Guru SDN di Serpong Ditangkap! Belasan Murid Jadi Korban Pelecehan Seksual
Guru SDN di Serpong Ditangkap! Belasan Murid Jadi Korban Pelecehan Seksual--Okezone News
BACAKORAN.CO - Polisi di wilayah Tangerang Selatan kembali menunjukkan ketegasan dalam menangani kasus pelecehan seksual yang melibatkan tenaga pendidik.
Seorang guru berinisial YP (54), yang juga diketahui menjabat sebagai wali kelas di salah satu Sekolah Dasar Negeri (SDN) di kawasan Serpong, Kota Tangerang Selatan, ditangkap oleh aparat kepolisian setelah adanya laporan dari sejumlah siswa yang diduga menjadi korban tindakan tidak senonoh.
Penangkapan ini dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Tangerang Selatan pada Senin, 19 Januari 2026, sekitar pukul 19.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat begitu menerima laporan dari para korban.
BACA JUGA:Tidak Sendiri, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK Bersama Camat, Kades dan Perangkat Desa!
BACA JUGA:Terbongkar! Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jual Senpi Lewat E-Commerce dan Media Sosial
Laporan tersebut masuk sekitar pukul 15.00 WIB, dan hanya dalam waktu beberapa jam, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku di kediamannya yang berada di wilayah Kecamatan Ciputat.
Proses penangkapan dilakukan tanpa adanya perlawanan. Menurut Wira, pendekatan persuasif digunakan agar situasi tetap kondusif.
Sehingga pelaku dapat segera dibawa ke Mapolres Tangerang Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah laporan masuk, kami langsung melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap para korban. Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pelaku melakukan tindakan pelecehan. Sekitar pukul 19.00 WIB, pelaku berhasil kami amankan di rumahnya dan langsung dibawa ke Polres untuk proses penyelidikan serta penyidikan,” ujar Wira kepada media pada Selasa, 20 Januari 2026.
BACA JUGA:Antar HP COD, Pemuda Tewas Ditikam, Rekannya Selamat, Motor Dibawa Kabur Pelaku
BACA JUGA:WOW! Baru Awal Tahun, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sudah Ludes Rp 18 Triliun
Kasus ini menimbulkan keprihatinan mendalam, mengingat posisi pelaku sebagai guru sekaligus wali kelas yang seharusnya menjadi sosok teladan dan pelindung bagi para siswa.
Namun, dugaan yang muncul justru sebaliknya: belasan siswa diduga mengalami pelecehan seksual berupa sentuhan pada bagian tubuh sensitif.