Kasus Pengeroyokan Remaja di Kudus Berakhir Damai, Ibu Korban Tegaskan Isu Uang Rp195 Juta Hoaks
Kasus pengeroyokan remaja di orkes dangdut Desa Japan Kudus berakhir damai. Polisi bantah isu uang Rp195 juta yang viral di media sosial./Kolase Bacakoran.co--Instagram @folkkonoha
“Dari pihak kepala desa, korban dan para pelaku meminta agar perkara ini ditindaklanjuti dengan mediasi damai,” ujar Kapolres Kudus.
Heru menambahkan, karena para pelaku masih satu desa dengan korban, penyelesaian secara restorative justice dianggap sebagai langkah terbaik untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
“Anak-anak ini masih satu desa di Japan. Jadi supaya kondisi bisa tetap harmonis sehingga berinisiatif menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan. Supaya kejadian itu tidak berulang,” sambungnya.
Pernyataan Keluarga Korban
Perwakilan keluarga korban, Mustikah, menyampaikan bahwa pihaknya telah memutuskan untuk mengakhiri kasus ini dengan damai.
“Kami sepakat untuk kasus ini damai, pihak pelaku juga bersedia membayar uang pengobatan untuk korban,” ujar Mustikah.
Ia juga menegaskan bahwa kabar yang beredar di media sosial mengenai uang damai ratusan juta rupiah tidak benar.
BACA JUGA:Viral Video Pengeroyokan Pelajar SMA di Langkat, 2 Pelaku Diamankan Polisi
“Semua yang di media (sosial) itu tidak benar, kami tidak menerima nominal yang disebutkan di media sosial,” jelasnya.
Mustikah menambahkan, biaya yang diterima keluarga korban hanya sebatas pengganti pengobatan.
“Di media sosial itu (disebutkan) saya menerima uang Rp195 juta, ada yang menyebut Rp300 juta, itu tidak benar. Itu saya menerima hanya untuk biaya pengobatan dan saya terima dengan ikhlas,” imbuhnya.
Klarifikasi Keluarga Pelaku
Hal senada disampaikan oleh perwakilan keluarga pelaku, Nanok Jumono.
Ia menegaskan bahwa isu uang damai ratusan juta rupiah adalah hoaks.
“Nominal yang ada di medsos itu semuanya tidak benar, keluarga korban sudah menerima dan mau menyelesaikan dengan kekeluargaan,” tandasnya.
Nanok menambahkan, pihaknya hanya mengganti biaya pengobatan korban sesuai kesepakatan bersama.