bacakoran.co - aparat kepolisian mengamankan seorang pria berinisial mr (24) yang diduga melakukan aksi penipuan dan pemerasan dengan di kota makassar, sulawesi selatan.
pelaku menyasar pelajar sekolah menengah atas (sma) yang tengah berboncengan sepeda motor dan merampas ponsel milik korban.
aksi tersebut dan sempat memancing emosi warga di sekitar lokasi kejadian.
peristiwa itu terjadi di wilayah kecamatan rappocini, kota makassar, pada selasa (13/1/2026).
pelaku menjalankan aksinya dengan berpura-pura menjadi anggota satuan narkoba .
modus tersebut dilakukan untuk menakut-nakuti korban dengan dalih pemeriksaan terkait narkoba agar menuruti perintah pelaku tanpa perlawanan.
kanit resmob ditreskrimum polda sulawesi selatan, akp wawan suryadinata, membenarkan penangkapan terhadap pelaku.
ia mengatakan mr telah diamankan dan kini menjalani proses hukum lebih lanjut guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“benar kami telah mengamankan terduga pelaku tindak pidana penipuan. pelaku mengaku anggota kepolisian dari polrestabes makassar fungsi narkoba,” ujar kanit resmob ditreskrimum polda sulsel, akp wawan, jumat (16/1/2026).
wawan menjelaskan, kejadian bermula saat dua pelajar sma melintas menggunakan sepeda motor.
pelaku yang juga mengendarai sepeda motor kemudian membuntuti korban dari belakang.
saat berada di lokasi yang relatif sepi, pelaku memepet kendaraan korban dan memerintahkan mereka untuk menepi dengan alasan pemeriksaan.
pelaku lalu mengambil kunci sepeda motor korban dan mengarahkan keduanya ke lokasi yang lebih sepi.
dengan mengaku sebagai anggota kepolisian dari satuan narkoba, pelaku menekan korban hingga akhirnya mengambil ponsel milik korban dan temannya.
“saat itu korban mau pergi membeli ban motor, pelaku memepet korban lalu disuruh menepi. pelaku mengaku anggota polrestabes makassar dari satuan narkoba, langsung mengambil kunci motor korban, mengarahkannya ke tempat sepi, kemudian mengambil handphone korban,” kata wawan.
korban diketahui berusia 17 tahun dan sedang berboncengan dengan temannya.
dalam kejadian tersebut, pelaku merampas satu unit ponsel oppo a57 warna biru muda milik korban serta satu unit ponsel vivo v29e warna abu-abu milik teman korban.
akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil dan trauma.
aksi pelaku kemudian diketahui oleh warga sekitar, sejumlah warga yang curiga dengan identitas pelaku mendekat dan mempertanyakan statusnya sebagai aparat kepolisian.
situasi sempat memanas karena pelaku nyaris diamuk massa sebelum akhirnya diamankan oleh warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian.
peristiwa tersebut terekam dalam sebuah video dan beredar luas di media sosial, video itu diunggah oleh akun instagram @makassar_iinfo dan mendapat ribuan respons dari warganet.
dalam rekaman video tersebut terdengar seorang warga menyebut pelaku sebagai polisi gadungan yang merampas barang milik korban.
kepolisian mengungkap bahwa mr bukan kali pertama melakukan aksi serupa.
berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku pernah terekam kamera pengawas saat melakukan modus yang sama pada tahun 2024 di jalan perintis kemerdekaan, kota makassar.
dalam peristiwa sebelumnya itu, pelaku mengaku sebagai anggota narkoba dan meminta uang kepada korban sebesar rp300 ribu.
namun, korban saat itu tidak melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian sehingga aksi pelaku baru terungkap setelah kejadian terbaru ini.
“pernah melakukan modus yang sama dengan mengaku sebagai anggota narkoba polrestabes dari fungsi narkotika dengan meminta uang rp300 ribu pada tahun 2024. namun korban tidak melapor,” ungkap wawan.
selain itu, pelaku juga diketahui kerap menggunakan identitas palsu untuk meyakinkan dan menekan korbannya.
dalam beberapa aksinya, mr mengaku bernama pak cecep dan menyebut dirinya sebagai anggota narkoba polrestabes makassar.
saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke polsek rappocini untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor akibat aksi pelaku.
pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan setiap tindakan mencurigakan, khususnya apabila ada pihak yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa menunjukkan identitas resmi.