bacakoran.co - ammar zoni disebut menjadi pihak yang turut membantu mengedarkan narkoba di rutan salemba beberapa waktu lalu.
hal ini terungkap dalam persidangan kasus peredaran narkoba yang menjerat ammar zoni.
menurut saksi dari pihak kepolisian polsek cempaka putih, ungkap ammar zoni diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di dalam rutan salemba dengan imbalan uang puluhan juta rupiah.
kepada majelis, saksi polisi, randi iswahyudi, menerangkan bahwa ammar zoni menjalin komunikasi intensif dengan seorang pemasok bernama andre, dan saat ini masih berstatus buron atau daftar pencarian orang (dpo).
dari hasil interogasi dan penyelidikan tersebut terungkap ia mendapatkan pasokan sabu dalam jumlah besar untuk diedarkan kembali di lingkungan rutan.
"ammar zoni mendapatkan sabu sebanyak 100 gram dari saudara andre. barang itu sudah diedarkan di dalam rutan," kata randi dalam ruang sidang pengadilan negeri jakarta pusat, dilansir bacakoran.co dari kumparan.com, jum'at (19/12/2025).
ammar zoni menerima imbalan dari usahanya memfasilitasi masuknya narkoba ke dalam rutan.
upah ini diberikan khusus sebagai bagian dari kesepakatan transaksi dari 100 gram sabu.
"dia mendapatkan upah sebanyak rp 10 juta dari 100 gram itu, untuk terdakwa ammar saja," ucap randi.
sebelumnya dugaan kasus narkoba dalam penjara yang menjerat ammar zoni sudah babak baru.
ammar zoni dan para terdakwa lain diketahui akan dihadirkan langsung dalam persidangan yang sebelumnya mereka hanya mengikuti melalui daring.
jon mathias selaku kuasa hukum ammar zoni mengungkapkan bahwa kliennya dalam kondisi sehat dan siap mental menjalani persidangan.
"untuk persidangan dia sehat. kemudian biar sidang nanti lancar, dia sudah mempersiapkan diri. ya kalau sesuai komitmen, dia akan buka-bukaan di persidangan. ya inilah saatnya dia harus benar-benar menepati janjinya itu," ujar jon mathias secara virtual, dikutip bacakoran.co dari , rabu (17/12/2025).
"ya mudah-mudahan, ini untuk kebaikan negara juga. kalau apa yang terjadi di lapas ini, yang selama ini diisukan masyarakat ya macam-macam yang terjadi di dalam, bahwa seolah-olah indikasinya narkoba itu begitu merajalela di dalam. nanti kita tengoklah di keterangan ammar di persidangan nanti," sambungnya.
sebelumnya majelis hakim telah mengeluarkan penetapan sidang secara offline dan memerintahkan jaksa menghadirkan terdakwa kasus narkoba.
para terdakwa tersebut adalah muhammad amar akbar atau ammar zoni dkk ke ruang sidang pengadilan negeri jakarta pusat pada sidang berikutnya dan jaksa akan melaksanakan penetapan tersebut.
"jaksa penuntut umum akan melaksanakan penetapan tersebut dan akan berkoordinasi dengan pihak rutan atau lapas karena saat ini para terdakwa ada di nusakambangan sedang menjalani pidana," kata kapuspenkum kejaksaan agung ri, anang supriatna, kepada wartawan, dikutip bacakoran.co dari , kamis (27/11/2025).
anang menyebutkan bahwa lokasi pemindahan lapas ammar dkk dari nusakambangan menjadi kewenangan ditjen permasyarakatan (ditjen pas).
hal ini diungkapkan bahwa jaksa akan berkoordinasi dengan pihak lapas nusakambangan dan ditjen pas terkait pemindahan penahanan ammar dkk.
"itu kewenangan pihak rutan atau lapas sepenuhnya ditempatkan di mana," ujarnya.
sebelumnya terlihat adik ammar zoni, aditya zoni, bersama kuasa hukum sekaligus ketua gerakan anti narkoba nasional (gannas), i nyoman adi peri, serta dokter kamelia, datang kelembaga perlindungan saksi dan korban (lpsk) untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum bagi ammar zoni.
permohonan diajukan dengan tujuan agar, ammar dapat ditetapkan sebagai justice collaborator dalam kasus narkoba yang menjeratnya.
kuasa hukum ammar, i nyoman adi peri ungkap kedatangannya dilakukan atas dasar surat kuasa dari keluarga ammar.
"tentunya, hal ini didasari atas surat kuasa yang diberikan oleh salah satu keluarganya, yaitu adiknya ammar zoni. oleh karena itu, dasar tersebutlah kami bisa hadir ke lpsk. hari ini, kami telah menyampaikan surat permohonan perlindungan hukum agar ammar zoni dapat ditetapkan menjadi justice collaborator," ujar i nyoman adi peri di lpsk, cijantung, jakarta timur, dikutip bacakoran.co dari , rabu (26/11/2025).
i nyoman menjelaskan, keluarga dan ammar zoni siap membantu mengungkap dugaan peredaran narkoba di dalam rutan dan lapas.
"tujuan kami ke lpsk, agar saudara ammar zoni bisa ditetapkan sebagai justice collaborator. untuk mengungkap sebenarnya apa yang terjadi, dari persoalan yang menjadikan saudara ammar zoni tersangka dan juga dia sebagai saksi," bebernya.
pada pertemuan ini tim penerima lpsk, pihak kuasa hukum menyampaikan beberapa dokumen penting.
termasuk empat lembar kronologi yang ditulis langsung oleh ammar sebelum dipindah ke nusakambangan.
"kami menunggu telaah dari lpsk, apakah memenuhi unsur amar zoni untuk dijadikan justice collaborator. intinya dalam pertemuan tadi, amar zoni siap membongkar dugaan beredarnya narkoba di rutan, khususnya di jakarta dan jaringannya," jelas i nyoman.