaiknya dihindari jika hanya karena kebiasaan atau sikap yang tidak sopan.
hukum menjawab salam
dalam islam, hukum menjawab salam adalah fardhu kifayah.
artinya, jika salam diucapkan kepada sekelompok orang, maka cukup satu orang yang menjawab untuk menggugurkan kewajiban bagi yang lain.
namun, jika salam ditujukan secara pribadi, maka orang tersebut wajib menjawabnya.
para ulama besar seperti wahbah az-zuhaili dalam tafsir al-munir menegaskan bahwa mengucapkan salam hukumnya sunnah, sedangkan menjawab salam adalah wajib.
ibnu abbas juga berpendapat serupa, bahwa setiap muslim yang mendengar salam berkewajiban menjawabnya.
bahkan rasulullah saw menekankan pentingnya menjawab salam, termasuk kepada non-muslim, selama ucapan salam itu jelas bermakna penghormatan.
hadits riwayat abu hurairah juga menyebutkan bahwa salah satu hak sesama muslim adalah saling membalas salam.
hal ini menunjukkan betapa salam bukan hanya ritual, tetapi juga sarana mempererat hubungan sosial dan menjaga ukhuwah islamiyah.
adab menjawab salam
menjawab salam tidak cukup hanya dengan lafaz, tetapi juga harus memperhatikan adab. beberapa etika yang dianjurkan antara lain:
- menjawab dengan segera: salam sebaiknya dijawab tanpa menunda, karena keterlambatan bisa dianggap kurang sopan.
- menggunakan lafaz yang lebih baik atau setara: jika seseorang hanya mengucapkan assalamu‘alaikum, maka dianjurkan menjawab dengan lebih lengkap: wa‘alaikumussalam wa rahmatullahi wa barakatuh, agar pahala lebih besar.
- suara jelas dan sopan: jawaban harus terdengar oleh pemberi salam. jika kondisi bising, suara boleh dikeraskan, tetapi tetap menjaga kesantunan.
- tidak cukup dengan isyarat: menjawab salam hanya dengan anggukan atau gerakan tangan tidak memenuhi kewajiban. jawaban harus diucapkan dengan lisan, kecuali dalam kondisi khusus seperti sedang shalat.
- menyesuaikan dengan situasi: di tempat yang menuntut ketenangan, seperti perpustakaan, suara dijaga agar tidak mengganggu. dalam shalat, jawaban salam dilakukan dengan isyarat.
- ikhlas karena allah: niat menjawab salam harus tulus sebagai bentuk ibadah, bukan sekadar formalitas sosial.
menjawab salam dengan suara keras diperbolehkan jika memang diperlukan agar terdengar jelas, misalnya karena jarak atau suasana bising.
namun, jika dilakukan tanpa alasan yang tepat, hal itu bisa dianggap kurang sopan dan tidak sesuai dengan akhlak islam.
intinya, salam adalah doa dan penghormatan, sehingga menjawabnya harus dilakukan dengan penuh kesopanan, ikhlas, dan sesuai dengan adab yang diajarkan rasulullah saw.