bacakoran.co

KPK Tetapkan Bupati Lampung Sebagai Tersangka! Diduga Terima Aliran Uang Sebesar Rp 5,75 M

KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, sebagai tersangka dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Pemkab Lampung Tengah Tahun 2025, Kamis (11/12/2025).--detikcom

Sementara itu, Mohamad Lukman Sjamsuri sebagai pemberi suap disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 13 UU yang sama.

Para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 Desember 2025, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK serta Gedung C1.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa praktik pengondisian proyek dan pemberian fee menjadi pola korupsi yang muncul sejak hari-hari awal Ardito menjabat.

Dengan nilai APBD Lampung Tengah tahun 2025 yang mencapai Rp 3,19 triliun, KPK menegaskan penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka, dan membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara jika ditemukan pihak lain yang turut diuntungkan dalam skema tersebut.

KPK Tetapkan Bupati Lampung Sebagai Tersangka! Diduga Terima Aliran Uang Sebesar Rp 5,75 M

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co -  menetapkan periode 2025–2030, ardito wijaya, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai total rp 5,75 miliar.

penetapan tersangka dilakukan setelah kpk melaksanakan operasi tangkap tangan (ott) pada selasa dan rabu, 9 dan 10 desember 2025.

melibatkan beberapa pihak dekat ardito, termasuk anggota dprd, adik kandung, pejabat badan pendapatan daerah, serta seorang direktur perusahaan penyedia alat kesehatan.

informasi rinci mengenai temuan awal ini disampaikan dalam konferensi pers di gedung merah putih, jakarta selatan, kamis, 11 desember 2025.

plh deputi penindakan dan eksekusi kpk, mungki hadipratikto, menjelaskan bahwa ardito diduga menerima aliran dana dari pengondisian berbagai proyek di lingkungan pemerintah kabupaten lampung tengah.

“total aliran uang yang diterima aw mencapai kurang lebih rp 5,75 miliar,” ujar mungki, dikutip dari tempo.co.

dugaan praktik tersebut berlangsung sejak februari hingga november 2025, yaitu tidak lama setelah ardito dilantik.

kpk menyebut ardito mematok fee antara 15 hingga 22 persen dari sejumlah proyek yang diperuntukkan bagi perusahaan milik keluarga atau rekan politik yang membantu pemenangan dirinya pada pilkada 2024.

ardito meminta anggota dprd lampung tengah, riki hendra saputra, mengatur pemenang pengadaan barang dan jasa pada berbagai satuan kerja perangkat daerah melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog.

koordinasi kemudian diteruskan kepada plt kepala bapenda, anton wibowo, serta sekretaris bapenda, iswantoro, yang menjembatani komunikasi antara penyedia dan skpd terkait.

dari skema tersebut, ardito disebut menerima fee sebesar rp 5,25 miliar yang disalurkan melalui riki dan adik kandung ardito, ranu hari prasetyo.

selain proyek umum, kpk juga menemukan dugaan pengondisian pada pengadaan alat kesehatan di dinas kesehatan lampung tengah.

dalam temuan ini, ardito diduga memerintahkan anton wibowo untuk memastikan pt elkaka mandiri memenangkan tiga paket pengadaan dengan nilai total rp 3,15 miliar.

direktur perusahaan tersebut, mohamad lukman sjamsuri, kemudian memberikan rp 500 juta kepada ardito sebagai fee tambahan.

temuan ini menjadi bagian dari perhitungan total suap rp 5,75 miliar yang disampaikan kpk dalam konferensi pers.

juru bicara kpk, budi prasetyo, dalam keterangan yang dikutip dari detiknews, menyampaikan bahwa lima orang diamankan dalam ott tersebut dan langsung dibawa ke jakarta untuk pemeriksaan intensif.

“dalam 1 kali 24 jam sejak para pihak ini diamankan, status hukumnya sudah jelas,” ujarnya.

mereka selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk kepentingan penyidikan.

kpk menyita sejumlah barang bukti dari ott tersebut, antara lain uang tunai rp 193 juta, uang rp 135 juta dari rumah ardito, rp 58 juta dari rumah ranu, serta logam mulia seberat 850 gram.

kpk juga menelusuri penggunaan dana suap tersebut dan menduga bahwa sebagian digunakan untuk biaya operasional bupati sebesar rp 500 juta, sementara sebagian besar lainnya, rp 5,25 miliar digunakan untuk melunasi pinjaman bank yang dipakai ardito selama kampanye pilkada 2024.

atas perbuatannya, ardito wijaya, riki hendra saputra, ranu hari prasetyo, dan anton wibowo sebagai pihak penerima suap disangka melanggar pasal 12 huruf a, pasal 12 huruf b, pasal 11, atau pasal 12b undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

sementara itu, mohamad lukman sjamsuri sebagai pemberi suap disangka melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b, atau pasal 13 uu yang sama.

para tersangka ditahan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 10 hingga 29 desember 2025, di rumah tahanan negara cabang gedung merah putih kpk serta gedung c1.

kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan bahwa praktik pengondisian proyek dan pemberian fee menjadi pola korupsi yang muncul sejak hari-hari awal ardito menjabat.

dengan nilai apbd lampung tengah tahun 2025 yang mencapai rp 3,19 triliun, kpk menegaskan penyidikan tidak berhenti pada lima tersangka, dan membuka kemungkinan adanya pengembangan perkara jika ditemukan pihak lain yang turut diuntungkan dalam skema tersebut.

Tag
Share