bacakoran.co - komisi pemberantasan korupsi (kpk) kembali melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam kasus suap proyek dan penerimaan gratifikasi di kabupaten bekasi.
pada kamis, 15 januari 2026, ketua dewan pimpinan daerah (dpd) pdi perjuangan jawa barat, ono surono, hadir memenuhi panggilan kpk untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara yang menyeret nama bupati bekasi, ade kuswara kunang.
pemeriksaan terhadap ono berlangsung cukup lama, sekitar enam jam, dimulai sejak pukul 08.30 pagi hingga berakhir pada pukul 14.20 wib.
usai menjalani pemeriksaan, ono surono memberikan keterangan singkat kepada awak media.
ia mengakui bahwa pertanyaan yang diajukan penyidik kpk berkaitan dengan aliran dana dalam kasus dugaan suap tersebut.
namun, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai isi pemeriksaan, dengan alasan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan penyidik.
“ya, ada beberapa lah yang terkait aliran uang. nanti tanya penyidik aja kalau begitu ya,” ujar ono dengan singkat, seolah ingin menutup ruang spekulasi lebih jauh.
selain itu, ono juga menepis isu yang menyebutkan adanya keterlibatan anggota dprd kabupaten bekasi, nyurmano, dalam aliran dana yang tengah diselidiki.
ia menegaskan bahwa tidak ada hubungan antara dirinya dengan dugaan aliran dana dari pihak tersebut.
“enggak ada. intinya kita sudah menjawab, ya. nanti bisa ke penyidik ya,” ucapnya, menekankan bahwa semua informasi resmi hanya bisa diperoleh dari kpk.
pemeriksaan terhadap ono surono bukanlah satu-satunya langkah yang dilakukan kpk dalam mengusut kasus ini.
lembaga antirasuah tersebut juga memanggil tujuh saksi lain yang berasal dari jajaran pemerintah kabupaten bekasi. mereka adalah agung mulya, kepala bidang pengelolaan sumber daya air; dede haerul, kepala bidang pembangunan jalan; ahmad fauzi, kepala bidang pembangunan jembatan; teni intania, kepala bidang bina konstruksi; agung jatmika, pejabat pembuat komitmen (ppk) sumber daya air; hasri, ppk pembangunan jalan; serta tulus, ppk pembangunan jembatan.
kehadiran para saksi ini diharapkan dapat memperjelas konstruksi kasus dugaan suap proyek yang disebut-sebut melibatkan banyak pihak.
kasus ini mencuat setelah kpk melakukan operasi tangkap tangan terhadap bupati bekasi, ade kuswara kunang, pada kamis, 18 desember 2025.
ade diduga menerima uang sebesar rp 9,5 miliar yang disebut sebagai “ijon proyek.”
istilah tersebut merujuk pada praktik pemberian uang muka atau jaminan dari kontraktor kepada pejabat daerah untuk proyek-proyek yang belum dilaksanakan.
dalam kasus ini, uang tersebut diduga diberikan sebagai bentuk komitmen agar kontraktor tertentu mendapatkan proyek pembangunan di kabupaten bekasi pada tahun 2026 dan seterusnya.
tidak hanya ade kuswara kunang, kpk juga menetapkan ayahnya, hm kunang, serta seorang pihak swasta bernama sarjan (srj) sebagai tersangka.
plt deputi penindakan dan eksekusi kpk, asep guntur rahayu, menjelaskan bahwa uang yang diterima ade merupakan hasil komunikasi intensif antara dirinya dengan sarjan, seorang kontraktor yang kerap menggarap proyek di wilayah bekasi.
“jadi setelah dilantik pada akhir tahun lalu, akhir tahun 2024, saudara adk ini kemudian menjalin komunikasi dengan saudara srj karena srj kontraktor yang biasa melaksanakan proyek-proyek di kabupaten bekasi,” terang asep dalam konferensi pers pada sabtu, 20 desember 2025.
asep menambahkan bahwa meskipun proyek-proyek yang dimaksud belum ada secara resmi, ade tetap meminta sejumlah uang kepada sarjan dengan dalih sebagai jaminan.
“setelah itu, karena ini juga belum ada untuk uangnya, maka proyek-proyek nanti yang akan ada di 2026 dan seterusnya sudah dikomunikasikan dengan saudara srj. ia sering meminta sejumlah uang padahal proyeknya sendiri belum ada,” sambungnya.
kasus ini menambah daftar panjang praktik korupsi yang melibatkan pejabat daerah dengan modus ijon proyek.
publik menyoroti bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga merusak tata kelola pemerintahan daerah.
proyek-proyek pembangunan yang seharusnya direncanakan secara transparan dan berdasarkan kebutuhan masyarakat, justru dijadikan ajang transaksi politik dan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak.
dengan pemeriksaan terhadap ono surono dan sejumlah saksi lainnya, kpk diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang jaringan korupsi yang melibatkan pejabat daerah, politisi, hingga pihak swasta.
kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di indonesia, sekaligus peringatan bahwa praktik ijon proyek masih menjadi ancaman nyata bagi integritas pemerintahan daerah.