bacakoran.co - (kemenkes) republik indonesia menghentikan sementara program pendidikan dokter spesialis (ppds) mata fakultas kedokteran universitas sriwijaya (unsri) yang diselenggarakan di rumah sakit mohammad hoesin (rsmh) palembang.
kebijakan tersebut diambil menyusul terungkapnya dugaan perundungan dan pemerasan yang dilakukan oleh , yang berdampak serius pada kondisi psikologis korban.
seorang mahasiswa mata unsri berinisial om dilaporkan mengalami tekanan mental berat akibat perlakuan tersebut.
berdasarkan informasi yang terungkap, korban diduga tidak hanya mengalami perundungan secara verbal dan psikologis, tetapi juga pemerasan yang terjadi secara berulang.
situasi tersebut bahkan disebut membuat korban sempat berniat mengakhiri hidup serta mengundurkan diri dari program pendidikan yang tengah dijalaninya.
dalam kasus ini, praktik pemerasan yang diduga dilakukan para senior mencakup kewajiban membiayai berbagai kebutuhan dan gaya hidup mereka.
korban disebut harus menanggung pembayaran uang semesteran senior, kegiatan hiburan seperti clubbing dan pesta, sewa fasilitas olahraga, pembelian peralatan olahraga, hingga kebutuhan konsumsi makan dan minum.
praktik tersebut dinilai melampaui batas hubungan akademik dan bertentangan dengan prinsip profesionalisme dalam pendidikan kedokteran.
direktur utama rsmh palembang, siti khalimah, membenarkan adanya peristiwa perundungan dan pemerasan di lingkungan ppds mata unsri.
ia menegaskan bahwa kasus tersebut terjadi antar sesama peserta ppds, yakni antara senior dan junior.
“fakultas kedokteran telah mengeluarkan surat peringatan kepada para pelaku,” ujar siti khalimah, selasa (13/1).
ia menambahkan bahwa pihak rumah sakit tidak mengetahui secara rinci jumlah pelaku yang terlibat.
namun, fakultas kedokteran unsri telah memanggil pihak-pihak terkait untuk dimintai klarifikasi dan menjatuhkan sanksi akademik.
“untuk jumlah pelaku saya kurang tahu, tapi ini antara senior dan junior di lingkungan ppds. fk unsri telah memanggil para pelaku dan sudah memberikan sp,” tambahnya.
sementara itu, kepala satuan pengawasan internal (spi) rsmh palembang, wijaya, membenarkan bahwa kementerian kesehatan telah memerintahkan penghentian sementara ppds mata fakultas kedokteran unsri di rsmh palembang.
kebijakan tersebut mulai diberlakukan setelah pihak rumah sakit menerima pemberitahuan resmi.
“iya benar, dan kemarin diberi tahunya dan sejak kemarin ppds mata fk unsri diberhentikan sementara waktu,” ujarnya.
wijaya menjelaskan, penghentian sementara ini bertujuan memberikan waktu dan ruang bagi fakultas kedokteran unsri dan rsmh palembang untuk melakukan evaluasi serta perbaikan terhadap sistem pembelajaran dan proses pendidikan ppds yang berjalan.
“jadi penghentian sementara ini untuk memberikan waktu dan ruang kepada fk unsri dan rsmh untuk memperbaiki sistem dan proses pembelajaran ppds. makanya diputuskan untuk menghentikan sementara agar fk unsri dan rsmh membereskan dan memperbaiki sistem pembelajaran dan proses pendidikan,” jelasnya.
lebih lanjut, wijaya menyampaikan bahwa kementerian kesehatan tidak menetapkan batas waktu tertentu terkait penghentian tersebut.
penilaian akan dilakukan berdasarkan langkah-langkah perbaikan yang disusun dan dilaksanakan oleh fk unsri bersama rsmh palembang, yang kemudian dilaporkan secara berkala.
“apa yang harus dilakukan untuk memperbaiki sistem dan proses pendidikan tadi dan itu akan kami laporkan secara berkala ke kementerian kesehatan dan kemenkes akan menilai apakah langkah-langkah yang kami lakukan ada perbaikan tadi sudah benar atau sudah oke. kalau itu dinilai sudah bagus maka program studi ppds mata bisa dibuka kembali,” ujarnya.
di sisi lain, penanganan kasus ini juga telah memasuki ranah hukum. kepolisian daerah sumatera selatan mengonfirmasi bahwa laporan resmi telah dibuat oleh korban dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.
“laporan polisi sudah dibuat oleh korban ke polda sumsel pada 29 desember 2025 lalu dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar kabid humas polda sumsel kombes nandang mukmin wijaya.
kasus ini menjadi perhatian publik dan menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap penyelenggaraan pendidikan dokter spesialis.
pemerintah, institusi pendidikan, serta rumah sakit pendidikan diharapkan dapat memastikan terciptanya lingkungan akademik yang aman, beretika, dan menjunjung tinggi profesionalisme, guna mencegah terulangnya praktik perundungan serta penyalahgunaan relasi senior dan junior di masa mendatang.