Viral Pengeroyokan Brutal di Orkes Dangdut Kudus, Polisi Amankan 7 Pelaku Termasuk Anak di Bawah Umur
Video pengeroyokan di orkes dangdut Desa Japan Kudus viral. Polisi amankan 7 pelaku, 3 di antaranya remaja, motif diduga senggolan saat joget./kolase Bacakoran.co--Instagram @feedgramindo dan @medsoszone
Para pelaku digiring ke meja penyidikan untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait peran masing-masing dalam aksi kekerasan tersebut.
Yang mengejutkan, berdasarkan informasi yang beredar, enam pelaku diketahui masih berusia remaja di bawah 20 tahun.
Namun, ada satu pelaku lain yang merupakan ayah dari dua pelaku remaja.
Alih-alih melerai, sang ayah justru ikut memukuli korban bersama anak-anaknya.
Fakta ini menambah sorotan publik terhadap kasus tersebut, karena memperlihatkan keterlibatan orang tua dalam tindakan kekerasan yang seharusnya dicegah.
Motif Diduga Akibat Saling Senggol
BACA JUGA:Sadis! Mahasiswa Tewas Dikeroyok Gara-Gara Tidur di Masjid Sibolga, 3 Pelaku Ditangkap Polisi
Hingga kini, penyebab pasti pengeroyokan masih dalam proses penyelidikan.
Namun, dugaan sementara menyebutkan bahwa aksi itu dipicu oleh insiden kecil saat berjoget, yakni saling senggol antar penonton.
Bukannya diselesaikan secara damai, situasi justru berujung pada pengeroyokan massal.
Ironisnya, orang tua yang melihat kejadian itu tidak berusaha menenangkan, melainkan ikut terlibat dalam pemukulan.
Isu Uang Damai Beredar di WhatsApp
Selain video pengeroyokan, publik juga dihebohkan dengan beredarnya pesan di WhatsApp yang memuat rincian uang damai antara pihak pelaku dan korban saat mediasi di kepolisian.
Disebutkan bahwa total uang damai mencapai Rp195 juta dengan rincian sebagai berikut:
- Pelaku utama: Rp45 juta
- Orang tua pelaku utama: Rp25 juta
- Lima pelaku lainnya: masing-masing Rp25 juta
Uniknya, di antara pelaku terdapat satu orang ayah dan dua anaknya. Jika dihitung, keluarga tersebut harus menanggung total Rp95 juta dari uang damai yang disepakati.
Meski demikian, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait validitas informasi uang damai tersebut.