Kementan Bekukan 190 Pengecer dan Distributor Pupuk, Nakal Sih!
Mentan Amran tindak tegas pengecer dan distributor nakal-kementan-
BACAKORAN.CO - Kementrian Pertanian atau Kementan tegas dalam menindak pengecer dan distributor nakal. Mereka dibekukan gegara mereka ngeyel menjual pupuk di atas harga eceran tertingggi alias HET.
Total ada 190 pengecer dan distributor pupuk yang dibekukan. Langkah ini dilakukan karena Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman secara tegas menekankan tidak ada toleransi bagi pihak-pihak yang melanggar dan merugikan petani.
"Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah," tegas Mentan Amran.
"Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” lanjutnya.
BACA JUGA:Jangan Coba-Coba Jual Beras di Atas HET, Kementan Gencarkan Operasi Pasar, 41 Sudah Jadi Tersangka!
Mentan Amran menjelaskan bahwa langkah tegas ini dilakukan berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) dan pengecekan di sejumlah daerah, seperti Lampung, Maluku, Sulawesi, dan lainnya.
Pemerintah memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.
“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani," tukasnya.
"Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Mentan Amran.

Mmentan Amran buka pusat aduan -Kementan-
Tidak hanya itu, ia menekankan bahwa para pelaku tersebut tidak akan diberikan kesempatan di masa depan sebagai pengecer dan distributor pupuk lagi.
BACA JUGA:Soal Tata Kelola Pupuk Subsidi Prinsip 7 Tepat, Ini Janji Kementan!
“Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.
Selain pengecer dan distributor, Mentan Amran juga memberikan peringatan kepada seluruh manajer Pupuk Indonesia di setiap wilayah agar mengawasi distributor terkait implementasi HET.