Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat
Bupati Pati Sudewo Terjaring OTT KPK, Dugaan Jual Beli Jabatan Perangkat --
BACA JUGA:Terbongkar! Perakit Senjata Api Ilegal di Sumedang Jual Senpi Lewat E-Commerce dan Media Sosial
Praktik ini diduga berlangsung secara sistematis dan melibatkan beberapa wilayah desa di Kabupaten Pati.
Namun, KPK masih mendalami secara detail desa mana saja yang terlibat, jumlah jabatan yang diperjualbelikan, serta aliran dana suap dalam kasus tersebut.
“Nanti akan kami sampaikan secara lengkap, pengisian jabatan ada di wilayah mana saja, berapa desa, dan berapa jabatan yang terlibat,” lanjutnya.
KPK memastikan bahwa perkara yang menjerat Bupati Pati ini berkaitan langsung dengan penerimaan suap oleh kepala daerah.
BACA JUGA:Antar HP COD, Pemuda Tewas Ditikam, Rekannya Selamat, Motor Dibawa Kabur Pelaku
Dugaan kuat mengarah pada penyalahgunaan wewenang dalam proses pengangkatan perangkat desa.
“Ini berkaitan dengan penerimaan oleh Bupati, terkait pengisian jabatan di lingkungan pemerintahan desa,” tegas Budi.
Dengan demikian, Sudewo berpotensi dijerat pasal suap, sesuai dengan ketentuan dalam undang-undang tindak pidana korupsi.
Kasus yang menjerat Bupati Pati ini menjadi OTT ketiga KPK sepanjang tahun 2026.
BACA JUGA:WOW! Baru Awal Tahun, Anggaran Program Makan Bergizi Gratis Sudah Ludes Rp 18 Triliun
Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT lain yang juga menyita perhatian publik.
OTT pertama dilakukan pada 9–10 Januari 2026, dengan menangkap delapan orang.
Pada 11 Januari 2026, KPK mengungkap bahwa OTT tersebut terkait dugaan suap dalam pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, periode 2021–2026.
Sementara itu, OTT kedua berlangsung pada 19 Januari 2026, ketika KPK mengamankan Wali Kota Madiun, Maidi, bersama 14 orang lainnya.