bacakoran.co

Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Memicu Teguran Majelis Hakim, Mabes TNI Buka Suara

Majelis hakim menegur prajurit TNI yang hadir di ruang sidang perkara Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2026).--Kompas.com/Shela Octavia

Kehadiran aparat militer di dalam ruang sidang perkara korupsi memicu pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak, terutama terkait batas kewenangan TNI dalam proses peradilan sipil.

Menanggapi polemik tersebut, Markas Besar TNI memberikan klarifikasi.

Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan bahwa keberadaan tiga prajurit TNI di ruang sidang sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang menjerat Nadiem Makarim.

“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. Kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Aulia, dikutip dari detikNews, Selasa (6/1/2026).

Aulia menjelaskan bahwa kehadiran prajurit TNI tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan atas permintaan Kejaksaan.

BACA JUGA:Jaksa Sebut Nadiem Makarim Perkaya Diri Rp 809 M dari Pengadaan Chromebook Kemendikbudristek

BACA JUGA:Hotman Paris Kini Tak Lagi Dampingi Nadiem Makarim dalam Kasus Korupsi Laptop Chromebook, Ini Alasannya!

Pengamanan itu, menurutnya, berlandaskan nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan, serta merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

“Berdasarkan MoU antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI, hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” ujar Aulia.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa TNI tetap menghormati prinsip independensi peradilan dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

Penjelasan serupa juga disampaikan oleh jaksa penuntut umum Roy Riadi.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Nadiem Makarim Bantah Keras Kliennya Terlibat Kasus Google Cloud!

BACA JUGA:Nadiem Makarim CS Siap-siap, Tersangka Kasus Korupsi Laptop Chromebook Kemendikbud Akan Segera Diadili!

Ia menyebut bahwa keberadaan prajurit TNI di ruang sidang semata-mata bertujuan membantu pengamanan.

Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Memicu Teguran Majelis Hakim, Mabes TNI Buka Suara

Yudha IP

Yudha IP


bacakoran.co - sidang kasus dugaan korupsi pengadaan dan chrome device management (cdm) dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022 yang menyeret mantan menteri pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi mendadak menjadi sorotan publik.

bukan semata karena materi perkara, melainkan akibat kehadiran tiga prajurit tni di dalam ruang sidang pengadilan (tipikor) jakarta, senin (5/1/2026).

kehadiran aparat berseragam loreng tersebut langsung menarik perhatian majelis hakim.

peristiwa itu terjadi ketika tim penasihat hukum nadiem tengah membacakan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa penuntut umum.

ketua majelis hakim purwanto s abdullah tiba-tiba menginterupsi jalannya persidangan dan mempertanyakan keberadaan prajurit yang berdiri di barisan depan pengunjung sidang, tepat di area keluar-masuk pihak berperkara.

“sebelum dilanjutkan, ini rekan tni dari mana ya?” ujar hakim purwanto di ruang sidang.

majelis hakim kemudian meminta ketiga prajurit tersebut menyesuaikan posisi karena dinilai mengganggu jalannya persidangan, aktivitas pengunjung, serta peliputan media.

hakim meminta agar aparat tersebut tidak berdiri di depan dan berpindah ke bagian belakang ruang sidang.

permintaan itu langsung diikuti oleh ketiga prajurit tni yang kemudian berdiri di dekat pintu keluar-masuk ruang persidangan.

peristiwa tersebut dengan cepat menyebar di ruang publik setelah dokumentasi suasana sidang beredar luas di media sosial.

kehadiran aparat militer di dalam ruang sidang perkara korupsi memicu pertanyaan dan kritik dari berbagai pihak, terutama terkait batas kewenangan tni dalam proses peradilan sipil.

menanggapi polemik tersebut, markas besar tni memberikan klarifikasi.

kepala pusat penerangan tni brigjen aulia dwi nasrullah menegaskan bahwa keberadaan tiga prajurit tni di ruang sidang sama sekali tidak berkaitan dengan substansi perkara yang menjerat nadiem makarim.

“perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota tni di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan. kehadiran yang bersangkutan semata mata menjalankan tugas sesuai ketentuan yang berlaku,” kata aulia, dikutip dari detiknews, selasa (6/1/2026).

aulia menjelaskan bahwa kehadiran prajurit tni tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pengamanan atas permintaan kejaksaan.

pengamanan itu, menurutnya, berlandaskan nota kesepahaman antara tni dan kejaksaan, serta merujuk pada peraturan presiden nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan republik indonesia.

“berdasarkan mou antara tni dan kejaksaan, serta adanya permintaan pengamanan dari kejaksaan kepada tni, hal tersebut juga sejalan dengan peraturan presiden nomor 66 tahun 2025 tentang perlindungan negara terhadap jaksa dalam melaksanakan tugas dan fungsi kejaksaan ri, pada pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh tni,” ujar aulia.

meski demikian, ia menegaskan bahwa tni tetap menghormati prinsip independensi peradilan dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut.

“tni tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tegasnya.

penjelasan serupa juga disampaikan oleh jaksa penuntut umum roy riadi.

ia menyebut bahwa keberadaan prajurit tni di ruang sidang semata-mata bertujuan membantu pengamanan.

menurut roy, keterlibatan tni dalam pengamanan juga telah berlangsung di lingkungan kejaksaan agung sebagai bagian dari kerja sama antarlembaga.

“itu kan keamanan,” kata roy singkat seusai persidangan di pengadilan tipikor jakarta pusat, senin (5/1/26). 

meski telah dijelaskan oleh aparat penegak hukum dan tni, kehadiran prajurit bersenjata di ruang sidang tetap menuai kritik dari kalangan akademisi.

banyak pakar menilai langkah tersebut sebagai tindakan yang berlebihan dan berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

keberadaan aparat militer di dalam ruang sidang dapat memengaruhi psikologis para pihak yang terlibat dalam persidangan, termasuk hakim, jaksa, dan penasihat hukum, serta menimbulkan kesan seolah-olah persidangan berada dalam situasi darurat.

ia pun mendorong adanya penjelasan terbuka dari jaksa agung dan panglima tni agar polemik tersebut tidak berkembang menjadi prasangka negatif di tengah masyarakat.

Tag
Share