Jangan Coba-Coba Persulit Distribusi Pupuk, Pertaruhannya Izin Dicabut!
Mentan Amran tegas pada distributor pupuk bersubsidi nakal -Kementan-
BACAKORAN.CO - Mentan Andi Amran Sulaiman kembali menegaskan posisi Pemerintah dalam penindakan distributor pupuk bersubsidi yang mempersulit petani. Dia menegaskan bahwa akan menindak distributor nakal.
Mentan Amran mengeluarkan ultimatum itu karena menyusul mencuatnya laporan dari HKTI Yogyakarta terkait distributor pupuk subsidi di Kabupaten Sleman yang menolak melayani petani tanpa kartu tani.
Padahal kebijakan pemerintah telah menetapkan bahwa penebusan pupuk subsidi cukup menggunakan KTP.
Menanggapi laporan tersebut, Mentan Amran langsung memerintahkan tindakan tegas.
BACA JUGA:Kementan Bekukan 190 Pengecer dan Distributor Pupuk, Nakal Sih!
“Cukup pakai KTP aja. Tidak usah kartu tani,” tegas Mentan Amran.
Setelah mendapat informasi bahwa distributor yang dimaksud berada di wilayah Sleman, Mentan Amran langsung memerintahkan pencabutan izin kepada Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian agar praktik yang mempersulit petani tidak boleh lagi terjadi dan harus dihentikan.

Mentan Amran saat meninjau kondisi padi di sawah.-Kementan-
“Cepat, segera cabut izinya Pak Dirjen hari ini. Telepon managernya sekarang. Kalau tidak dicabut izinya, lebih parah kalau Pak Dirjen yang saya cabut jabatanya,” tegas Mentan Amran.
Saat ini pemerintah telah melakukan penyederhanaan regulasi dalam penyaluran pupuk subsidi agar tidak lagi menyusahkan petani.
Melalui Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024 dan diperkuat oleh Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025, sistem pupuk bersubsidi yang sebelumnya diatur oleh lebih dari 145 regulasi lintas instansi baik pemerintah pusat maupun daerah, kini disederhanakan menjadi satu kebijakan nasional yang terpadu.
BACA JUGA:Soal Tata Kelola Pupuk Subsidi Prinsip 7 Tepat, Ini Janji Kementan!
“Dulu ada 145 regulasi. Sekarang, dari produsen langsung ke petani. Saya minta HKTI kawal ini semua,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Mentan Amran juga menegaskan peran HKTI sebagai mitra pemerintah dalam mengawal kebijakan pertanian di lapangan. Dirinya mengingatkan agar seluruh pihak mematuhi kebijakan dan tidak mempersulit petani.