Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat --
BACAKORAN.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka tahun 2026 dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyita perhatian publik.
Kali ini, giliran Bupati Pati, Sudewo, yang diamankan KPK dalam OTT yang dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.
Penangkapan ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Usai ditangkap, Sudewo langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.
BACA JUGA:Guru SDN di Serpong Ditangkap! Belasan Murid Jadi Korban Pelecehan Seksual
Penanganan kasus ini menandai keseriusan KPK dalam memberantas praktik korupsi yang merambah hingga ke level pemerintahan desa.
Selain Bupati Sudewo, KPK juga mengamankan tujuh orang lainnya yang diduga terlibat dalam perkara ini.
Identitas mereka diungkapkan langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/1/2026).
“Tujuh orang yang turut diamankan terdiri dari dua camat, tiga kepala desa, dan dua calon perangkat desa,” ujar Budi.
BACA JUGA:Tidak Sendiri, Bupati Pati Sudewo Ditangkap KPK Bersama Camat, Kades dan Perangkat Desa!
Menurutnya, seluruh pihak yang dibawa ke Jakarta berstatus terduga pelaku tindak pidana korupsi, sehingga perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik KPK.
Dalam kasus ini, Sudewo diduga memiliki peran sentral dalam praktik jual beli jabatan perangkat desa.
KPK mengungkap bahwa setiap posisi yang diisi memiliki nilai atau tarif tertentu yang telah ditetapkan.
“Termasuk itu. Jadi setiap jabatan ada nilainya masing-masing, dan nilainya sudah dipatok,” ungkap Budi.