Duka Besar! 7 Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court
Duka Besar! 7 Pekerja Migran Indonesia Jadi Korban Kebakaran Apartemen Wang Fuk Court--Kalimantan Live
BACAKORAN.CO - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) resmi mengonfirmasi kabar duka yang mengguncang masyarakat tanah air.
Sebanyak tujuh warga negara Indonesia (WNI) dinyatakan meninggal dunia dalam tragedi kebakaran besar yang melanda kompleks apartemen Wang Fuk Court di kawasan Tai Po, Hong Kong.
Seluruh korban merupakan pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di sektor domestik, mayoritas perempuan, yang sehari-hari menggantungkan hidupnya dari pekerjaan rumah tangga di kota metropolitan tersebut.
Peristiwa kebakaran ini menjadi salah satu tragedi paling mematikan dalam sejarah Hong Kong.
BACA JUGA:Tragedi Lalu Lintas! 6 Mobil dan 7 Motor Tabrakan Beruntun di Karawang, 2 Korban Jiwa
BACA JUGA:7 WNI Meninggal Dunia Pada Kebakaran Apartemen Kawasan Tai Po Hongkong, Begini Pernyataannya!
Hingga Jumat, 28 November 2025 pukul 23.59 waktu setempat, otoritas Hong Kong mencatat total korban jiwa mencapai 128 orang.
Selain itu, sebanyak 79 orang lainnya mengalami luka serius dan kini tengah dirawat di 15 rumah sakit berbeda.
Dalam keterangan resmi yang dirilis pada Sabtu, 29 November 2025, Kemlu RI menegaskan bahwa hasil koordinasi dengan Hong Kong Police Force menunjukkan tujuh WNI telah teridentifikasi sebagai korban meninggal dunia.
Sementara itu, satu WNI lainnya masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dengan kondisi stabil.
BACA JUGA:Innalillahi Wainnailaihi Rojiun, Gary Iskak Meninggal Dunia Karena Kecelakaan Motor
BACA JUGA:Jalan Tol Kualanamu–Medan Amblas di Deli Serdang, Arus Kendaraan Dialihkan Tebing Tinggi Medan
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Hong Kong turut memberikan laporan mengenai jumlah WNI yang terdampak.
Dari sekitar 140 pekerja migran Indonesia yang diketahui tinggal dan bekerja di area Wang Fuk Court, sebanyak 61 orang telah berhasil dikonfirmasi keberadaannya.