bacakoran.co

Kasus Pengeroyokan Remaja di Kudus Berakhir Damai, Ibu Korban Tegaskan Isu Uang Rp195 Juta Hoaks

Kasus pengeroyokan remaja di orkes dangdut Desa Japan Kudus berakhir damai. Polisi bantah isu uang Rp195 juta yang viral di media sosial./Kolase Bacakoran.co--Instagram @folkkonoha

“Bahwa nominal ada di media sosial itu tidak benar. Kami mengganti uang pengobatan, keluarga korban menerima dan mau dengan kekeluargaan, juga mau berdamai dan semua sudah ikhlas keluarga pelaku dan korban,” ucapnya.

Polisi Tegaskan Tidak Ada Uang Damai Ratusan Juta

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo juga menegaskan bahwa kabar uang damai Rp195 juta yang beredar di media sosial adalah hoaks.

“Polres Kudus tidak mengambil sedikit pun dari hasil penyidikan dan mediasi yang telah bersama pihak pelaku dan korban pengeroyokan,” ucapnya.

Heru menekankan bahwa kasus ini telah resmi berakhir dengan restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Kasus Pengeroyokan Remaja di Kudus Berakhir Damai, Ibu Korban Tegaskan Isu Uang Rp195 Juta Hoaks

Rida Satriani

Rida Satriani


bacakoran.co - kasus pengeroyokan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun saat menonton hiburan dangdut di desa japan, kecamatan dawe, kabupaten kudus, akhirnya berujung damai. 

peristiwa yang sempat viral di media sosial itu kini diselesaikan melalui jalur mediasi dengan melibatkan keluarga korban, keluarga pelaku, pemerintah desa japan, serta polres kudus.

insiden pengeroyokan terjadi pada kamis (15/1/2026) di acara musik orkes dangdut bertajuk shaun the sheep. 

dalam rekaman video yang beredar, korban terlihat dipukuli oleh sejumlah orang hingga tersandar di pagar pembatas. 

kasus ini kemudian menyita perhatian publik karena para pelaku yang diamankan rata-rata masih berusia di bawah 17 tahun.

kapolres kudus akbp heru dwi purnomo menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan masyarakat setelah video tersebut viral.

“klarifikasi terkait pemberitaan yang viral atau berita miring kejadian keributan yang terjadi di lokasi hiburan musik shaun the sheep di japan pada 15 januari 2026 sekira jam 15.00 wib,” kata heru dalam jumpa pers di polres kudus, senin (19/1/2026).

menurut heru, tujuh orang pelaku berhasil diamankan dan mereka mengakui telah melakukan pemukulan terhadap korban. 

dari hasil pemeriksaan, pemicu keributan hanya karena salah paham saat berjoget.

“para pelaku telah melakukan pemukulan terhadap korban yang berusia 16 tahun. pemicunya salah paham, saling senggol dari antara mereka sehingga terjadi keributan dan seperti di media sosial (terjadi pengeroyokan),” ungkapnya.

proses mediasi dan restorative justice

setelah dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian bersama pemerintah desa japan memfasilitasi mediasi antara keluarga korban dan keluarga pelaku. 

hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

“dari pihak kepala desa, korban dan para pelaku meminta agar perkara ini ditindaklanjuti dengan mediasi damai,” ujar kapolres kudus.

heru menambahkan, karena para pelaku masih satu desa dengan korban, penyelesaian secara restorative justice dianggap sebagai langkah terbaik untuk menjaga keharmonisan masyarakat.

“anak-anak ini masih satu desa di japan. jadi supaya kondisi bisa tetap harmonis sehingga berinisiatif menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. supaya kejadian itu tidak berulang,” sambungnya.

pernyataan keluarga korban

perwakilan keluarga korban, mustikah, menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk mengakhiri kasus ini dengan damai.

“kami sepakat untuk kasus ini damai, pihak pelaku juga bersedia membayar uang pengobatan untuk korban,” ujar mustikah.

ia juga menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai uang damai ratusan juta rupiah tidak benar.

“semua yang di media (sosial) itu tidak benar, kami tidak menerima nominal yang disebutkan di media sosial,” jelasnya.

mustikah menambahkan, biaya yang diterima keluarga korban hanya sebatas pengganti pengobatan.

“di media sosial itu (disebutkan) saya menerima uang rp195 juta, ada yang menyebut rp300 juta, itu tidak benar. itu saya menerima hanya untuk biaya pengobatan dan saya terima dengan ikhlas,” imbuhnya.

klarifikasi keluarga pelaku

hal senada disampaikan oleh perwakilan keluarga pelaku, nanok jumono. 

ia menegaskan bahwa isu uang damai ratusan juta rupiah adalah hoaks.

“nominal yang ada di medsos itu semuanya tidak benar, keluarga korban sudah menerima dan mau menyelesaikan dengan kekeluargaan,” tandasnya.

nanok menambahkan, pihaknya hanya mengganti biaya pengobatan korban sesuai kesepakatan bersama.

“bahwa nominal ada di media sosial itu tidak benar. kami mengganti uang pengobatan, keluarga korban menerima dan mau dengan kekeluargaan, juga mau berdamai dan semua sudah ikhlas keluarga pelaku dan korban,” ucapnya.

polisi tegaskan tidak ada uang damai ratusan juta

kapolres kudus akbp heru dwi purnomo juga menegaskan bahwa kabar uang damai rp195 juta yang beredar di media sosial adalah hoaks.

“polres kudus tidak mengambil sedikit pun dari hasil penyidikan dan mediasi yang telah bersama pihak pelaku dan korban pengeroyokan,” ucapnya.

heru menekankan bahwa kasus ini telah resmi berakhir dengan restorative justice setelah kedua belah pihak sepakat berdamai.

Tag
Share