bacakoran.co

Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap, Terlibat Penipuan hingga Bawa Lari Istri Orang

Polisi gadungan di bekasi ditangkap, terlibat penipuan dan membawa lari istri orang--

BACAKORAN.CO - Seorang pria berinisial W alias A (59) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan serangkaian aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri berpangkat AKP.

Tak hanya menipu secara finansial, pelaku juga dilaporkan pernah membawa kabur istri orang, hingga menyebabkan perceraian.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengungkap bahwa pelaku kerap menyamar sebagai polisi dan menawarkan berbagai “jasa” kepada masyarakat.

Mulai dari mengurus perkara hukum, menjanjikan posisi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), hingga membantu proyek tertentu.

BACA JUGA:Kejaksaan Agung RI Ungkap Pemeriksaan Fitria Yusuf Terkait Dugaan Korupsi Konsesi Tol PT CMNP

BACA JUGA:Pria Berambut Pirang Ditangkap Diduga Pelaku Penipuan Gunakan Aplikasi Qris, Belanja Jutaan Rupiah

“Pelaku mengaku bisa bantu urus perkara di Polres, masukin orang jadi PNS, bahkan ngurus proyek. Dia selalu mengaku sebagai polisi berpangkat AKP,” jelas Mustofa dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025).

Salah satu kasus paling mengejutkan adalah saat pelaku membawa lari seorang wanita yang sudah bersuami.

Korban sempat melapor ke Propam karena istrinya pergi bersama W, yang saat itu mengaku sebagai polisi.

Akibat bujuk rayu pelaku, pasangan tersebut akhirnya bercerai.

BACA JUGA:Polisi Temukan 53 Kg Ganja Siap Edar di Kontrakan Cakung, Dua Pelaku Diamankan

BACA JUGA:Sebut Tak Terima Dana Korupsi, Kejagung Sentil Tim Nadiem Makarim: Bukan Hanya Memperkaya Diri!

“Ada warga yang lapor ke Propam, istrinya dibawa lari. Katanya karena pelaku ngaku polisi, korban jadi percaya dan akhirnya cerai,” tambah Mustofa.

Hingga kini, sudah ada tiga laporan polisi yang masuk terkait aksi penipuan W alias A.

Polisi Gadungan di Bekasi Ditangkap, Terlibat Penipuan hingga Bawa Lari Istri Orang

Melly

Melly


bacakoran.co - seorang pria berinisial w alias a (59) ditangkap oleh pihak kepolisian setelah terbukti melakukan serangkaian aksi penipuan dengan modus mengaku sebagai anggota polri berpangkat akp.

tak hanya menipu secara finansial, pelaku juga dilaporkan pernah membawa kabur istri orang, hingga menyebabkan perceraian.

kapolres metro bekasi, kombes mustofa, mengungkap bahwa pelaku kerap menyamar sebagai polisi dan menawarkan berbagai “jasa” kepada masyarakat.

mulai dari mengurus perkara hukum, menjanjikan posisi sebagai pegawai negeri sipil (pns), hingga membantu proyek tertentu.

“pelaku mengaku bisa bantu urus perkara di polres, masukin orang jadi pns, bahkan ngurus proyek. dia selalu mengaku sebagai polisi berpangkat akp,” jelas mustofa dalam konferensi pers, senin (15/9/2025).

salah satu kasus paling mengejutkan adalah saat pelaku membawa lari seorang wanita yang sudah bersuami.

korban sempat melapor ke propam karena istrinya pergi bersama w, yang saat itu mengaku sebagai polisi.

akibat bujuk rayu pelaku, pasangan tersebut akhirnya bercerai.

“ada warga yang lapor ke propam, istrinya dibawa lari. katanya karena pelaku ngaku polisi, korban jadi percaya dan akhirnya cerai,” tambah mustofa.

hingga kini, sudah ada tiga laporan polisi yang masuk terkait aksi penipuan w alias a.

namun, pihak kepolisian menduga jumlah korban bisa jauh lebih banyak. berikut beberapa kasus yang berhasil diungkap:

- kasus motor hilang: pelaku meminta uang rp 1 juta dan meminjam motor korban dengan alasan penyamaran. motor dan uang tersebut dibawa kabur.

- janji jadi pns: korban diminta membayar rp 50 juta. pelaku bahkan mengirim foto dirinya di kantor bkn untuk meyakinkan korban.

- urus perkara anak ditahan: seorang korban diminta membayar rp 20 juta agar anaknya bisa dibebaskan dari tahanan.

pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

ia dijerat dengan pasal 378 kuhp (penipuan) dan pasal 372 kuhp (penggelapan).

ancaman hukuman untuk pelaku bisa mencapai empat tahun penjara atau lebih, tergantung hasil penyidikan dan jumlah korban yang terungkap.

kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak mudah percaya pada orang yang mengaku sebagai aparat, apalagi tanpa bukti resmi. selalu pastikan identitas dan legalitas sebelum menyerahkan uang atau informasi pribadi.

kepolisian mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor agar proses hukum berjalan maksimal.

Tag
Share