Duka Besar! 7 Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court
Duka Besar! 7 Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court--Kalimantan Live
Angka tersebut termasuk tujuh korban yang meninggal dunia. Namun, masih terdapat 79 WNI lain yang belum terverifikasi keberadaannya.
Proses pencarian dan verifikasi terus dilakukan melalui penelusuran lapangan serta konsolidasi data ketenagakerjaan, demi memastikan keselamatan seluruh WNI yang berada di lokasi tragedi.
Kemlu RI menegaskan bahwa KJRI Hong Kong akan terus memberikan pendampingan penuh bagi para WNI yang terdampak.
Upaya ini mencakup koordinasi intensif dengan otoritas setempat untuk memperoleh informasi akurat mengenai identitas korban, sekaligus memastikan penyediaan bantuan sesuai protokol keselamatan dan regulasi yang berlaku di Hong Kong.
Pemerintah Hong Kong sendiri masih melakukan investigasi mendalam terkait penyebab kebakaran yang melanda tujuh gedung apartemen di kompleks Wang Fuk Court.
Hingga kini, pihak kepolisian Hong Kong telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka.
BACA JUGA:Fakta Baru Mengejutkan, Arya Daru Diduga Chek In dengan Wanita Bernama Vara, Apa Temuan Penyidik?
Mereka ditahan dengan tuduhan manslaughter atau pembunuhan tanpa niat, yang menunjukkan adanya dugaan kelalaian serius dalam kasus ini.
Kebakaran pertama kali terdeteksi pada Rabu, 26 November 2025 sekitar pukul 15.00 waktu setempat.
Api dengan cepat menyebar ke berbagai blok apartemen, memaksa otoritas untuk segera menetapkan status peringatan tertinggi.
Tragedi ini tidak hanya meninggalkan luka mendalam bagi keluarga korban di Indonesia, tetapi juga menjadi pengingat keras akan pentingnya perlindungan dan keselamatan bagi pekerja migran di luar negeri.
BACA JUGA:Malam Bergetar! Gempa Terkini Tambolaka NTT Kedalaman 5 Km, Segini Magnitudonya