bacakoran.co - warga di kecamatan , sulawesi selatan, dikejutkan oleh insiden yang melibatkan seorang pria berinisial al.
ia ditemukan telah setelah menjadi sasaran aksi massa pada rabu (3/12/2025).
kejadian tersebut memicu perhatian luas karena video pascakejadian beredar di media sosial dan menunjukkan jasad terduga dalam kondisi yang mengundang kepolisian untuk melakukan penanganan cepat.
informasi mengenai keberadaan al sebelum insiden tersebut cukup banyak dibicarakan oleh warga setempat. beberapa penduduk mengaku mengenal aktivitas pria itu di lingkungannya.
enal merupakan salah seorang warga yang menyampaikan bahwa masyarakat kerap mengalami keresahan sepanjang beberapa waktu terakhir.
ia menuturkan bahwa ada sejumlah peristiwa yang sebelumnya menimbulkan rasa tidak nyaman di antara warga.
dalam penjelasannya, enal menggambarkan kondisi kampung yang sering diganggu oleh kejadian malam hari yang tidak biasa.
“hampir setiap malam warga dapat teror grasak grusuk tengah malam dan kejadian beberapa waktu malam yang lalu belum jam 11.00 malam, ali sudah masuk mencuri di salah satu rumah warga yang bernama dg suriani, dia mengambil laptop,” kata enal, dikutip dari detiksulsel.
terkait insiden utama yang memicu kemarahan penduduk, enal menyebut bahwa ada dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang perempuan penyandang disabilitas.
ia memaparkan bahwa peristiwa yang dialami korban tersebut terekam dalam sebuah video yang kemudian menyebar luas. menurutnya, beredarnya rekaman itu menyebabkan suasana masyarakat makin tidak terkendali.
“belum reda yang kejadian malam itu, paginya ali melakukan hal keji dengan melecehkan seorang perempuan disabilitas, dilecehkan dan dipukuli seperti di video,” terangnya.
selain itu, enal juga menyinggung masa lalu al terkait peristiwa yang dianggap warga tidak sesuai dengan ketertiban umum.
ia menjelaskan bahwa pria tersebut pernah menjalani proses hukum dalam kasus pencurian dan baru kembali hadir di lingkungan tersebut dalam waktu yang tidak terlalu lama.
“ini ali memang dicari warga karena kerap mengganggu, pernah mencuri dan ditangkap 2 tahun lalu. baru belakangan ini bebas dan kembali beraksi,” tuturnya.
puncak situasi terjadi ketika al ditemukan di kawasan perbatasan dua desa, yang kemudian diikuti dengan tindakan ekstrem dari massa.
enal mengungkapkan bahwa kondisi terduga pelaku saat ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa setelah terjadi aksi penganiayaan yang melibatkan banyak orang.
“di perbatasan desa rappoala dan rappolemba dipotong kemaluannya dan dicincang-cincang,” jelasnya enal.
rekaman tambahan yang beredar memperlihatkan jasad al yang diikat dan ditarik dengan sepeda motor oleh sejumlah warga di beberapa titik kampung.
adegan tersebut membuat publik memberikan reaksi beragam, termasuk kecaman terhadap tindakan swadaya massa serta dorongan agar penegakan hukum tetap dilakukan tanpa kekerasan.
menanggapi laporan yang masuk, pihak kepolisian dari polres gowa segera bergerak menuju lokasi.
proses menuju tempat kejadian sempat terhambat karena medan daerah tersebut cukup sulit dijangkau.
kanit resmob polres gowa, ipda muhammad alfian, membenarkan bahwa anggotanya telah menerima informasi terkait peristiwa tersebut dan sedang menuju tempat kejadian perkara.
“(kejadian) di tompobulu, kami baru mau merapat ke tkp,” ujarnya kepada detiksulsel.
setibanya di lokasi, polisi langsung melakukan evakuasi dan menjaga area agar tidak terjadi aksi lanjutan.
aparat menegaskan bahwa seluruh penyebaran video kekerasan tidak dibenarkan dan mengimbau masyarakat menyerahkan proses pemrosesan hukum kepada pihak berwenang.
polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari warga untuk menyusun runtutan kejadian secara menyeluruh, termasuk memastikan identitas korban perempuan serta penanganan lanjutan terhadap trauma yang dialaminya.
kepolisian memastikan bahwa kondisi di tompobulu kini lebih kondusif.
aparat fokus pada penyidikan kasus secara objektif untuk memastikan tidak ada penyimpangan prosedur maupun tindakan balasan yang berpotensi memicu konflik baru.
peristiwa ini menjadi pengingat penting mengenai bahaya tindakan main hakim sendiri yang tidak hanya melanggar hukum, namun juga membuka peluang terjadinya kekerasan berantai dan mengaburkan proses keadilan.