bacakoran.co

Panjat Tower BTS Malam Hari Warga Curiga, Pencuri Kabel Bermobil Berhasil Dicegat Polisi

2 Pencuri kabel Tower BTS Indosat di Desa Margorejo, Kecamatan Semendawai Suku III, OKU Timur berhasil ditangkap (foto : abdulkholid/sumeks)--

BACAKORAN.CO -- Berkat infomasi cepat dari masyarakat, Senin malam 22 Desember 2025, anggota Polsek Semendawai Suku III, Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan berhasil menangkap pelaku pencurian kabel tower Base Transceiver Station (BTS) milik PT Protelindo, pengelola jaringan Indosat di Desa Margorejo, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan.

Pelaku yang berjumlah dua orang berhasil diamankan polisi bersama barang bukti setelah kendaraan yang mereka gunakan dicegat aparat di tengah jalan.

Kini kedua pelaku yang diketahui bernama Sukmo Fajar (48), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang I dan Idial Anggi Pramana (30), warga Desa Tawang Rejo, Kecamatan Belitang I, Kabupaten OKU Timur telah diamankan di Mapolsek Semendawai Suku III untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH, melalui Kapolsek Semendawai Suku III Iptu Antoni Steven menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal ketika pihaknya menerima laporan dari  Adi Setiawan (35), karyawan swasta asal Desa Gumawang, Kecamatan Belitang I, OKU Timur.

BACA JUGA:Pencuri Uang Puluhan Juta dan Emas Tertangkap, Pelaku 2 Pemuda Warga Setempat

BACA JUGA:Hansip Tewas Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Motor di Cakung, Pelaku Ditangkap di Bakauheni

Pelapor menjelaskan bahwa Senin malam, 22 Desember 2025, sekira pukul 22.00 WIB,  mendapat informasi ada aktifitas mencurigakan di area Tower BTS saat malam hari. Ketika itu sebuah mobil terparkir di dekat area tower BTS dan terlihat ada orang yang naik ke atas tower.

Pelapor kemudian mengkonfirmasi ke pihak perusahaan pengelola tower. Malam itu pelapor mendapat keterangan dari PT Protelindo bahwa tidak ada aktivitas pekerjaan atau perawatan tower di lokasi tersebut.

Karena bertanggungjawab atas keamanan tower BTS tersebut, Adi Seriawan langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Semendawai Suku III.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Semendawai Suku III bersama Kanit Reskrim dan anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

BACA JUGA:Ini Dasar Contra Flow dan One Way Diterapkan di Jalan Tol

BACA JUGA:PSIM Tak Mau Terlena dengan Peringkat Persijap, Berjuang ke Jalur Kemenangan!

Dari keterangan yang diterima, petugas kemudian mencegat sebuah kendaraan yang ciri-cirinya sudha di ketahui polisi saat melintas di Jalan Raya Petanggan–Betung, Desa Krujon, Kecamatan Semendawai Suku III.

Ketika kendaraanya di cegat, kedua orang yang berada di dalam mobil tak bisa berkutik. Petugas kemudian menggeledah mobil.

Panjat Tower BTS Malam Hari Warga Curiga, Pencuri Kabel Bermobil Berhasil Dicegat Polisi

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- berkat infomasi cepat dari masyarakat, senin malam 22 desember 2025, anggota , polres ogan komering ulu (oku) timur, sumatera selatan berhasil menangkap pelaku   milik , pengelola jaringan indosat di desa margorejo, kecamatan semendawai suku iii, kabupaten oku timur, sumatera selatan.

pelaku yang berjumlah dua orang berhasil diamankan polisi bersama barang bukti setelah kendaraan yang mereka gunakan dicegat aparat di tengah jalan.

kini kedua pelaku yang diketahui bernama sukmo fajar (48), warga desa tegal rejo, kecamatan belitang i dan idial anggi pramana (30), warga desa tawang rejo, kecamatan belitang i, kabupaten oku timur telah diamankan di mapolsek semendawai suku iii untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

kapolres oku timur akbp adik listiyono sik mh, melalui kapolsek semendawai suku iii iptu antoni steven menjelaskan, terungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini berawal ketika pihaknya menerima laporan dari  adi setiawan (35), karyawan swasta asal desa gumawang, kecamatan belitang i, oku timur.

pelapor menjelaskan bahwa senin malam, 22 desember 2025, sekira pukul 22.00 wib,  mendapat informasi ada aktifitas mencurigakan di area tower bts saat malam hari. ketika itu sebuah mobil terparkir di dekat area tower bts dan terlihat ada orang yang naik ke atas tower.

pelapor kemudian mengkonfirmasi ke pihak perusahaan pengelola tower. malam itu pelapor mendapat keterangan dari pt protelindo bahwa tidak ada aktivitas pekerjaan atau perawatan tower di lokasi tersebut.

karena bertanggungjawab atas keamanan tower bts tersebut, adi seriawan langsung melaporkan kejadian itu ke polsek semendawai suku iii.

mendapat laporan tersebut, kapolsek semendawai suku iii bersama kanit reskrim dan anggota opsnal langsung melakukan penyelidikan di lapangan.

dari keterangan yang diterima, petugas kemudian mencegat sebuah kendaraan yang ciri-cirinya sudha di ketahui polisi saat melintas di jalan raya petanggan–betung, desa krujon, kecamatan semendawai suku iii.

ketika kendaraanya di cegat, kedua orang yang berada di dalam mobil tak bisa berkutik. petugas kemudian menggeledah mobil.

benar saja ternyata di dalam mobil terdapat  satu gulung kabel remote radio unit (rru) yaitu komponen vital di menara bts yang berfungsi mengirim/menerima sinyal nirkabel, berwarna hitam dengan diameter sekitar 16 milimeter dan panjang kurang lebih 20 meter.

polisi juga mengamankan satu buah tang potong yang diduga digunakan pelaku untuk memutus kabel di lokasi tower.

akibat pencurian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai rp11,2 juta.

kapolres oku timur akbp adik listiyono sik mh, melalui kapolsek semendawai suku iii iptu antoni steven  menyatakan, para terduga pelaku dijerat dengan pasal 363 kuhp tentang pencurian dengan pemberatan. 

“kasus ini masih kami kembangkan. kami juga akan berkoordinasi dengan satreskrim polres oku timur untuk melengkapi administrasi penyidikan, gelar perkara, hingga proses hukum tuntas dan dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” ujarnya.

Tag
Share