Sadis, Tembak Teman Dengan Senapan Angin, Tikam Pinggangnya Lalu Bawa Kabur Uang dan Motor
Tersangka HR (tengah) pelaku percobaan pembunuhan yang ditangkap anggota Polres OKU Selatan. (foto : abdul kholid/sumeks)--
BACAKORAN.CO -- Peristiwa percobaan pembunuhan secara sadis, Sabtu, 3 Januari 2026 sekira pukul 16.00 WIB, terjadi di jalan kebun kopi Talang Serian, Desa Simpang Jaya, Kecamatan Kisam Tinggi, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumatera Selatan.
Restu Andrian (23), seorang petani asal Kabupaten OKU Timur nyaris tewas ditangan temannya berinisial HR (23), warga Kecamatan Kisam Tinggi.
Korban Restu Andrian ditembak sebanyak 3 kali dengan senapan angin oleh HR. Tak hanya itu HR kemudian menikam pinggang korban. Setelah korban tak berdaya, pelaku membawa kabur uang, hanphone dan sepeda motor milik korban.
Kasus ini kemudian ditangani Satrerktim Polres OKU Selatan. Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, pelaku berhasil dibekuk.
BACA JUGA:Hansip Tewas Ditembak Saat Gagalkan Pencurian Motor di Cakung, Pelaku Ditangkap di Bakauheni
BACA JUGA:Mencekam! Wali Kota Tewas Ditembak di Tengah Festival Hari Orang Mati, Pelaku Lepaskan 7 Tembakan!
HR ditangkap Tim Gabungan Satreskrim dan Satintelkam Polres OKU Selatan di wilayah Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, Minggu malam 4 Januari 2026 sekira pukul 23.30 WIB.
Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana SH SIK MIK, dalam press release di Mapolres OKU Selatan, Selasa 6 Januari 2026 menjelaskan jika saat ini korban masih menjalani perawatan intensif di RS Mohammad Hoesin Palembang akibat luka tembak dan luka tusuk serius.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, peristiwa berdarah itu terjadi pada Sabtu, 3 Januari 2026 sekira pukul 16.00 WIB, di jalan kebun kopi Talang Serian, Desa Simpang Jaya, Kecamatan Kisam Tinggi.
Peristiwa bermula ketika pelaku HR diduga pura-pura mengajak korban pergi ke rumah orang tuanya di Desa Air Alun dengan alasan mengambil uang untuk membayar utang sebesar Rp10,9 juta.
BACA JUGA:3 Rekomendasi Cat Tembok Waterproof yang Bikin Rumah Bebas Rembesan!
BACA JUGA:Fajar/Fikri Bertekad Tembus 3 besar Dunia di Tahun 2026, Dimulai dengan Malaysia Open 2026!
Di tengah perjalanan, keduanya sempat singgah ke rumah kerabat pelaku untuk menukar sepeda motor, lalu bermalam di pondok kebun milik orang tua pelaku.
Keesokan harinya, Minggu, 4 Januari 2026, pelaku HR kembali mengajak korban melanjutkan perjalanan menuju rumah kakaknya.
Saat itu, pelaku membawa senapan angin yang dipinjam dari tetangganya. Di jalan kebun yang rusak dan sepi, keduanya terlibat cekcok.
Ketegangan memuncak di sebuah tanjakan. Pelaku turun dari sepeda motor, lalu secara tiba-tiba melepaskan tembakan dengan senapan angin yang dibawanya ke arah korban.
BACA JUGA:Richard Lee vs Doktif Saling Lapor Berujung Status Tersangka, Polisi Turun Tangan Cari Jalan Damai?
“Satu peluru mengenai punggung korban. Pelaku kemudian kembali menembak sebanyak tiga kali yang mengenai leher dan bagian tubuh korban,” jelas Kapolres.
Ketika korban tersungkur dan memohon ampun sambil meminta dibawa berobat, pelaku HR justru menikam pinggang kiri korban menggunakan pisau. Pelaku HR kemudian mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu kepada polisi.
Setelah korban dalam kondisi bersimbah darah, pelaku membawa korban ke Puskesmas Muaradua Kisam.
Dalam perjalanan, pelaku HR menitipkan senapan angin yang digunakan untuk menembak korban.
Setelah korban mendapat penanganan awal, pelaku pergi meninggalkan korban dengan membawa kabur harta benda milik korban, di antaranya dua unit handphone, uang tunai Rp1 juta, sepeda motor Honda Beat Street, helm, tas, dan kunci kendaraan.