bacakoran.co

Anak Titipan Dinas Sosial Lubuklinggau Dianiaya Petugas Yayasan, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Seorang Anak Berinsial A diduga menjadi korban penganiayaan pekerja salah satu Yayasan di Lubuklinggau. (foto : tangkapan layar)--

Anak Titipan Dinas Sosial Lubuklinggau Dianiaya Petugas Yayasan, Polisi Tunggu Laporan Resmi

Doni Bae

Doni Bae


bacakoran.co -- sebuah vidio pendek memilukan beredar di media sosial hingga mengundang keperihatinan netizen di kota lubuklinggau, sumatera selatan.

dalam vidio itu terlihat seorang tanpa mengenakan baju, menampakkan yang masih basah dan luka lebam. ketika melihat luka-luka itu, sejumlah ibu-ibu yang suaranya terdengar dalam vidio merasa prihatin. 

anak yang kemudian diketahui binisial a itu diduga menjadi petugas rehabilitasi di yayasan rumah asa silampari di kota lubuklinggau, sumatera selatan.

selain itu  a juga menderita luka pada kaki dan tangan yang diduga bekas dipecut menggunakan benda tumpul berupa kayu atau rotan.

dikutip dari linggaupos.co.id, ketua ,  tomi lesmana mengakui jika a merupakan anak titipan dari dinas sosial kota lubuklinggau yang menjalani rehabilitasi di tempatnya.

menurutnya persoalan dugaan penganiayaan terhadap a sedang proses penyelesaian. “anak tersebut merupakan hasil penertiban anak jalanan oleh pol pp terhadap anak punk. karena tidak ada tempat penitipan anak, dinsos menitipkannya sementara ke rumah asa silampari sambil menunggu keluarga,” jelas tomi lesmana, selasa 13 januari 2026.

rencana awal, a hanya dititipkan beberapa hari. namun saat keluarganya datang ke dinsos, justru menyatakan lepas tangan dan tidak bisa membina a karena dianggap kenakalannya sudah di luar batas.

dikatakan tomi,  a sempat dipulangkan ke orang tuanya, namun kembali lagi  ke kota lubuklinggau. “ketika kembali ke lubuklinggau, kembali terjaring penertiban. karena tidak ada tempat penampungan, dinsos kembali meminta bantuan rumah asa silampari,” katanya.

bahkan kata tomi, a sudah setahun lebih berada di rumah asa silampari. selama itu juga, tidak ada respons dari keluarganya.“namun dalam beberapa waktu terakhir, sering berulah dan ingin kembali hidup bebas di jalanan.  hal ini, juga sudah kami laporkan kepada dinas sosial,” katanya.

selama berada di rumah asa silampari, a juga  membantu aktivitas di yayasan tersebut. hanya saja a sering melakukan tindakan di luar kewajaran. “pernah membocorkan gas, mengencingi beras dan perilaku buruk lainnya,” ujarnya.

tomi lesmana menegaskan,  kendati a melakukan kenakalan yang membahayakan dan di luar kewajaran, ia tetap tidak membenarkan para pengasuh melakukan kekerasan. “saat itu kami juga sedang dalam tahap pembenahan dan penyelesaian secara internal,” katanya.

dikatakan tomi, oknum pekerja yang diduga melakukan penganiayaan juga disebut telah bertanggungjawab dengan menanggung biaya pengobatan a. “dari lembaga kami sendiri tetap melakukan pengawasan dan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut. ini juga menjadi bahan evaluasi bagi kami,” ujarnya.

masih kata tomi, dugaan penganiayaan itu terjadi di luar jam kerja yayasan, yakni sekitar pukul 02.30 wib dini hari, sehingga disebut sebagai kelalaian yang berada di luar pengawasan langsung pengelola. “perlu kami jelaskan, a ini bukan pasien, melainkan anak titipan dari dinas sosial,” ucapnya.

terkait proses hukum terhadap oknum pelaku, tomi menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari dinas sosial. “untuk saat ini saya belum bisa menegaskan tindakan lanjutan. kami menunggu arahan dari dinsos, namun yang pasti oknum tersebut diminta kooperatif,”ujar tomi.

terpisah, kanit ppa polres lubuk linggau, ipda dio firmansyah, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihak kepolisian telah mengetahui informasi tersebut, namun belum menerima laporan resmi.

“kami sudah mengetahui informasi itu, namun hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk. informasinya, kasus ini akan dimediasi oleh pihak dinsos lubuk linggau,” ujarnya.

ia menegaskan, apabila laporan resmi diterima, pihak kepolisian akan menindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. “apabila laporan masuk, tentu akan kami proses,” cetusnya.

Tag
Share