Ini Alasan Petugas Penyelenggara Haji Harus Kuat Fisik dan Mental
PPIH jalani baris berbaris saat jalani diklat -Kemenhaj-
BACAKORAN.CO - Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) sedang menjalani diklat. Dua poin penting menjadi fokus dalam diklat ini, yaitu penguatan mental dan fisik.
Kepala Subdirektorat Fasilitasi Kemitraan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah, Suviyanto, saat memberikan pembekalan kepada calon petugas haji di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, mengatakan bahwa fisik dan mental PPIH harus kuat.
Mareka dituntut untuk memiliki stamina yang prima, daya tahan emosi, serta kemampuan mengelola stres di tengah dinamika lapangan yang kompleks.
“Petugas harus kuat fisiknya, tangguh mentalnya, dan lapang hatinya. Ini karena yang kita hadapi adalah manusia dengan berbagai karakter dan kondisi,” ujarnya, Senin (12/1).
Dalam rangka memberikan penguatan fisik dan mental, calon petugas haji menerima materi dan praktik baris-berbaris selama menjalani Diklat PPIH oleh para instruktur yang berasal dari TNI/Polri.
BACA JUGA:3 Daerah Ini Tunda Seleksi PPIH Kloter dan Arab Saudi, Ini Alasan Kemenhaj RI
Hal ini bertujuan untuk melatih kedisiplinan, kekompakan, profesionalisme dan kesiapan dalam melayani jamaah haji.
Suviyanto pun mengingatkan bahwa memberikan pelayanan prima kepada jemaah merupakan tugas pokok petugas haji mulai dari keberangkatan, selama di Tanah Suci, hingga kepulangan ke Tanah Air.
Para petugas juga dituntut memberikan pelindungan dan pendampingan khusus kepada jemaah haji, khususnya kepada jemaah lansia, disabilitas, dan jamaah berisiko tinggi.

Sebelum Diklat, para PPIH mendapatkan pengarahan terkait tujuan diklat-Kemenhaj-
"Selain itu petugas juga harus menjaga ketertiban dan kelancaran operasional, baik di embarkasi, debarkasi, maupun di Arab Saudi," terangnya.
"Kami juga ingin selama bertugas nanti, petugas dapat menjadi teladan akhlak dan etika, dengan mengedepankan kesabaran, empati, dan keikhlasan," tegas Suviyanto.
Dalam arahannya, ia meminta para petugas untuk “mewakafkan diri” dalam melayani jamaah haji, karena jamaah merupakan Tamu Allah yang harus dimuliakan tanpa membedakan latar belakang, status sosial, maupun asal daerah.